DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Palangka Raya / Peristiwa

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:29 WIB

Mantan Ancam Sebarkan Foto Syur, Mahasiswi Curhat ke Humas Polda Kalteng

Mediakompasnews.com – Palangka Raya – Kumbang (18) nama samaran, nekat mengancam akan menyebarluaskan foto syur sang mantan Bunga (19) nama samaran di media sosial.

Aksi tersebut nekat dilakukannya, akibat sang mantan yang merupakan salah seorang mahasiswi di perguruan tinggi di Kota Palangka Raya, tak ingin diajak balikan.

“Jadi kami Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima seorang mahasiswi yang curhat karena diancam sang mantan,” kata Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, Sabtu (25/3/2023) sore.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 0421/Ls Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Melalui Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin, S.H., M.H kedua muda-mudi tersebut dilakukan mediasi untuk menemukan akar permasalahannya.

Berdasarkan keterangan bunga, mahasiswi tersebut mengaku telah tak tahan dengan sikap mantan pacarnya yang selama menjalani hubungan percintaan, bersikap over protektif dan cemburuan.

“Jadi mereka ini telah dua tahun menjalani hubungan pacaran jarak jauh. Sang mantan ingin balikan tapi korban tidak mau,” ucapnya.

Baca Juga :  Manajemen PTPN IV Palmco Regional 3 Choiri Kebun Sei Rokan Berbagi 50 Paket Sembako Zakat Profesi Di Desa Pagaran Tapah 

Kemudian, lanjut pria yang kerap disapa Cak Sam ini melanjutkan, pihaknya memberikan edukasi terkait aturan jika menyebarkan foto dengan unsur pornografi terhadap pria yang merupakan siswa SMA tersebut.

Pihaknya juga meminta agar sang mantan dapat menghapus foto-foto syur korban yang ada di handphone sang mantan.

“Kami memberikan pemahaman dan edukasi kepada pria itu, bahwa menyebarkan foto pornografi melanggar UU ITE. Kemudian dimediasi dan Alhamdulillah pria itu mau minta maaf ke Bunga dan berjanji tidak akan menyebarkan foto-foto syur tersebut,” pungkasnya.
(Yosep)

Baca Juga :  4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Rokan Hulu Telah Disidang, Satu Diantaranya Ternyata Residivis

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Joko Widodo mengenakan baju daerah Ageman Songkok Singkepan Ageng.

Berita Utama

1000 Bikers Banyuwangi Ramaikan Fun Bike HUT ke-76 Bhayangkara

Berita Utama

Besok, Lintas Elemen Gelar Kirab Merah Putih untuk Menjunjung Persatuan

Berita Utama

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Gerak Cepat Tindak lanjuti Kasus Putus Sekolah Anisa Maharani

Berita Utama

Kunjungan Jokowi ke Ukraina Rusia di Tengah Konflik

Palangka Raya

Jelang Idul Fitri 1444 H, Polda Kalteng Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat dan Bagikan Bingkisan Lebaran

Berita Utama

Kapolri: Raih Kepercayaan Publik untuk Terus Kawal Kebijakan Pemerintah

Berita Utama

Pangdam III/Siliwangi : Pembinaan Tidak Boleh Lemah, Pembinaan Harus Keras Apapun Alasannya