LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:17 WIB

Kapolda Keluarkan Himbauan Tak Main-main Rayakan Nataru

Mediakompasnews.com, Kota Kupang – Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., meminta kepada masyarakat untuk merayakan perayaan malam tahun baru dengan baik, dengan sukacita dan tidak menggangu aktivitas masyarakat lainnya.

Hal ini diutarakan Kapolda NTT, didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M., dan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat memimpin kegiatan Konferensi Pers Akhir tahun dan Jumat Curhat di lobi Mapolda NTT, Jumat (30/12/2022) pagi.

“Untuk tanggal 31 besok. Tentunya masyarakat akan membuat acara-acara dalam menyambut Tahun Baru ini sebagai suatu tradisi, saya minta seluruh masyarakat laksanakan dengan baik, aman, tertib dan tidak menggangu aktivitas masyarakat lainnya.”, ucap Kapolda NTT.

Baca Juga :  Acara !! Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Kapolda NTT mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan petasan saat ibadah malam tahun baru.

“Penggunaan petasan dan kembang api ini jangan digunakan pada saat orang beribadah tahun baru karena dapat mengganggu ketenangan ibadah.  Diperbolehkan saat usai abis ibadah atau pada pukul 24.00 Wita”, imbaunya.

Kapolda juga berpesan untuk perayaan tahun baru agar dirayakan dengan memperhatikan kepentingan umum dengan tertib.

“Jika ada acara maka cukup dibuat di lingkungan dan jangan dibuat di pinggir jalan yang akan menganggu kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalulintas,” harapnya.

Baca Juga :  Menumbuhkan Kesadaran Spiritual, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pengajian Pesantren Rutin

Personel Polda, Polres dan Polsek di seluruh NTT akan menertibkan pesta jalanan yang mengganggu ketertiban umum.

“Jika ingin membuat acara boleh dipinggir jalan tapi di halaman rumah, tidak boleh ada pesta jalanan di jalan umum. Pesta cukup di halaman rumah dan harus ada yang bertanggungjawab. Jika ada terjadi kekacauan maka penanggungjawab yang akan dimintai pertanggungjawaban sehingga pelaksanaan perayaan tahun baru betul-benar dilaksanakan dengan damai dan sukacita dengan aman dan tertib”, pintanya.

Baca Juga :  Arahan Presiden Jokowi Terkait Komitmen Investasi dengan RRT, Jepang, dan Korea Selatan

Jenderal polisi bintang dua ini juga meminta masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat menganggu ketertiban umum.

“Apalagi miras di tempat yang salah seperti di tempat umum dan di ruang publik yang pada akhirnya menimbulkan keributan dan konflik serta masalah dengan pihak lain. Konsumsi miras dalam rumah saja. Lebih bagus tidak konsumsi miras. Sambut dengan ibadah dengan keluarga dengan sukacita, berdoa dan berterimakasih kepada Tuhan sudah bisa melewati Tahun 2022 dengan selamat serta memohon perlindungan Tuhan pada Tahun 2023”, tandasnya.(Arifin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

73 Pengadilan Naik Kelas, Dr. Sunarto Nyatakan Ini Peningkatan Terbanyak Dalam Sejarah Mahkamah Agung

Berita Utama

Layak Diapresiasi, Dipimpin Iptu Suheri Personil Polsek Tambusai Utara Dan Polres Rohul Tangkap Dua Bandar Sabu Dengan BB Ratusan Gram

Berita Utama

Laga Persahabatan Perkuat Silaturahmi, Pati TNI AD vs PSSI Legends Old Stars

Berita Utama

Polda Lampung Menjelaskan Laut Sunda Masih Normal

Berita Utama

Saat Presiden Beli Cabai di Pasar Mendenrejo

Berita Utama

Serahkan Penghargaan Hoegeng Awards 2023, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Integritas dan Profesionalitas Polri

Berita Utama

LMP Marcab Lebak Hadiri Undangan Sosialisasi Bakesbangpol Provinsi dan Bakesbangpol Kabupaten Lebak

Berita Utama

Sambut tahun baru 2023 Pemerintahan kabupaten Lebak gelar istigotsh bersama