LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLDA BANTEN 2026
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Komplotan Ganjal ATM Ditangkap di Tangerang, Simak Pesan Kapolres

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Dua dari Tujuh komplotan pelaku modus ganjal ATM di Kawasan Pinang, Kota Tangerang, berinisial Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30) ditangkap unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

Mulanya kedua pelaku ditangkap, anggota patroli Polsek Pinang melihat empat orang yang mencurigakan disekitar mini market Indomaret wilayah Pinang.

“Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah pinang, 2 berhasil melarikan diri saat penyergapan,” terang Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga :  TNI Angkatan Laut Bantu KM Sentosa XIX yang Kandas di Perairan Morotai

Lanjut Zain, penangkapan terhadap pelaku modus ganjal ATM tersebut dilakukan, berdasarkan laporan korban Darminto warga kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang yang mengalami kerugian mencapai Rp 104juta. Terjadi pada 2 Desember 2022 di lokasi minimarket di wilayah pinang.

“5 pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran, semua berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Polisi turut menyita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut. Sementara pelaku akan dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah di modifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap, selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap 5 pelaku lainnya,” tandas Zain.

Baca Juga :  Pemuda, Mahasiswa dan Buruh Komitmen Bersama Kawal Sampai Tuntas Pembangunan IKN

Kapolres menambahkan dari hasil interogasi kompolotan ini merupakan spesialis kejahatan ganjal ATM, mengaku selain melancarkan aksinya di kota Tangerang, mereka lakukan juga di wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang.

“Aksinya di wilayah Tangerang raya, saya himbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang atau dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang kota di nomer pengaduan 082211110110,” urainya.

(Juni Ardi/Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kejari) Rohul Mengadakan Kegiatan Jumat Berkah

Berita Utama

Danrem 064/MY Apresiasi Gerak Cepat Kodim 0603/Lebak Bantu Korban Banjir

Berita Utama

Kapolda Lampung Terima Kunjungan Taruna dan Taruni Akpol

Berita Utama

Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten Hadiri Maulid Diba Akbar di Ponpes Jamiyatul Mubtadi Malingping

BELITUNG

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Koramil 414-04/Membalong Dengan Warga Binaan

Kota Sukabumi

Miris, Kisah Pilu Maman, Warga Kota Sukabumi Yang Terabaikan

Berita Utama

Danrem 064/MY Pimpin Rakor Pengamanan Wapres RI

Berita Utama

LBH Trisula Keadilan Indonesia Tolak Revisi Perda Miras dan Pelacuran