DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tangerang / Peristiwa / Sorotan

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:22 WIB

Miris !! Dana Hibah Madrasah Kabupaten Tangerang Dipotong, Nama Ketua DPRD Diduga Terseret 

Mediakompasnews.Com – Kabupaten Tangerang – Salah satu yayasan Madrasah Tsanawiyah (MTs) membenarkan adanya dugaan potongan dana hibah yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, Jumat (13/01/2023).

Pernyataan tersebut dengan tegas diucapkan oleh F yang merupakan selaku pengawas yayasan saat dikonfirmasi oleh awak media.

F yang merupakan Pengawas Yayasan di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengatakan hanya mendapat dana hibah sebesar Rp. 60 juta.

Baca Juga :  Buka Even Bertaraf Internasional, Batam Triathlon 2023, Wali kota HMR : Dunia Lihat Kita Mampu

“Seratus juta dari mana? Orang cuman enam puluh juta. Iya nerima cuma enam puluh juta, potongnya empat puluh juta itu,” ungkapnya. Rabu lalu (11/01)

F mengatakan, pihaknya sempat menolak untuk menerima hibah tersebut, karena menganggap dana senilai Rp. 60 juta tidak cukup untuk membangun 2 lokal ruang kelas.

“Kan tadinya gak mau diterima, pusing yang ada. Itu juga nombok Rp. 36 juta. Tadinya mau ngerehab aja, cukup kalau buat ngerehab mah. Eh yang ngasih duitnya gak mau katanya harus dibangun ulang,” katanya.

Baca Juga :  Polres Rokan Hulu Pastikan Pengamanan Kondusif Pasca Mediasi di Desa Kabun

Tak hanya itu, sambung F, dirinya juga harus membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dana yang kucurkan sebesar Rp. 100 juta.

“Laporan ke sana mah kudu seratus juta aja kwitansinya. Udah macam-macan diajarin ngebohong kita,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada 21 Oktober 2022 atas dugaan korupsi dan gratifikasi dana hibah 16 MTs.

Baca Juga :  Ada apa...? Pemdes Tutup Kantor Desanya Dengan Waktu Tidak Ditentukan

Pelapornya adalah berinisial HM seorang warga Kabupaten Tangerang. Dia menjelaskan saat realisasi dana hibah tersebut diduga Kholid melalui pihaknya mendapat 30 persen dari nilai hibah yang masing-masing MTs itu menerima Rp. 100 juta. Sedangkan 1 MTs di antaranya Rp. 200 juta.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada kutipan resmi dari pihak terkait.

(Red/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Laksanakan RB yang Komprehensif, Lapas Pasir Pangarayan hadiri Pencanangan PI dan Penandatangan PK

Berita Utama

Sebanyak 60 Jema’at Ikuti Giat Program Minggu Kasih Personil Polsek Rambah Hilir Di Gereja GPI Kumu Baru

Batu Bara

Pengancaman Dan Serta Pengerusakan Rumah, Alon Diboyong Polsek Lima Puluh

Peristiwa

Atraksi Sanggar Nusantara dan Mancanegara, Tutup KSM Ke-25, Jefridin Berikan Apresiasi

Berita Utama

Proyek Pembangunan Prasarana Penunjang Kantor Bupati Belitung, CV.RANGKUTI Diduga Abaikan K3

Kabupaten Tangerang

Grand Final Lomba Karaoke dipadati Penonton, Rw Dorry: Tidak diduga Seramai Ini…!!!

Sorotan

Azhari Siregar Beserta Keluarga Tidur dengan Atap Bocor

Berita Utama

Polres Tegal Kota, Amankan 4 Pelaku Penggelapan Sepeda Listrik