DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:41 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Tangerang diduga melakukan pelanggaran kode etik pemasyarakatan menyusul laporan kehilangan barang pribadi milik salah satu warga binaan berinisial MF, serta dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas.

Menurut keterangan orang tua MF kepada awak media, anaknya yang merupakan tahanan kasus tindak pidana narkotika, kehilangan cincin kawin miliknya saat akan dipindahkan ke Selti (sel tikus). Cincin tersebut disebut sedang dipakai MF, namun diambil paksa oleh petugas sebelum ia dimasukkan ke sel tersebut.

Baca Juga :  Si Jago Merah Mengamuk Dua Ruangan Sekolah Dasar Hangus Terbakar

Orang tua MF menyebut petugas Lapas Kelas IIA, khususnya seorang pejabat bernama Fery yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi). Fery menjadi pihak yang dimintai pertanggungjawaban oleh keluarga MF atas hilangnya cincin serta keberadaan MF yang tidak lagi ditemukan di Lapas tersebut.

Selain soal cincin yang hilang, MF juga mengaku kepada ibunya bahwa dirinya mengalami penganiayaan selama kurang lebih empat jam di dalam Selti.

“Kuping anak saya sampai di-steples hingga bernanah,” ujar ibu MF.

Peristiwa ini terjadi di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang, sebelum MF dilaporkan dipindahkan ke Lapas di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Ke-77 Hari Bhayangkara

Kejadian tersebut terungkap pada pertengahan Juni 2025. Namun, hingga laporan ini diterbitkan, keluarga belum mendapat kejelasan resmi mengenai keberadaan MF dan barang pribadinya yang hilang.

Tim Investigasi DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kota Tangerang yang mencoba mengkonfirmasi ke pihak Lapas sempat menemui Kasubsi Fery. Dalam pertemuan tersebut, Fery membenarkan bahwa MF telah dipindahkan ke Lapas Pekalongan.

Mengenai cincin yang hilang, Fery sempat menyebutkan bahwa cincin tersebut “masih dicari”, namun kemudian berubah mengatakan bahwa “ada”.

Baca Juga :  Dandim Bojonegoro hadiri Pembukaan Expo dan Pasar Murah di Ponpes Al Rosyid

Onay, salah satu anggota tim investigasi GWI, beberapa kali menegaskan pertanyaan tentang keberadaan cincin tersebut. “Ada,” jawab Fery sembari berjalan menuju mobil dan berjanji akan memberi kabar lebih lanjut.

Hingga berita ini dirilis, keluarga MF masih menuntut kejelasan terkait keberadaan anak mereka dan mempertanyakan profesionalitas serta etika petugas lapas dalam menangani warga binaan.

Catatan redaksi: Kami akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terkait dugaan pelanggaran ini. (Red/Heni)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Menciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Satgas Yonif 511/DY Mengajak Warga Membersihkan Lingkungan

Berita Utama

Panglima TNI Tinjau Pengamanan dan Misa Natal 2022

Berita Utama

Babinsa Koramil 414–04/Membalong Lakukan Pendamping Penerimaan Bantuan BBM Di kantor Pos Membalong

Berita Utama

Sekretariat Presiden Kembalikan Teks Proklamasi Tulisan Tangan Bung Karno ke ANRI

Berita Utama

Hendra,Situmorang Terpilih Menjadi Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN V Kebun Sei Rokan Dan Pks 

Peristiwa

Ketua Umum DPP PJS Minta Kapolri Usut Insiden Penembakan Waketum JMSI

Berita Utama

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kota Tangerang Bangun Posyandu dan Rumah Tidak Layak Huni

Berita Utama

Oknum Guru SMPN 5 Cipanas Diduga Pungli Kepada Siswa Sebesar 20 ribu