LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:13 WIB

Korban Penganiayaan Alami Cedra pada Bagian Leher: Warga Lapor Polsek Sapekken

Mediakompanews.com – Sumenep – Merasa menjadi korban  penganiayaan, SRY (32), warga Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Sumenep, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapeken.20/1/2024

Pada hari Jum’at, tanggal 12 Januari 2024 telah dimulai penyidikan dugaan tindak penganiayaan terhadap korban SRY.

Kapolsek Sapeken, Datun mengatakan bahwa laporan SRY sudah diproses.

“Nanti proses kasusnya akan digelar di Polres Sumenep,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Sumenep  AKP Widiarti.

“Prosesnya nanti akan digelar perkara di Polres Sumenep, Cuma masih menunggu tim gabungan,” terangnya saat dihubungi melalui whatsapp.

Dikonfirmasi soal pelaku yang masih belum diamankan, mantan Kapolsek Kota ini  menjelaskan bahwa masih menunggu hasil dari proses gelar perkaranya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota laksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024

Sementara korban SRY saat dikonfirmasi media ini mengakui bahwa dirinya benar-benar dipukul sampai memar dan luka di bagian wajahnya. Bukan hanya itu, SRY mengaku sempat dicekik.

“Awalnya saya kurang paham karena pelaku tiba-tiba memukul saya. Untungnya banyak masyarakat datang membantu saya. Kalau masyarakat tidak cepat datang menolong saya mungkin nasib berkata lain, karena saya sudah dicekik hampir kehabisan nafas,” terangnya.

Lebih lanjut SRI menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui bahwa penyebabnya ia dipukul karena difitnah oleh istri saudara pelaku.

“Kabarnya yang saya dengar, istri saudara pelaku mengadu bahwa saya mau melecehkan istri kakaknya. Padahal waktu itu posisi saya kerja menyelam di tengah laut, sedang tidak ada di rumah,” jelasnya.

Karena saya takut dipukul lagi, makanya saya lapor ke Polsek Sapeken. Saya berharap semoga pihak polisi bisa mengadili seadil-adilnya biar jadi pelajaran bagi masyarakat lain bahwa tidak boleh main hakim sendiri,” pungkasnya

Baca Juga :  Peluru Nyasar Terjadi di PT SSI Buaran Indah Tangerang

(ASMUNI PGL)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rutan Tangerang Gelar Pelatihan Ilmu Roso, Warga Binaan Antusias

Berita Utama

Polisi Amankan Tiga Pelajar Yang Hendak Tawuran Di Cipondoh Tangerang

Berita Utama

Puslitbang Polri Lakukan Riset Study Kebijakan Perumahan pada PNPP di Polres Metro Jakarta Barat

Berita Utama

Kabag SDM AKP Sodarman Sinaga Pimpin Giat Binrohtal Personil Polres Rohul

Nasional

Personil Polsek Warunggunung Patroli Antisipasi Adanya Kenaikan Harga BBM

Berita Utama

Klarifikasi TNI AL : Kolonel Budi Iryanto Meninggal Dunia Karena Sakit

Berita Utama

Pelantikan Dewan Pengurus Cabang Se Provinsi Banten

Berita Utama

Atasi Overcrowding, Rutan Kelas I Tangerang Pindahkan 59 WBP ke Lapas Kelas I Tangerang