LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Kamis, 22 September 2022 - 13:09 WIB

Reskrim Polsek Pajangan,Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor

Mediakompaanews.com,- Bantul, Pencurian sepeda motor Revo atas nama Akhmadi yang beralamat di pedukuhan Kadisono Kalurahan Guwosari,Kapanewon Pajangan,pada hari Rabu 21september 2022,

Sebelumnya Rifki keponakan dari Akhmadi pada hari Selasa 20 September 2022 telah memasukkan sepeda motor ke dalam dapur rumah korban,dan mencabut kunci,serta membawa masuk ke dalam rumah,sekitar Pukul 1:00 WIB,istri korban pergi ke kamar mandi,dan masih melihat Sepeda Motor terparkir,
namun ketika pagi ia bangun sudah tidak melihat sepeda motor di dapur, Pukul 5:00 WIB,kemudian ia menanyakan ke Akhmadi “motornya di mana kok tidak ada?”
kemudian mereka mencari di sekitar rumah, namun tidak menemukan, kemudian korban segera melapor ke Polsek Pajangan kalau motornya telah di curi,

Baca Juga :  Kodam Siliwangi dan BBWS, Berikan Lapangan Pekerjaan Melalui Inovasi Teknologi Terapan

Stelah mendapat laporan,Reskrim Polsek Pajangan,segera melakukan olah TKP,dan pemeriksaan beberapa saksi,kemudian Anggota Polsek Pajangan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,
kemudian di dapat informasi bahwa ada seseorang yang menawarkan secara online,sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama dengan sepeda motor yang hilang,

Petugas kemudian mencari informasi keberadaan orang tersebut,setelah mengetahui lokasi dan di yakini bahwa sepeda motor yang di tawarkan adalah sepeda motor yang hilang,serta keberadaan terduga pelaku telah di ketahui,pada hari Rabu 21 September 2022 sekira pukul 13:30 Wib,di dusun Kauman Wijirejo Pandak Bantul,di lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Revo,warna hitam AB -5558-IJ,atas nama pemilik Akhmadi,dan juga 1unit sepeda motor Yamaha Vega AB 6178 HK,
yang ternyata merupakan sepeda motor yang juga di laporkan hilang di wilayah hukum Polsek Pandak,

Baca Juga :  Polresta Cirebon Gelar Upacara Wisuda Purna Bhakti Anggota Polri dan ASN

Sebagai terduga tindak pencurian
AB (19) Pajangan Banyul.laki -laki,
selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di amankan di Mako Polsek Pajangan, untuk di proses secara hukum,
pungkas Titik Handayani,S,I,Kom MM,menutup konferensi pers di Mako Polsek Pajangan, bersama Tim Humas Polres Bantul Kamis,22 September,2022.   ( Widayat )

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

TNI Berbakti, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Bersama Warga Perbaiki Jalan Perkampungan Di Perbatasan

TNI/POLRI

Antisipasi Perang Sarung di Malam Ramadhan, Polsek Sumber Polresta Cirebon Patroli Pemukiman Warga dan Obvit

TNI/POLRI

Rakernis Penerangan TNI AD 2023 Bahas Penataan dan Penguatan SDM

Berita Utama

Viral Penadah Barang Curiaan Kendaraan Sepeda Motor Terungkap oleh Anggota Polres Metro Jakarta Barat

Berita Utama

Kunjungi Markas Samodok, Kasad Cek Kesiapan Operasi Yonif RK 744/SYB

TNI/POLRI

Berikan Pelayanan Konseling ke Petugas Pos Yan Rest Area Km 228A, Konselor Polresta Cirebon berikan motivasi dan dukungan semangat

Peristiwa

Polres Cirebon Kota menggelar Press Release Ungkap Kasus Jambret Yang Viral di Medsos

TNI/POLRI

Danrem 064/MY Beri Pengarahan Hingga Resmikan Media Center Kodim 0603/Lebak