DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Jumat, 1 Juli 2022 - 15:26 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Sampaikan Dukacita Atas Wafatnya Menpan-RB Tjahjo Kumolo

Mediakompasnews.Com – Jakarta  – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo turut berdukacita atas wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Tjahjo Kumolo. Almarhum merupakan sosok yang telah memberikan banyak kontribusi bagi pembangunan politik dan kenegaraan. Terbukti dengan enam periode jabatan wakil rakyat di DPR RI, dan dua periode jabatan menteri, yakni Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Kerja 2014-2019 dan Menpan-RB dalam Kabinet Indonesia Maju 2019 hingga akhir hayatnya.

“Tidak banyak yang mengetahui, setelah menamatkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, almarhum kemudian aktif di Partai Golkar pada periode 1987-1998. Almarhum juga menjadi pengurus di berbagai organisasi underbow Partai Golkar seperti MKGR, AMPI, Pemuda Panca Marga hingga KNPI. Mengantarkannya menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar pada masa Orde Baru, hingga kemudian menjadi anggota DPR RI dari PDI Perjuangan pada masa reformasi dan seterusnya,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (1/7/22).

Baca Juga :  Berbagi Takjil Oleh Keluarga Besar Paguyuban Pemuda Jawa ( Pendawa) Deli Serdang

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini mengungkapkan, saat menjadi inisiator skandal Bank Century pada Februari 2010 yang telah merugikan negara mencapai Rp 6,76 triliun, dirinya dan kawan-kawan yang bergabung dalam Tim 9 Inisiator Pansus Century banyak mendapatkan dukungan dari Tjahjo Kumolo yang saat itu menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, sekaligus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.

Baca Juga :  323 Pers Polres Lampung Selatan Amankan Mudik Lebaran 2023

“Almarhum terkenal memiliki keberanian yang luar biasa dalam berjuang demi bangsa dan negara, serta demi tegaknya keadilan. Tidak heran saat dipercaya menjadi Menteri Dalam Negeri, almarhum tidak segan membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia yang aktifitas organisasinya bertentangan dengan tujuan, azas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, sebagai MenPAN-RB, almarhum telah menjadi masinis yang handal dalam membawa perubahan kecepatan layanan publik hingga perubahan budaya birokrat. Sehingga birokrasi bisa semakin adaptif, produktif, kompetitif, dan inovatif.

Baca Juga :  Pelaku Spesialis Curas Alfamart Cibuah berhasil di bekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

“Dibawah kepemimpinan beliau, semangat bela negara ASN digelorakan kembali. Sehingga meminimalisir terjadinya radikalisme dan ekstrimisme di lingkungan birokrasi negara. Hal ini tidak lain karena almarhum sangat mencintai Indonesia, sehingga tidak rela persatuan dan kesatuan bangsa, serta ideologi Pancasila diganggu oleh ideologi lain dari luar,” pungkas Bamsoet.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasad Jendral TNI Dudung Abdurachman Resmikan Tugu Perjuangan di Kota Pekalongan

Berita Utama

BPPKB DPAC Cibodas Jaga Kondusifitas di Perayaan Pergantian Tahun 

Berita Utama

Presiden Jokowi akan Tinjau Kesiapan Mudik di Pelabuhan Merak Banten

Berita Utama

Kapolsek Tambusai Bersama Personilnya, Himbau Warga Dalam Bulan Puasa Ramadhan Ciptakan Kegiatan Positif

Berita Utama

STIE Dharma Putra Gelar Seminar Nasional Strategi Membangun Competitive Advantage CA SDM Pada Generasi Z Di Era Revolusi Industri 5.0

TNI/POLRI

TNI/Polri dan Pemda Wilayah Se Garnisun Bogor Gelar Olah Raga Bersama

Berita Utama

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono Silaturahmi Dengan Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko 

Berita Utama

Juruji Besi Bertirai Penyesalan Menanti Bagi Pemotong BLT Covid 19, Kepala Desa Jaba’an  Kesannya Kebal Hukum