DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kabupaten Tangerang

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:14 WIB

Ketua Steering Committee (SC) Menetapakan Calon Tunggal H.Zulkarnain,SE. Lolos Pencalonan Secara Aklamasi

Mediakompasnews.com – Kab,Tangerang – Ketua Steering Committe mukab ke VII kamar dagang dan industri (KADIN) kabupaten tangerang H.Cecep Rahmat di dampingi panitia mukab “Bapak Uding melalui conference pers pada kamis (22/12) malam jam 23.30 Wib.

Menyatakan sikap secara pribadi bahwa dari dua kandidat bakal calon ketua kadin kabupaten tangerang yang mendaftar dan satu telah memenuhi syarat menjadi calon Ketua Kadin kabupaten tangerang periode 2022-2027.

“Cecep rahmat mengungkapkan berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, hanya satu pendaftar yang memenuhi syarat menjadi calon Ketua Kadin kabupaten tangerang,” kata ketua Steering Committee.

Baca Juga :  LSM Jerat Betantas Residipis (jebred) Kabupaten Lebak Angkat Bicara kaitan Dengan Diduga Penolakan Pasien

Cecep menyebutkan, adapun calon ketua kadin yang layak lolos baik berkas administrasi maupun partisifasi adalah H.Zulkarnain.

Beliau dinyatakan lolos setelah dipastikan melengkapi syarat yang ditentukan panitia mukab dan tim caretaker seperti KTA, hingga dana partisifasi untuk pelaksanaan Mukab sebesar Rp400 juta secara kes sesuai dengan ketentuan.

H.Zulkarnain akan dibawa ke dalam mukab untuk selanjutnya ditetapkan secara resmi oleh peserta menjadi ketua yang sah dan dapat memimpin kadin kabupaten tangerang periode ke depan.

Baca Juga :  Ketua KJK Berharap, Wartawan Yang Tergabung di KJK Harus Mengikuti KLW - UKW

“Jadi secara pribadi bukan maksud mendahului tim caretaker dan kadin provinsi banten kita sifatnya hanya menyatakan kandidat ini telah memenuhi syarat administrasi, dan layak untuk di tetapkan secara Aklamasi sebagai ketua kadin dalam Mukab mendatang,” ujarnya.

Cecep juga menyampaikan, satu pendaftar lainnya yakni Dicky Awaludin menurut hemat kami tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Sukabumi Menangkap HS Predator Kejahatan Seksual Di Sukabumi  

“Persyaratan yang bersangkutan tidak lengkapi, baik fakta integritas maupun visi dan misi, pada saat pengembalian formulir sesuai ketentuan yang sudah di tetapkan tidak memenuhi persyaratan,” katanya.

Cecep menambahkan, hasil verifikasi dan keputusan saya selaku ketua SC akan disampaikan kepada yang bersangkutan baik terhadap mereka yang lolos maupun tidak.

“Hasil penilaian dan verifikasi kita ini akan disampaikan kepada semua bakal calon,” Pungkas nya.

(Erwin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Pengadaan Mebel SMP Kota Tangerang Disorot — Kabid SMP Bungkam, LBH Fatomy Angkat Bicara

Berita Utama

Pesawat Pembawa Bantuan Kemanusiaan Indonesia Tiba di Adana Turki

Berita Utama

Bantuan untuk Korban Bencana Puting Beliung di Suradadi Mulai Disalurkan

Bandar Lampung

Tradisi Unik Setiap Bulan Suci Ramadhan di Lakukan Warga Lingkungan 06 Sukajaya

Berita Utama

Eks Napiter Ikut Upacara HUT Kemerdekaan ke-77 bersama Bupati dan Kapolres Lebak

Berita Utama

Berhasil Ungkap Kasus Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

Berita Utama

Pj Bupati Kamsol Berpesan, Bersihkan Kampar dari Narkoba dan Langsung Tes Urine

Berita Utama

Sat Reskrim Polres Lebak berhasil Tangkap Pelaku Curanmor dan Amankan Barang Bukti