Breaking News

Home / Kab.Lebak / Sorotan

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:43 WIB

Kinerja KPU Lebak Di Soal Oleh Beberapa Kalangan Aktivis

Mediakompasnews.Com – Lebak – KPU Lebak dalam penentuan dan rekrutmen PPS (Panitia Pemilihan Suara) , menimbulkan kontroversial dari sejumlah kalangan aktivis maupun tokoh, pasalnya nilai urutan pertama dari CAT tidak di utamakan lolos seleksi, malah yang lolos nilai CAT nya lebih rendah jauh lebih di bawah urutannya,salah atau calon anggota PPS Berinisial HR dari desa Jagabaya nilai CAT nya di atas mereka yang lolos di bawah dia ,bahkan ada usulan dari PPK kecamatan Warunggunung tidak di hiraukan dan tidak di jadikan bahan pertimbangan.

Baca Juga :  Diduga Mark-Up Harga, Program Jambanisasi Desa Mekarmulya Disikapi BK-LSM

Edi Yosep salah satu tokoh pemuda dan aktivis sekaligus Ketua Ormas JBB kecamatan Warunggunung mengatakan kepada pihak media,saat di konfirmasi lewat WA” kami menyayangkan kepada pihak penyelenggara yaitu KPU Lebak adanya calon peserta rekrutmen PPS yang tidak sesuai nilai urutan karena dari tes CAT urutan pertama tidak di loloskan,sedangkan dalam tes wawancara saja itu menurut pengamatan saya nilainya sama tidak jauh beda dalam pertanyaan selalu terjawab,tegasnya .

Heru Wahyudin salah satu peserta calon PPS kecamatan Warunggunung desa Jagabaya dengan urutan nilai CAT ke tiga mengatakan saat di temui langsung di rumahnya’saya nilai di atas mereka yang di loloskan sama KPU ,saat tes wawancara juga saya jawab semua tidak ada yang sulit pertanyaan juga Tegasnya.

Baca Juga :  Miris, Bendera Merah Putih Usang dan Robek Berkibar di Kantor Desa Cihara

Tambah Heru pakai juklak dan juknis yang mana cetus nya.

Sementara informasi dari Anggota KPU Lebak Ade Jurkoni sekaligus Korwil KPU wilayah Warunggunung saat di telepon lewat WA mengatakan dalam pelaksanaan rekrutmen anggota PPS sudah pada aturannya sesuai juklak dan juknisnya,tegasnya.

Ade menambahkan” dalam pelaksanaan seleksi tidak masuk hitungan nilai dari hasil CAT hanya saja persyaratan untuk ke tahapan selanjutnya syaratnya lolos CAT.”

Baca Juga :  Panitera Muda Hukum, Oknum Lebe Desa Playangan Bisa di Proses Hukum

Disaat tahapan selanjutnya nilai CAT tidak ada pengaruh terhadap nilai akhir atau nilai dari hasil wawancara karena wawancara ada beberapa pertanyaan tentang kepemiluan dan integritas dan masukan dari masyarakat,serta tidak ada pengaruhnya usulan dari PPK kecamatan karena yang menentukan pihak KPU,pungkasnya..

(Aris)

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

PLN Kalbar Dinilai Gagal Dalam Perencanaan Jaringan Ketunggau : Tidak Profesional, Proyek Listrik Mangkrak Tanpa Kepastian, Pelayanan Buruk Jadi Sorotan !

Hukum dan Kriminal

Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2021 Diduga Dilanggar SPBU 34.135.01, Condet Jakarta Timur

Berita Utama

Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

LPI Minta POLRI Serius Tangani Peredaran Obat Golongan G

Batu Bara

“Diduga” Takut Aibnya Terbongkar, Kades Medang di Kab.Batu Bara Konspirasi Lengserkan Ketua BPD

Berita Utama

Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang

Berita Utama

Tuntut Keadilan, Arthur Mumu Tak Gentar Hadapi Walikota Manado

Berita Utama

Laksanakan RB yang Komprehensif, Lapas Pasir Pangarayan hadiri Pencanangan PI dan Penandatangan PK