Mediakompasnews.com -BANTUL-Merasa kurang mendapat perlakuan yang kurang adil sesama pelaku tindak kriminal, sebagaimana laporan polisi nomer LP B/57/IV/2022/DIY/BTL/ kasihan,Bertha Agustina (42) selaku ibu dari pelaku MA.(19) tindak kriminal , ia merasa kecewa dari tiga pelaku baru dua orang yang di tahan, masih ada satu orang DPO,RA(19) yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran sedangkan satu pelaku masih di bawah umur dan saat ini sudah dalam penanganan dinas sosial.
Bertha datang ke Mapolres Bantul pukul 12;00 wib bersama LKBH Pandawa.untuk mengantarkan surat sebagai bentuk protes ketidak puasan kepada tim penyidik polres Bantul.
surat di antar langsung ke Kasium polres bantul.dan di terima langsung oleh Iptu Rudi Sunarto, dan di saksikan oleh Gyovani Sarwolfram S.H,sebagi direktur LKBH Pandawa.bersama stafnya.
Gyovani selaku kuasa hukum dari MA akan mengawal terus proses hukum kliennya,dan juga berharap RA segera di tangkap karena Berta juga sudah ikut serta membantu dan juga sudah menginformasikan ke tim penyidik tentang keberadaan RA,namun sampai saat ini belum ada tindakan,pungkas Gyovani saat jumpa pers di depan Mako Polres Bantul.
Sebagai ibu pelaku(MA) Bertha berharap RA,segera di tangkap,karena dia merupakan pelaku utama tindak kriminal tersebut,dandia jug berharap semoga keadilan bisa di tegakkan,tuturnya saat di wawancarai wartawan Mediakompasnews.
(Widayat)