LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Kabupaten Tangerang

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:14 WIB

Ketua Steering Committee (SC) Menetapakan Calon Tunggal H.Zulkarnain,SE. Lolos Pencalonan Secara Aklamasi

Mediakompasnews.com – Kab,Tangerang – Ketua Steering Committe mukab ke VII kamar dagang dan industri (KADIN) kabupaten tangerang H.Cecep Rahmat di dampingi panitia mukab “Bapak Uding melalui conference pers pada kamis (22/12) malam jam 23.30 Wib.

Menyatakan sikap secara pribadi bahwa dari dua kandidat bakal calon ketua kadin kabupaten tangerang yang mendaftar dan satu telah memenuhi syarat menjadi calon Ketua Kadin kabupaten tangerang periode 2022-2027.

“Cecep rahmat mengungkapkan berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, hanya satu pendaftar yang memenuhi syarat menjadi calon Ketua Kadin kabupaten tangerang,” kata ketua Steering Committee.

Baca Juga :  HUT Brimob Polri ke-77, Kapolres Lebak berikan Kejutan kepada Personil BKO Sat Brimobda Banten

Cecep menyebutkan, adapun calon ketua kadin yang layak lolos baik berkas administrasi maupun partisifasi adalah H.Zulkarnain.

Beliau dinyatakan lolos setelah dipastikan melengkapi syarat yang ditentukan panitia mukab dan tim caretaker seperti KTA, hingga dana partisifasi untuk pelaksanaan Mukab sebesar Rp400 juta secara kes sesuai dengan ketentuan.

H.Zulkarnain akan dibawa ke dalam mukab untuk selanjutnya ditetapkan secara resmi oleh peserta menjadi ketua yang sah dan dapat memimpin kadin kabupaten tangerang periode ke depan.

Baca Juga :  Kapolres AKBP Budi Sosialisasi Lomba Karya Jurnalistik Polda Riau, Rebut Jutaan Rupiah Plus Umroh

“Jadi secara pribadi bukan maksud mendahului tim caretaker dan kadin provinsi banten kita sifatnya hanya menyatakan kandidat ini telah memenuhi syarat administrasi, dan layak untuk di tetapkan secara Aklamasi sebagai ketua kadin dalam Mukab mendatang,” ujarnya.

Cecep juga menyampaikan, satu pendaftar lainnya yakni Dicky Awaludin menurut hemat kami tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Eks Napiter Ikut Upacara HUT Kemerdekaan ke-77 bersama Bupati dan Kapolres Lebak

“Persyaratan yang bersangkutan tidak lengkapi, baik fakta integritas maupun visi dan misi, pada saat pengembalian formulir sesuai ketentuan yang sudah di tetapkan tidak memenuhi persyaratan,” katanya.

Cecep menambahkan, hasil verifikasi dan keputusan saya selaku ketua SC akan disampaikan kepada yang bersangkutan baik terhadap mereka yang lolos maupun tidak.

“Hasil penilaian dan verifikasi kita ini akan disampaikan kepada semua bakal calon,” Pungkas nya.

(Erwin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama IKA Jayabaya

Berita Utama

Kasrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke 114 Secara Virtual

Berita Utama

Dua Pria, Bandar Dan Pemakai Sabu, Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Berita Utama

Silahturahmi DPC SPRI Rohul Disambut Baik Kajari Rokan Hulu

Berita Utama

Wabup H Indra Gunawan Apresiasi Proaktif Polres Rohul Dan Granat Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Bahaya Narkoba

Berita Utama

Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Konsep Penegakan Hukum Humanis

Berita Utama

Bertemu Ketua BPK, Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja BPK

Berita Utama

Penuh Suka Cita, Petugas Dan WBP Lapas Pasir Pengaraian Gelar Natal Bersama Tahun 2022