Rabu, Juni 25, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Sintang

Lapor Pak Dirut (PT.PLN), Di Dugaan Ada Aktivitas Jual Beli Tiang Listrik dan Transaksi Diluar Prosedur Dengan Oknum Terkait Dalam Pemasangan Jaringan di ULP Nanga Pinoh dan Sintang

by Redaksimkn
Oktober 17, 2024
in Sintang, Sorotan
0
Lapor Pak Dirut (PT.PLN), Di Dugaan Ada Aktivitas Jual Beli Tiang Listrik dan Transaksi Diluar Prosedur Dengan Oknum Terkait Dalam Pemasangan Jaringan di ULP Nanga Pinoh dan Sintang
0
SHARES
56
VIEWS

Mediakompasnews.Com –
Sintang – Program PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) untuk menerangi pelosok negeri menghadapi berbagai tantangan, baik teknis maupun non-teknis. Di Unit Layanan Pelanggan (ULP) Nanga Pinoh dan Sintang, Kalimantan Barat, muncul dugaan adanya praktik jual beli tiang listrik dan transaksi diluar prosedur yang berlaku dalam pemasangan jaringan. Permasalahan ini menunjukkan lemahnya pengawasan di wilayah terpencil, yang memberikan peluang bagi oknum untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi, sehingga masyarakat yang sangat membutuhkan listrik justru dirugikan. Rabu (16/10/24).

Dugaan bahwa salah satu vendor jaringan listrik berinisial G mengaku telah memberikan ikan hias jenis silok sebagai hadiah untuk pihak tertentu di kantor UP2K Kapuas Raya. Selain itu, vendor-vendor tersebut juga diduga diharuskan berkontribusi dalam biaya renovasi kantor PLN UP2K Lisdes Kapuas Raya. Jika benar, hal ini mengindikasikan adanya gratifikasi yang bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dan menunjukkan adanya masalah internal di PT. PLN yang perlu segera ditangani

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo

Juni 24, 2025

“Selain itu, seorang pegawai PLN dari UP3 Sanggau berinisial R diduga pada saat Sosialisasi Jaringan Lisdes Di kecamatan Serawai melakukan intimidasi kepada salah satu perangkat desa di kec.Serawai, untuk tidak memasang instalasi listrik sebelum jaringan Lisdes Selesai (Rampung) dibangun. Tindakan tersebut menyalahi aturan, karena pemasangan instalasi seharusnya dilakukan oleh vendor resmi yang berwenang untuk menerbitkan Nomor Identitas Instalasi (NIDI) dan sertifikat instalasi sesuai standar yang berlaku. Intimidasi seperti ini juga dapat merusak hubungan antara PLN dan masyarakat serta menimbulkan kecurigaan akan adanya penyalahgunaan wewenang di lapangan.

Baca Juga :  Geruduk Kantor Kelurahan Karang Anyar, Emak - Emak Pertanyaan Terkait Bansos Yang Tebang Pilih

Dalam kasus dugaan lain, ditemukan tiga modus operasi Vendor yang terkait dengan dugaan berkaitan jaringan tiang listrik PLN. Modus pertama adalah penjualan tiang listrik milik PLN untuk dipasang di lokasi yang tidak sesuai dengan rencana awal. Modus kedua, meminta untuk pergantian untuk biaya kompensasi transportasi pengangkut tiang. Modus ketiga meminta biaya untuk menentukan titik yang ingin di dahulukan memungkinkan pemasangan jaringan di wilayah yang tidak masuk dalam anggaran tahunan, namun dengan syarat pembayaran tertentu kepada pihak vendor terkait dengan imbal balik desa tersebut dapat dahulukan Jaringan listrik desa yang akan dialihkan kedesa tersebut. Akibatnya, wilayah prioritas justru terabaikan, sementara anggaran dialihkan ke tempat yang tidak direncanakan.

