DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Selasa, 4 Oktober 2022 - 15:22 WIB

Dipaser Di Tiga Desa Sepi Peminat Calon Kades

Mediakompasnews.Com – Tana Paser – 72 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2022, ada tiga desa hingga kini belum ada peminat untuk mengajukan diri sebagai bakal calon kepala desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Paser Chandra Irwanadi mengatakan kan, dua desa berada di Kecamatan Muara Samu yakni Tanjung Pinang dan Muara Andeh. Satu desa lainnya di Kecamatan Long Kali yakni Muara Pias.

Di tiga desa ini sampai sekarang belum ada pendaftar bakal calon Kades. Kami terus mengadakan sosialisasi kepada seluruh penyelenggara pemerintahan baik perangkat dan Anggota BPD. Tapi belum juga ada yang mendaftar,” jelas Chandra di Pendopo Bupati Paser, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga :  Hikabara Akan Bersinergi Bersama Pemkab Majukan Kabupaten Batu Bar

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Finandar Astaman menjeladkan terdapat juga satu desa di Kecamatan Long Ikis yakni Desa Belimbing hingga kini baru satu orang yang mendaftarkan diri. Sementara syarat minimal calon kepala desa yang dapat melanjutkan ketahapan berikutnya adalah berjumlah dua orang dan maksimal lima orang bakal calon.

“Dan pada batas waktu yg telah ditentukan oleh panitia PILKADES belum juga ada tambahan calon maka diperpanjang waktu pendaftaranya. dan apabila lebih dari lima calon Kades mesti ada yang digugurkan dengan seleksi tambahan,” ucap Finandar.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep Siapkan Strategi Hadapi Pemilu 2024

Dikatakan, jadwal tahapan sekarang yakni pengumuman calon kepala desa yang memenuhi syarat dan untuk desa yang bakal calonnya kurang dari dua orang akan di adakan perpanjangan pendaftaran calon kepala desa selama 20 hari kerja sejak 6 Oktober 2022.

“Kami masih melihat hingga besok, selain empat desa yakni Muara Andeh, Muara Pias, Tanjung Pinang dan Belimbing jika nantinya setelah pengumuman calon yang memenuhi syarat terdapat desa lain yang tidak memenuhi kuota minimal maka pendaftaran di desa tersebut akan di perpanjang. Sembari menunggu hasil verifikasi berkas panitia Pilkades bagi desa yang calonya lebih dari lima bakal calon,” bebernya.

Baca Juga :  Dukung Turnamen U-16 Nusantara Open, Ini Kata Menpora dan PSSI

( Sugiman S.Pd)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Menantu Wapres KH Ma’ruf Amin Meninggal Dunia, Kapolda Sulsel Sampaikan Dukacita

Berita Utama

Warga Heboh, Dua Unit Rumah di Dusun II Desa Pagar Merbau Galang Dilalap Si jago Merah

Berita Utama

Rektor Moestopo Jalin Kerjasama Dengan Gubernur Kalimantan Timur Dalam Pengembangan SDM Aparatur

Berita Utama

Kunjungi Lapas Kalianda, Kakanwil Kumham Lampung Tinjau Pelayanan Publik

Pemerintah Daerah

Pengguna Jalan Keluhkan Pekerjaan Galian Kabel di Kelurahan Pejagalan

Bengkulu

Pemdes Taba Lubuk Puding Melakukan Kegiatan Sosialisasi dan Pelepasan Ikan Larangan

Berita Utama

Bharada E Mengaku Setelah Orang Tua Didatangkan, Netizen: Ilmu Penyidikan Kabareskrim Luar Biasa

Bandar Lampung

Kasat Polairud Polres Lamsel, Iptu Fathul Arif: Tiga Awak Kapal Laksana Jaya Dievakuasi Tim SAR Gabungan