Minggu, Mei 11, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Oknum Sekolah SD Negri 1 Cidahu Kecamatan Banjarsari Diduga Korupsi Dana PIP

by Redaksimkn
Desember 21, 2022
in Berita Utama, kabupaten lebak
0
Oknum Sekolah SD Negri 1 Cidahu Kecamatan Banjarsari Diduga Korupsi Dana PIP
0
SHARES
5
VIEWS

Mediakompasnews.com – Lebak –  Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu program unggulan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) guna mendukung program wajib belajar 12 tahun, berupa pemberian uang tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Related posts

Empat Tahun KJK: Teguhkan Peran Sosial Kontrol dan Solidaritas Jurnalis

Empat Tahun KJK: Teguhkan Peran Sosial Kontrol dan Solidaritas Jurnalis

Mei 11, 2025
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025

Program PIP telah mulai diberlakukan sejak tahun 2015 yang lalu, sesuai dengan yang tertuang dalam Permendikbud nomor 12 tahun 2015 dan dana bantuan PIP untuk tahun ajaran 2017-2018 yang semestinya diterima Rp.450 ribu/siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, untuk Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga :  Diskusi Publik, Masyarakat Peduli Riau Kritik Keras Pencemaran Limbah

Sayang, dalam perjalanannya selalu ada saja oknum-oknum sekolah yang diduga memanfaatkan momentum pencairan PIP guna mempertebal kantong pribadi masing-masing mereka kerap membuat beribu ragam cara agar sebagian uang hak peserta didik ini pindah tangan kepada pihak pengelola sekolah, tetapi ada saja Oknum Sekolah melakukan sewenah-wenah dengan Program Pemerintah di jadikan untuk memperkaya diri sendiri.

Dan Oknum Sekolah tidak ada keterbukaan tentang dana PIP baik kepda orang tua wali murid , bahkan selama dia menjabat jadi Kepala sekolah tidak ada keterbukaan sama sekali tentang dana PIP, padahal sudah jelas murid-murid banyak mendapatkan dana PIP”Terang Orang Tua Murid.

Baca Juga :  Hut Ke -1 Pride Mustang, Talk Show Tentang Edukasi Berkendara

Organisasi Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Lebak, itu menyatakan perbuatan sangat luar biasa buruk,ungapnya.

Menyikapi dugaan tidak diberikan bantuan (PIP) disekolah kepada Hak penerima di SD NEGRI 1 CIDAHU Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, JPKP dan Mediakompasnews.com, akan menindaklanjuti, sepanjang tidak ada dalil hukum yang kuat terkait pemotongan/atau tidak diberikan bantuan (PIP) maka masuk dalam Pungutan Liar (Pungli) dan sudah bertentangan dengan hukum yang berlaku, dan pemotongan oleh Oknum pihak sekolah itu udah mencoreng lembaga dinas pendidikan, dan kami sangat mengecam keras kepada Oknum sekolah yang melakukan pungli, kami harap kepada orang tua siswa harus segera melaporkan kasus dugaan pemotongan/punngli di sekolah SD NEGRI 1 CIDAHU ini, kepada Aparat Kepenegak Hukum (APH) karna ini udah termasuk perbuatan melawan hukum, Organisasi Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) dan Mediakompasnews.com siap mendampingi orang tua siswa untuk melaporkan kepenegak hukum,”Pungkasnya.

Baca Juga :  Pangdam Kasuari Dikunjungi KBPPP PB Sampaikan Tunjukkan Kepada Siapapun Tegur Sapa di Papua Barat Bagian Daripada Jati Diri

Pada hari Rabu 21/12/2022 pihak media mendatangi Kantor Korwil Banjarsari ingin bertemu dan mau konpirmasi dengan bapak Korwil kebetulan tidak ada ditempat”
pihak media menanyakan kepada salah satu staf yang berada di Kantor Korwil bahwa bapak Korwil sedang ada kegiatan di SD Negri 2 Cidahu.

Lalu sesampainya pihak media mendatangi Korwil di SD Negri 2 Cidahu hendak konfirmasi kaitan dengan di duga adanya penyelewengan dana (PIP) SD NEGRI 1 CIDAHU Oknum Korwil Kecamatan Banjarsari menghindar dari awak media.

( Irwansyah)

Previous Post

Kapolda Lampung lantik di 273 Bintara Remaja SPN Kemiling

Next Post

Jelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Dan Khitanan Massal

Next Post
Jelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Dan Khitanan Massal

Jelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Dan Khitanan Massal

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In