Selain itu terkuak dugaan di Kecamatan Serawai, sebuah desa yang awalnya dipasang tiang listrik, diduga mengalami pemindahan tiang ke desa lain dengan alasan “salah lokasi.” dalam hal ini Pihak desa sangat merasa di rugikan karna sudah melakukan pembersihan tanam tumbuh di ruas jalan yang berlobang akibat galian,yang sudah di perbaiki untuk mempermudah akses masukannya tiang – tiang jaringan ke desa, pihak desa yang sudah mengharapkan listrik menerangi dusun yang seharusnya sudah dianggarkan, Informasi yang diperoleh menyatakan bahwa pemasangan awal sudah sesuai anggaran, namun tiang dipindahkan tanpa ada konfirmasi dari pihak PLN terkait, yang saat di konfirmasi pihak desa kepada pln terkait tidak ada jawaban, yang ada hanya dari memberitahukan dari pihak vendor Jaringan kabel melalui via chat whatsapp saja tanpa mengikuti prosedur resmi dengan pihak PLN.

Baca Juga :  Petani Indramayu keluhkan Sulitnya mendapatkan Pupuk MT Rendeng 2023

Atas permasalahan dugaan terkait Jaringan Lisdes, tiang dan pemasangan jaringan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Nanga Pinoh dan Sintang, kami mohon kepada Direktur Utama PT. PLN, agar melakukan investigasi dan audit terkait jaringan Listrik dan tiang Listrik yang sudah di pasang, apakah sudah sesuai dengan tempat pemasangan dan tahun anggaran yang telah di tetapkan?, Karna ada informasi dari salah satu kepala desa yang di anggarkan yang masuk list anggaran tahun 2023 yang sampaikan sekarang belum ada realisasi sama sekali sampai mau meninjak ke 2025, Yang seharusnya sudah dilaksanakan dan sudah ada realisasi dari tahun saat di terbitkan anggaran tanpa ada kendala terjadi, Sampai saat ini.

Menanggapi hal ini, Salah satu lembaga Srikandi Projamin meminta kepada Direktur Utama PT. PLN untuk segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh guna menghentikan praktik-praktik ilegal tersebut. Srikandi Projamin juga mendesak agar PT. PLN menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat, mulai dari Surat Peringatan (SP) hingga pemecatan bagi pegawai yang melanggar aturan dan kode etik perusahaan. Selain itu, tindakan ini perlu ditindaklanjuti berdasarkan *Pasal 17 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang melarang monopoli dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat.

Jika terbukti ada jual beli tiang listrik dan gratifikasi, yang seharusnya Pemenang tender jaringan melakukan tugasnya dengan baik dan benar (Sportif) mengikuti etika komitmen dengan kesanggupan dalam pengerjaan yang sudah di terima, dengan tidak menujuk Perusahaan lain untuk Subkon (Sub Kontrak) dengan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan yang memenangkan tender dengan ke kesanggupan melaksanakan pekerjaan, dalam hal ini, dapat menimbulkan monopoli pekerjaan jika indikasi ini benar terjadi, akan terjadi praktik – praktik yang seharusnya tidak di lakukan oleh perusahaan yang nerima subkon (Sub Kontrak) terkait dengan melakukan diluar ranah pekerjaan diluar kontrak yang merangkap ke pekerjaan yang jenis lain untuk pengurusan instalasi dan sebagainya yang seharusnya instalasi bagian dari pekerjaan vendor instalatir yang berwenang melakukan pekerjaan yang sudah terdaftar resmi sesuai ketentuan dan Undang-Undang Kelistrikan yang berlaku, dalam hal ini dapat membuat ketidak seimbangan dalam sistem pekerjaan yang sportif yang punya bagian dan ranahnya masing-masing pekerjaan, yang dapat memicu bentrok di lapangan akibat permasalahan yang terjadi.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Di Lapangan Mapolres

Saat pihak media ingin melakukan konfirmasi terkait pemberitaan ini, Sebelum berita ini terbitkan, saat di temui Manager UP3 Sanggau tidak terlalu menanggapi, Tidak diberi waktu untuk menyampaikan kesempatan berbicara, dan tidak di berikan Nomor handphone untuk komunikasi lebih lanjut.

Srikandi Projamin berharap PT. PLN segera mengambil tindakan tegas dalam menangani dugaan penyimpangan ini untuk menjaga integritas perusahaan dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan agar masyarakat mendapat akses listrik secara merata dan bebas dari praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini penting untuk memastikan pelayanan listrik dapat berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.

(Tiar)

Previous Post

HMI Cabang Serang Tuntut Netralitas POLRI Dalam PILKADA Serentak 2024

Next Post

Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

Next Post

Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In