LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Sorotan

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:45 WIB

Pijat atau Prostitusi? Dice Massage Gading Serpong Terendus Praktik “Full Service”, Aparat Diminta Bertindak

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Praktik bisnis esek-esek berkedok usaha pijat diduga berlangsung terbuka di kawasan elit Gading Serpong. Sebuah tempat bernama Dice Massage, yang beroperasi di Ruko Bolsena Blok D32, kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan kuat menyediakan layanan seksual terselubung dengan dalih jasa massage.

Dugaan tersebut menguat usai tim awak media melakukan penelusuran dan investigasi langsung ke lokasi. Di lapangan, seorang resepsionis menawarkan sejumlah paket layanan kepada pelanggan, termasuk paket yang disebut mengarah pada “full service”, serta memperlihatkan foto-foto terapis wanita melalui ponsel pribadinya.

Baca Juga :  Kolaborasi dan Sinergitas Pemberantasan Narkoba, Polda Banten Bersama BNNP Banten dan Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Penandatanganan MoU

Aktivitas layanan diduga dilakukan di lantai 2 ruko, di dalam ruang sempit tertutup tirai dengan fasilitas kamar mandi di dalam. Pola ini patut diduga tidak sesuai dengan izin usaha pijat konvensional.

Lebih jauh, salah satu terapis wanita berusia 21 tahun mengaku menerima pembagian hasil dari pihak manajemen. Ia bahkan menyebut nominal pendapatan bulanan yang mencapai puluhan juta rupiah, angka yang dinilai janggal bila hanya berasal dari layanan pijat biasa.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Tiba di Sydney

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada manajer Dice Massage. Namun saat dimintai klarifikasi terkait jenis layanan, sistem kerja terapis, serta legalitas operasional, pihak manajemen tidak memberikan jawaban substansial dan hanya menyampaikan, “ntar saya kontek bos dulu bang.” Hingga batas waktu yang diberikan, klarifikasi lanjutan tidak pernah disampaikan, Rabu (17/12/25).

Sementara itu, konfirmasi terpisah kepada aparat kepolisian juga dilakukan. Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gusprihatin Zen, S.H, saat dimintai tanggapan terkait dugaan aktivitas tersebut, menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti.
“Ketemu di polsek boleh,” ujar Kapolsek singkat.

Baca Juga :  Pj Sekda M Tranggono Ajak Seluruh Staf Ahli di Provinsi Banten Dorong Percepatan Pembangunan

Pernyataan tersebut menandakan bahwa aparat kepolisian tidak menutup ruang klarifikasi maupun penindakan, menyusul dugaan praktik usaha yang berpotensi melanggar hukum dan meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang hak jawab bagi pihak manajemen Dice Massage maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan Undang-Undang Pers. (Mar/Tim)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambutan Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Seminar Series

Sorotan

KIN-RI Laksanakan Program Pelayanan Pendidikan Mandiri di SMK Penida 2 Katapang Bandung

Berita Utama

Personil Polsek Tandun, Patroli OTRLK-24 Antisipasi Balap Liar Dan Cegah Aksi Guantibmas

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungi Pusat Perbelanjaan Guna Cek Aktivitas Perekonomian

Berita Utama

Tumbuhkan Kesadaran Disiplin Berlalulintas Melalui Sosialisasi Kepada Masyarakat

Berita Utama

DPC AWPI Asahan Pertanyakan Hasil Mediasi Perselisihan Antara Pengusaha Maggot Dengan Pengelola Bimbel

Berita Utama

Kuat Sehat dan Bugar, Personel Polres Lebak Polda Banten Gelar Olahraga Bersama

Berita Utama

Pimprus Media Transnusa.com Gelar Silaturahmi Antara Direksi dan Wartawan