LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLDA BANTEN 2026
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Sorotan

Jumat, 19 Agustus 2022 - 08:47 WIB

M.Firdaus Oiwobo.SH Sang Pengacara Cowboy, Salah Satu Pengacara yang Diperhitungkan di Kancah Nasional

Mediakompasnews.Com – Banten – Dunia pengacara memang tidak pernah habis habisnya menelurkan kader kader terbaru dengan berbagai karakter.

Banyak nama-nama pengacara kondang ditanah air yang tercatat sebagai orang yang telah sukses seperti Hotman Paris,Sunan Kalijaga,Farhad Abas,Elsa Syarif dan lain lainnya.

Diantara nama-nama tersebut, Muncul juga nama Muhamad Firdaus Oiwobo SH atau yang biasa di panggil dengan sebutan Pengacara Cowboy.

Pengacara yang satu ini terbilang unik karena penampilan dan kesehariannya yang sederhana.

Berbalik 180 derajat dengan penampilan pengacara top Indonesia lainnya,Firdaus mengaku bahwa dirinya tidak memusingkan masalah penampilan.

Menurutnya bahwa penampilan dengan pakaian yang mahal dan bermerk Tidak menjamin juga kemampuan dalam mengelola perkara,
Menurutnya bahwa dirinya sering dianggap sepele oleh lawan lawannya karna penampilannya yang sederhana.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Sekjen Rumah PPAI dan Ketum RPB Salurkan Bansos ke Dua Desa

Bahkan tidak sedikit yang mencibir karena dirinya berpenampilan biasa saja,sering juga Firdaus dalam kesehariannya memakai pakaian murah meriah yang di belinya dari toko pakaian di pinggir jalan.

Namun kesederhanaan Firdaus tidak sesederhana otaknya yang tidak bisa dianggap remeh oleh pengacara pengacara senior ditanah air.

Firdaus yang berprofesi sebagai advokat,pengusaha dan artis ini semakin mengembangkan sayapnya di tanah air,terbukti banyak pengacara bergabung di kantor hukumnya yang bernama LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & Partner.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Merakyat

Firdaus yang lahir di Jakarta Pusat tahun 1976 dari pasangan Alm. Drs H C.A Kadir HM.S.ip dan Dra.Hj.Sarinah S.S.pd ini sangat dikenal cemerlang dan penolong.

Pria berumur 46 tahun ini juga memiliki Panti Rehabilitas Narkoba,Panti yatim piatu dan Majelis Zikir AL Firdaus.dirinya di kenal sebagai pengacara spesialis sengketa lahan dan sengketa pemilu.

Dikenal tidak pernah kalah dan sering mendapatkan bayaran mahal,Firdaus dianggap memilik aset yang fantastis hingga trilyunan Rupiah dari hasil perkara yang di tangani.

Menurutnya bahwa semua yang dia miliki adalah titipan ALLAH SWT.

” Saya nggak permah merasa memiliki harta ini,karena ini milik ALLAH SWT.saya tahu bahwa semua ini atas ijin ALLAH SWT.

Baca Juga :  Bandar Narkoba Tak Cuma Ditangkap Tapi Dimiskinkan, Dana 1 Milyar Hasil Jualan Narkoba Disita Polda Banten

Tugas saya adalah membantu sesama yang memerlukan pertolongan, terkadang saya pun merasa jenuh dengan kegiatan saya sebagai lawyer,namun apa hendak dikata,ini sudah menjadi tugas saya.’Ucapnya.

Firdaus memiliki aset di banyak wilayah Indonesia, dirinya memiliki lahan 3 hektar yang nilainya hampir mencapai 2 trilyun di permata hijau jakarta selatan.

Selain itu Firdaus pun memiliki lahan yang nilai nya mencapai ratusan milyar di menteng jakarta pusat dan salemba,dirinya sudah menggeluti profesi sebagai pendamping hukum sengketa pertanahan sejak belasan tahun lalu.

(Erwin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Berita Utama

Gebyar Liga Santri Piala Kasad, Babel Kirim Perwakilan ke Tingkat Nasional

Berita Utama

Aliansi Gerakan Masyarakat Tangerang Gelar Aksi Bela Palestina, Boikot Produk Israel

Berita Utama

Sambut Tahun Baru Islam, DPP Awasi Indonesia Santuni Anak Yatim dan Resmikan Kantor

Batu Bara

Sekdes Dahari Selebar, Arogan Halangi Wartawan Sembari Bawa Preman Untuk Ngusir Wartawan

Berita Utama

Sebelas Tahun Lamanya, PLN Serpong Abaikan Pasal 27 UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketanagalistrikan

Berita Utama

Kejaksaan Agung RI Memberikan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jampidmil

Berita Utama

Zaenudin Akan Berusaha Semaksimal Mungkin Untuk Kesejahteraan Dan Kemajuan Pedagang Pasar Mauk