LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / kabupaten lebak

Rabu, 21 Desember 2022 - 13:27 WIB

Oknum Sekolah SD Negri 1 Cidahu Kecamatan Banjarsari Diduga Korupsi Dana PIP

Mediakompasnews.comLebak –  Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu program unggulan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) guna mendukung program wajib belajar 12 tahun, berupa pemberian uang tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Program PIP telah mulai diberlakukan sejak tahun 2015 yang lalu, sesuai dengan yang tertuang dalam Permendikbud nomor 12 tahun 2015 dan dana bantuan PIP untuk tahun ajaran 2017-2018 yang semestinya diterima Rp.450 ribu/siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, untuk Sekolah Dasar (SD).

Sayang, dalam perjalanannya selalu ada saja oknum-oknum sekolah yang diduga memanfaatkan momentum pencairan PIP guna mempertebal kantong pribadi masing-masing mereka kerap membuat beribu ragam cara agar sebagian uang hak peserta didik ini pindah tangan kepada pihak pengelola sekolah, tetapi ada saja Oknum Sekolah melakukan sewenah-wenah dengan Program Pemerintah di jadikan untuk memperkaya diri sendiri.

Baca Juga :  Telah Terjadi Kebakaran Sebuah Tengki Berisi Solar Diduga Akibat Samberan Petir  

Dan Oknum Sekolah tidak ada keterbukaan tentang dana PIP baik kepda orang tua wali murid , bahkan selama dia menjabat jadi Kepala sekolah tidak ada keterbukaan sama sekali tentang dana PIP, padahal sudah jelas murid-murid banyak mendapatkan dana PIP”Terang Orang Tua Murid.

Organisasi Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Lebak, itu menyatakan perbuatan sangat luar biasa buruk,ungapnya.

Baca Juga :  Sebanyak 250 Orang Siswa Dapat Bantuan Buku, Seragam, Dan Sepatu Dari Pemdes Keles.

Menyikapi dugaan tidak diberikan bantuan (PIP) disekolah kepada Hak penerima di SD NEGRI 1 CIDAHU Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, JPKP dan Mediakompasnews.com, akan menindaklanjuti, sepanjang tidak ada dalil hukum yang kuat terkait pemotongan/atau tidak diberikan bantuan (PIP) maka masuk dalam Pungutan Liar (Pungli) dan sudah bertentangan dengan hukum yang berlaku, dan pemotongan oleh Oknum pihak sekolah itu udah mencoreng lembaga dinas pendidikan, dan kami sangat mengecam keras kepada Oknum sekolah yang melakukan pungli, kami harap kepada orang tua siswa harus segera melaporkan kasus dugaan pemotongan/punngli di sekolah SD NEGRI 1 CIDAHU ini, kepada Aparat Kepenegak Hukum (APH) karna ini udah termasuk perbuatan melawan hukum, Organisasi Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) dan Mediakompasnews.com siap mendampingi orang tua siswa untuk melaporkan kepenegak hukum,”Pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Tegal dan Pengadilan Slawi Kelas I A Menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama

Pada hari Rabu 21/12/2022 pihak media mendatangi Kantor Korwil Banjarsari ingin bertemu dan mau konpirmasi dengan bapak Korwil kebetulan tidak ada ditempat”
pihak media menanyakan kepada salah satu staf yang berada di Kantor Korwil bahwa bapak Korwil sedang ada kegiatan di SD Negri 2 Cidahu.

Lalu sesampainya pihak media mendatangi Korwil di SD Negri 2 Cidahu hendak konfirmasi kaitan dengan di duga adanya penyelewengan dana (PIP) SD NEGRI 1 CIDAHU Oknum Korwil Kecamatan Banjarsari menghindar dari awak media.

( Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Danbrigif 8/Garuda Cakti dan Danyonif 141 Ayjp Kunker ke Kompi Senapan B Yonif 141/Ayjp

Berita Utama

Danrem 064/MY Dampingi Pangdam III/Siliwangi Terima Penyerahan 1000 Sak Semen dari Cemindo Gemilang

Berita Utama

Tasyakuran 4 Bulanan Kehamilan Anak Pertama Pasangan Ananda Nelvi Susanti&Rizki Hidayat

Berita Utama

Pimpinan Perusahaan Media Kompas News Gelar Silaturahmi

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Kejuaraan Dunia Motocross MNC MXGP Lombok Indonesia 2023

Berita Utama

Ketua Takmir Mesjid Angkat Bicara Soal Beredarnya Tik Tok Gadai Mobil Rental

Berita Utama

1000 Bikers Banyuwangi Ramaikan Fun Bike HUT ke-76 Bhayangkara

Berita Utama

Dana Otsus untuk Perlindungan Hari Tua (PAITUA) dan Bantuan Beasiswa, Wapres Minta Penyalurannya Agar Tepat Sasaran