DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Komplotan Ganjal ATM Ditangkap di Tangerang, Simak Pesan Kapolres

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Dua dari Tujuh komplotan pelaku modus ganjal ATM di Kawasan Pinang, Kota Tangerang, berinisial Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30) ditangkap unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

Mulanya kedua pelaku ditangkap, anggota patroli Polsek Pinang melihat empat orang yang mencurigakan disekitar mini market Indomaret wilayah Pinang.

“Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah pinang, 2 berhasil melarikan diri saat penyergapan,” terang Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga :  Pangdam III/Slw Tutup “Siliwangi Enduro Race dan Green Adventure” Tahun 2022

Lanjut Zain, penangkapan terhadap pelaku modus ganjal ATM tersebut dilakukan, berdasarkan laporan korban Darminto warga kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang yang mengalami kerugian mencapai Rp 104juta. Terjadi pada 2 Desember 2022 di lokasi minimarket di wilayah pinang.

“5 pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran, semua berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolresta Deli Serdang Hadiri Kegiatan Musyawarah Resor IV KBPP Polri Kabupaten Deli Serdang

Polisi turut menyita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut. Sementara pelaku akan dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah di modifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap, selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap 5 pelaku lainnya,” tandas Zain.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Ikuti Touring Cek Kesiapan Jalur Mudik Sepeda Motor ke Pelabuhan Ciwandan

Kapolres menambahkan dari hasil interogasi kompolotan ini merupakan spesialis kejahatan ganjal ATM, mengaku selain melancarkan aksinya di kota Tangerang, mereka lakukan juga di wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang.

“Aksinya di wilayah Tangerang raya, saya himbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang atau dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang kota di nomer pengaduan 082211110110,” urainya.

(Juni Ardi/Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Temu Ramah Jum’at Curhat Polsek Kabun

Berita Utama

FP3B Geruduk Kantor Bawaslu Banten.

Berita Utama

Buka Diklat Kaderisasi Kualifikasi Utama MPN Pemuda Pancasila, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Jangan Pecah Karena Pilpres

Berita Utama

H+3 Lebaran: Kunjungan Keluarga Meningkat, 215 Warga Binaan Rutan Tangerang Terima Besuk

Berita Utama

Pelepasan Peserta Didik Kelas 9 SMP Negeri 3 Cikupa Angkatan ke-17 Penuh Haru dan Sukacita

Berita Utama

HPN 2026: PWI dan Kemenhan Satukan Langkah Perkuat Pers Berwawasan Kebangsaan

Berita Utama

Kasatpol PP : Bagi Pelaku Usaha di Indramayu Patuhi Legalitas

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat