LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:25 WIB

Transformasi Desa Binaan Imigrasi, 27 PIMPASA Dikukuhkan untuk Bina Desa di Provinsi Banten

Mediakompasnews.com – Serang – Dalam upaya memperkuat peran Imigrasi di tengah masyarakat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten resmi mengukuhkan 27 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang akan bertugas membina desa-desa di seluruh wilayah Provinsi Banten, Rabu (29/10/25).

Pengukuhan ini menjadi tonggak awal pelaksanaan Transformasi Program Desa Binaan Imigrasi yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan terukur. Kegiatan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang dengan dihadiri para pejabat struktural, perwakilan instansi mitra, serta unsur masyarakat.

Acara pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan komitmen nyata menghadirkan fungsi keimigrasian di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Terima Kunjungan kerja Reses Komisi 3 DPR RI

“Kehadiran para PIMPASA yang dikukuhkan hari ini adalah ujung tombak dari transformasi Desa Binaan Imigrasi. Transformasi ini mengubah pendekatan kami dari sekadar menunggu masyarakat di kantor menjadi menjangkau dan membangun kesadaran hukum di setiap desa,” ujar Felucia.

“Tujuannya jelas, yaitu mentransformasi desa-desa ini menjadi desa yang mandiri, melek hukum keimigrasian, dan tanggap terhadap potensi pelanggaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Wali Kota Tegal Memberi Apresiasi Kepada Atlit Yang Memperoleh Prestasi di Ajang Porprov

Transformasi Desa Binaan Imigrasi di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten berfokus pada tiga pilar utama, yaitu:

1. Transformasi Layanan — menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah diakses masyarakat desa.

2. Transformasi Pengetahuan — meningkatkan literasi hukum keimigrasian melalui edukasi dan penyuluhan berkelanjutan.

3. Transformasi Keamanan — memperkuat peran masyarakat dalam deteksi dini dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Para PIMPASA yang dikukuhkan diharapkan dapat menjalankan fungsi tersebut secara optimal melalui kolaborasi lintas instansi, pemberdayaan aparatur desa, serta keterlibatan aktif masyarakat.

Baca Juga :  Presiden Jokowi akan Hadiri Pembukaan, Pleno, dan Retreat KTT ASEAN

Selain menjalankan fungsi pembinaan, PIMPASA juga memiliki peran strategis dalam membangun sistem deteksi dini (early warning system) di tingkat desa terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana terkait.

Dengan melibatkan masyarakat desa sebagai mitra aktif, diharapkan program ini mampu mencegah praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia sejak dari akar permasalahannya.

“Imigrasi kini tidak hanya berfungsi di pintu perlintasan, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat sebagai garda depan perlindungan negara dan warga,” pungkas Felucia.

Penulis: Marhamah 
Sumber: Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasad Jendral TNI Dudung Abdurachman Resmikan Tugu Perjuangan di Kota Pekalongan

Berita Utama

Tutup KTT G20 Bali, Presiden Jokowi Bersyukur Deklarasi G20 Bali Diadopsi dan Disahkan

Berita Utama

Peringati HUT RI ke 77 Tahun, Kapolda Sumut Pimpin Upacara Taptu

Berita Utama

PJ Walikota Tangerang Minta Wartawan Bersinergi Bangun Kota Tangerang

Berita Utama

Jelang Kapolda Cup Tahun 2023, Polresta Palangka Raya Persiapkan Tim Bela Diri Polri

Berita Utama

Pangdivif 2 Kostrad Hadiri Upacara Pemakaman Almarhum Pratu Anumerta Berly Kholif Al Rohman

Banten

Polsek Panongan Polresta Tangerang Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 dan 12 Kilogram

Berita Utama

Bersih Narkoba BNN Kota Tangerang Ajak Masyarakat Cipondoh Dengan Senam Bersinar