LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:22 WIB

Dipaser Di Tiga Desa Sepi Peminat Calon Kades

Mediakompasnews.Com – Tana Paser – 72 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2022, ada tiga desa hingga kini belum ada peminat untuk mengajukan diri sebagai bakal calon kepala desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Paser Chandra Irwanadi mengatakan kan, dua desa berada di Kecamatan Muara Samu yakni Tanjung Pinang dan Muara Andeh. Satu desa lainnya di Kecamatan Long Kali yakni Muara Pias.

Di tiga desa ini sampai sekarang belum ada pendaftar bakal calon Kades. Kami terus mengadakan sosialisasi kepada seluruh penyelenggara pemerintahan baik perangkat dan Anggota BPD. Tapi belum juga ada yang mendaftar,” jelas Chandra di Pendopo Bupati Paser, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga :  Upacara Tabur Bunga, Peringati Hari Bhayangkara Ke 76 di Pimpin Waka Polda Kalbar

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Finandar Astaman menjeladkan terdapat juga satu desa di Kecamatan Long Ikis yakni Desa Belimbing hingga kini baru satu orang yang mendaftarkan diri. Sementara syarat minimal calon kepala desa yang dapat melanjutkan ketahapan berikutnya adalah berjumlah dua orang dan maksimal lima orang bakal calon.

“Dan pada batas waktu yg telah ditentukan oleh panitia PILKADES belum juga ada tambahan calon maka diperpanjang waktu pendaftaranya. dan apabila lebih dari lima calon Kades mesti ada yang digugurkan dengan seleksi tambahan,” ucap Finandar.

Baca Juga :  Lolos Pemeriksaan X-Tray di Bandara, Polres Jakpus Ciduk Pengedar Sabu Lintas Daerah di Bandara Soetta

Dikatakan, jadwal tahapan sekarang yakni pengumuman calon kepala desa yang memenuhi syarat dan untuk desa yang bakal calonnya kurang dari dua orang akan di adakan perpanjangan pendaftaran calon kepala desa selama 20 hari kerja sejak 6 Oktober 2022.

“Kami masih melihat hingga besok, selain empat desa yakni Muara Andeh, Muara Pias, Tanjung Pinang dan Belimbing jika nantinya setelah pengumuman calon yang memenuhi syarat terdapat desa lain yang tidak memenuhi kuota minimal maka pendaftaran di desa tersebut akan di perpanjang. Sembari menunggu hasil verifikasi berkas panitia Pilkades bagi desa yang calonya lebih dari lima bakal calon,” bebernya.

Baca Juga :  Jemaah Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi

( Sugiman S.Pd)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Saat Menjadi Keynote Speaker, Komitmen BP Tapera, Wujudkan Layanan Prima, Ini Seruan Ketum Korpri

Berita Utama

Presiden: Pemerintah Segera Upayakan Evakuasi 20 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Berita Utama

Kapolres Metro Jakbar Kunker dan Tatap Muka Bersama Tiga Pilar Kalideres

Kab.Bengkulu

Pemdes Penembang Melakukan Acara Musrenbangdes

Berita Utama

Sambutan Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin pada Acara Penghargaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN/Swasta dan Promosi Desa Wisata Nusantarara

Berita Utama

Kapolres Rokan Hulu, Bangga Melihat Perubahan Anak Asuhnya Belajar Di Pondok Pesantren Sa’ad Bin Abi Waqos

Berita Utama

Pemerintah Siapkan 47 Apartemen Untuk ASN, TNI, Polri di IKN

Kalimantan Selatan

Pemerintah Desa Batuah Peduli Terhadap Lingkungan Lakukan Tanam Pohon