LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Palangka Raya / Peristiwa

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:29 WIB

Mantan Ancam Sebarkan Foto Syur, Mahasiswi Curhat ke Humas Polda Kalteng

Mediakompasnews.com – Palangka Raya – Kumbang (18) nama samaran, nekat mengancam akan menyebarluaskan foto syur sang mantan Bunga (19) nama samaran di media sosial.

Aksi tersebut nekat dilakukannya, akibat sang mantan yang merupakan salah seorang mahasiswi di perguruan tinggi di Kota Palangka Raya, tak ingin diajak balikan.

“Jadi kami Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima seorang mahasiswi yang curhat karena diancam sang mantan,” kata Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, Sabtu (25/3/2023) sore.

Baca Juga :  Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Melalui Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin, S.H., M.H kedua muda-mudi tersebut dilakukan mediasi untuk menemukan akar permasalahannya.

Berdasarkan keterangan bunga, mahasiswi tersebut mengaku telah tak tahan dengan sikap mantan pacarnya yang selama menjalani hubungan percintaan, bersikap over protektif dan cemburuan.

“Jadi mereka ini telah dua tahun menjalani hubungan pacaran jarak jauh. Sang mantan ingin balikan tapi korban tidak mau,” ucapnya.

Baca Juga :  Tegakkan Hukum Yang Berlaku, Pinta Poltak Halomoan Korban Keramba Ikannya Yang Dirusak

Kemudian, lanjut pria yang kerap disapa Cak Sam ini melanjutkan, pihaknya memberikan edukasi terkait aturan jika menyebarkan foto dengan unsur pornografi terhadap pria yang merupakan siswa SMA tersebut.

Pihaknya juga meminta agar sang mantan dapat menghapus foto-foto syur korban yang ada di handphone sang mantan.

“Kami memberikan pemahaman dan edukasi kepada pria itu, bahwa menyebarkan foto pornografi melanggar UU ITE. Kemudian dimediasi dan Alhamdulillah pria itu mau minta maaf ke Bunga dan berjanji tidak akan menyebarkan foto-foto syur tersebut,” pungkasnya.
(Yosep)

Baca Juga :  Kapolres Subang Beri Pemahaman Kesadaran Hukum ke Ratusan Santri

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pj Gubernur Al Muktabar : Balai Rehabilitasi Bermanfaat Bagi Masyarakat

Berita Utama

Rakor Bersama Kepala Daerah, Tito Puji Sukses Batam Topang Ekonomi dan Inflasi Kepri

Berita Utama

Ajak Wisatawan Asing Tanam Karang, Lamun dan Mangrove, Giat Rehabilitasi di Kampung “IPB” Yensawai, Raja Ampat, Janjikan Pengembangan Ekowisata Yang Sesungguhnya 

Berita Utama

Kapolri: Sampai Saat Ini Pengamanan KTT G20 Berjalan Lancar dan Tak Ada Gangguan

Berita Utama

Partai Ummat Gelar Tasyakuran Atas Ditetapkannya Menjadi Peserta Pemilu 2024

Berita Utama

Penghargaan Diraih Polres Metro Tangerang Kota di 2023, Ini Daftarnya???

Berita Utama

Miliki Sabu 1,18 Gram, Raja Dijemput Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

Ngeri! Dua Pelaku Curanmor Ancam Korban dengan Senpi