LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:17 WIB

Kapolda Keluarkan Himbauan Tak Main-main Rayakan Nataru

Mediakompasnews.com, Kota Kupang – Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., meminta kepada masyarakat untuk merayakan perayaan malam tahun baru dengan baik, dengan sukacita dan tidak menggangu aktivitas masyarakat lainnya.

Hal ini diutarakan Kapolda NTT, didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M., dan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat memimpin kegiatan Konferensi Pers Akhir tahun dan Jumat Curhat di lobi Mapolda NTT, Jumat (30/12/2022) pagi.

“Untuk tanggal 31 besok. Tentunya masyarakat akan membuat acara-acara dalam menyambut Tahun Baru ini sebagai suatu tradisi, saya minta seluruh masyarakat laksanakan dengan baik, aman, tertib dan tidak menggangu aktivitas masyarakat lainnya.”, ucap Kapolda NTT.

Baca Juga :  Turnamen Esports Piala Kasad 2022 - PUBG Mobile Segera di Mulai

Kapolda NTT mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan petasan saat ibadah malam tahun baru.

“Penggunaan petasan dan kembang api ini jangan digunakan pada saat orang beribadah tahun baru karena dapat mengganggu ketenangan ibadah.  Diperbolehkan saat usai abis ibadah atau pada pukul 24.00 Wita”, imbaunya.

Kapolda juga berpesan untuk perayaan tahun baru agar dirayakan dengan memperhatikan kepentingan umum dengan tertib.

“Jika ada acara maka cukup dibuat di lingkungan dan jangan dibuat di pinggir jalan yang akan menganggu kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalulintas,” harapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Pemkab Batu Bara Gelar Bimtek PPID  

Personel Polda, Polres dan Polsek di seluruh NTT akan menertibkan pesta jalanan yang mengganggu ketertiban umum.

“Jika ingin membuat acara boleh dipinggir jalan tapi di halaman rumah, tidak boleh ada pesta jalanan di jalan umum. Pesta cukup di halaman rumah dan harus ada yang bertanggungjawab. Jika ada terjadi kekacauan maka penanggungjawab yang akan dimintai pertanggungjawaban sehingga pelaksanaan perayaan tahun baru betul-benar dilaksanakan dengan damai dan sukacita dengan aman dan tertib”, pintanya.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan APRC Danau Toba Rally 2022

Jenderal polisi bintang dua ini juga meminta masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat menganggu ketertiban umum.

“Apalagi miras di tempat yang salah seperti di tempat umum dan di ruang publik yang pada akhirnya menimbulkan keributan dan konflik serta masalah dengan pihak lain. Konsumsi miras dalam rumah saja. Lebih bagus tidak konsumsi miras. Sambut dengan ibadah dengan keluarga dengan sukacita, berdoa dan berterimakasih kepada Tuhan sudah bisa melewati Tahun 2022 dengan selamat serta memohon perlindungan Tuhan pada Tahun 2023”, tandasnya.(Arifin)

Share :

Baca Juga

Banten

Wakil Walikota Tangerang H Sachrudin Lantik Pengurus Bamus Maskot Tangerang Secara Kolektif

Berita Utama

Kapolda Kalbar Beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Pelabuhan Kijing

Berita Utama

Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan Kepada Peserta PPRA LXIII dan LXIV Lemhannas

Berita Utama

3 Orang Pengedar dan Kurir Narkotika di Indramayu Ditangkap Polisi

Berita Utama

Ops Pekat Lancang kuning Tahun 2022 Dipimpin Kapolsek Tambusai Utara, Puluhan Botol Miras Disita Dari Warung Remang-remang

Berita Utama

3.400 Warga Batam akan Dapat Sertifikat Tanah, Jefridin Langsung Gercep Ajukan Data

Berita Utama

PT. Poly Stamino Indonesia Turut Berperan Di Indowater Expo

Berita Utama

Lomba Renang Militer Yonif Raider 100/PS