LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:25 WIB

Transformasi Desa Binaan Imigrasi, 27 PIMPASA Dikukuhkan untuk Bina Desa di Provinsi Banten

Mediakompasnews.com – Serang – Dalam upaya memperkuat peran Imigrasi di tengah masyarakat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten resmi mengukuhkan 27 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang akan bertugas membina desa-desa di seluruh wilayah Provinsi Banten, Rabu (29/10/25).

Pengukuhan ini menjadi tonggak awal pelaksanaan Transformasi Program Desa Binaan Imigrasi yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan terukur. Kegiatan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang dengan dihadiri para pejabat struktural, perwakilan instansi mitra, serta unsur masyarakat.

Acara pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan komitmen nyata menghadirkan fungsi keimigrasian di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Buka Seminar dan Uji Kompetensi IMI 2023, Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Olahraga Otomotif Indonesia di Tiga Matra

“Kehadiran para PIMPASA yang dikukuhkan hari ini adalah ujung tombak dari transformasi Desa Binaan Imigrasi. Transformasi ini mengubah pendekatan kami dari sekadar menunggu masyarakat di kantor menjadi menjangkau dan membangun kesadaran hukum di setiap desa,” ujar Felucia.

“Tujuannya jelas, yaitu mentransformasi desa-desa ini menjadi desa yang mandiri, melek hukum keimigrasian, dan tanggap terhadap potensi pelanggaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-23, Pemkab Rohul Gelar Jalan Santai Bersama Ribuan Warga

Transformasi Desa Binaan Imigrasi di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten berfokus pada tiga pilar utama, yaitu:

1. Transformasi Layanan — menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah diakses masyarakat desa.

2. Transformasi Pengetahuan — meningkatkan literasi hukum keimigrasian melalui edukasi dan penyuluhan berkelanjutan.

3. Transformasi Keamanan — memperkuat peran masyarakat dalam deteksi dini dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Para PIMPASA yang dikukuhkan diharapkan dapat menjalankan fungsi tersebut secara optimal melalui kolaborasi lintas instansi, pemberdayaan aparatur desa, serta keterlibatan aktif masyarakat.

Baca Juga :  Kehadiran Bendungan Tingkatkan Produksi Pangan Indonesia

Selain menjalankan fungsi pembinaan, PIMPASA juga memiliki peran strategis dalam membangun sistem deteksi dini (early warning system) di tingkat desa terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana terkait.

Dengan melibatkan masyarakat desa sebagai mitra aktif, diharapkan program ini mampu mencegah praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia sejak dari akar permasalahannya.

“Imigrasi kini tidak hanya berfungsi di pintu perlintasan, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat sebagai garda depan perlindungan negara dan warga,” pungkas Felucia.

Penulis: Marhamah 
Sumber: Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hari Ini,Pendaftaran Calon Peserta dan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027 Ditutup

Berita Utama

Kapolri Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan

Berita Utama

Atasi Stunting, SPPG dan Koperasi Bhakti Bela Negara Resmi Berdiri di Katibung Lampung Selatan

Berita Utama

TNI Latih Masyarakat Belajar Musik, Lestarikan Budaya Seni Musik Jawa Barat

Berita Utama

Bupati Rohul H.Sukiman Hadiri Rakornas Pemda Dan FKUB Guna Menciptakan Pemilu Aman Dan Damai

Berita Utama

Kapolda Riau Lepas Secara Tradisi 62 Personel Yang Masuk Purna Bhakti

Berita Utama

Akmil Kembali Menggelar Kembali Fun Bike dan Aerobic

Berita Utama

Kapolres Metro Jakarta Barat Hadiri Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Walikota