Mediakompasnews.Com – Kabupaten Tangerang – Salah satu yayasan Madrasah Tsanawiyah (MTs) membenarkan adanya dugaan potongan dana hibah yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, Jumat (13/01/2023).
Pernyataan tersebut dengan tegas diucapkan oleh F yang merupakan selaku pengawas yayasan saat dikonfirmasi oleh awak media.
F yang merupakan Pengawas Yayasan di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengatakan hanya mendapat dana hibah sebesar Rp. 60 juta.
“Seratus juta dari mana? Orang cuman enam puluh juta. Iya nerima cuma enam puluh juta, potongnya empat puluh juta itu,” ungkapnya. Rabu lalu (11/01)
F mengatakan, pihaknya sempat menolak untuk menerima hibah tersebut, karena menganggap dana senilai Rp. 60 juta tidak cukup untuk membangun 2 lokal ruang kelas.
“Kan tadinya gak mau diterima, pusing yang ada. Itu juga nombok Rp. 36 juta. Tadinya mau ngerehab aja, cukup kalau buat ngerehab mah. Eh yang ngasih duitnya gak mau katanya harus dibangun ulang,” katanya.
Tak hanya itu, sambung F, dirinya juga harus membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dana yang kucurkan sebesar Rp. 100 juta.
“Laporan ke sana mah kudu seratus juta aja kwitansinya. Udah macam-macan diajarin ngebohong kita,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada 21 Oktober 2022 atas dugaan korupsi dan gratifikasi dana hibah 16 MTs.
Pelapornya adalah berinisial HM seorang warga Kabupaten Tangerang. Dia menjelaskan saat realisasi dana hibah tersebut diduga Kholid melalui pihaknya mendapat 30 persen dari nilai hibah yang masing-masing MTs itu menerima Rp. 100 juta. Sedangkan 1 MTs di antaranya Rp. 200 juta.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada kutipan resmi dari pihak terkait.
(Red/KJK)