LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:41 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Terima Penghargaan DataGovAI Award 2022

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima penghargaan DataGovAI Award 2022, kategori Best Data and AI Governance untuk sektor Lembaga Legislatif RI. Penghargaan diberikan oleh Asosiasi Big Data dan AI (ABDI) atas kontribusi Bamsoet dalam memajukan dunia big data dan artificial intelligence (AI) di Tanah Air.

Bamsoet juga mengapresiasi peran ABDI yang konsisten menyelenggarakan Web Summit sejak tahun 2018. Pada tahun 2023, ABDI akan kembali menyelenggarakan Web Summit dengan tiga event utama. Antara lain, DataSecurAI 2023 yang diselenggarakan pada 7 dan 9 Maret 2023, Satu Data Indonesia 2023 pada 4 dan 6 Juli 2023 dan DataGovAI 2023 pada 7, 9 dan 14 November 2023.

“Melalui Web Summit 2023, ABDI bisa semakin menyemarakan dunia big data dan artificial intelligence (AI). Khususnya dalam membangun ekosistem blockchain, sehingga Indonesia juga bisa memiliki platform jual beli NFT berkualitas internasional, tidak lagi bergantung kepada OpenSea atau platform sejenis dari luar negeri. Mengingat potensi industri blockchain Tanah Air masih terbilang besar. Menurut laporan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Indonesia Crypto Network (ICN), per Oktober 2022, jumlah investor kripto di Tanah Air mencapai 16,4 juta orang, melampaui investor pasar modal yang sebesar 9,98 juta orang, dengan transaksi mencapai Rp 279,8 triliun,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus ABDI, di Jakarta, Kamis (2/12/23).

Baca Juga :  Rutan Tangerang Ikuti Evaluasi Triwulan I

Pengurus ABDI yang hadir antara lain, Chairman Rudi Rusdiah, Wakil Ketua Umum Windi Astono, Wakil Ketua Bidang Program Kasmirus Adrian, Sekretaris II FX. Winarto, serta Jurnalis Komite.id Firly.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Menjadi landasan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Baca Juga :  HUT Kemerdekaan ke- 77, Kampung Rancagawe Desa Cikatapis

“Presiden Joko Widodo sudah menekankan bahwa data merupakan “new oil”, sumber kekayaan baru yang sangat berharga, bahkan nilainya bisa lebih berharga daripada minyak. Pemanfaatan big data telah sukses dilakukan oleh berbagai produsen teknologi, seperti Netflix, Facebook, Instagram, Tik Tok. Bahkan juga oleh para produsen fashion dan otomotif, seperti Ralph Lauren, Roll Royce, serta Shell. Mereka secara berkesinambungan selalu memperbarui data profil konsumennya. Sehingga produsen sudah tahu apa, siapa, dan kapan, serta bagaimana keinginan konsumen terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Melalui Perpres 39/2019 tersebut, diharapkan bisa mempercepat transformasi kementerian/lembaga serta BUMN dalam memanfaatkan big data untuk meningkatkan kinerja,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, selain memanfaatkan big data, pemerintah bersama seluruh stakeholders terkait juga harus mewaspadai berbagai potensi penyalahgunaan big data melalui artificial intelligence (AI) yang dilakukan berbagai pihak tidak bertanggungjawab yang hanya mencari keuntungan tanpa mempertimbangkan resikonya. Beberapa tahun lalu dunia dikejutkan dengan Kasus Cambridge Analytica yang menambang data 50 juta pengguna Facebook untuk kepentingan kontestasi politik Amerika Serikat.

Baca Juga :  Kunjungi Kaltara, Presiden akan Tinjau Kawasan KIPI hingga Bertemu Nelayan

“Peristiwa tersebut menjadi catatan penting betapa inovasi digital dan data bisa dimanipulasi untuk kepentingan politik sesuai dengan pesanan kelompok tertentu. Untuk memberikan perlindungan data pribadi, Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pada 17 Oktober 2022. Sehingga bisa mengantisipasi serangan siber dari oknum kejahatan siber yang mengakibatkan kebocoran data pribadi dari beberapa platform yang ada Indonesia,” pungkas Bamsoet. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Langgar Perda, Bupati Kabupaten Tangerang Cabut Ijin Holywings

Berita Utama

Setahun Janji Kapolri Meningkatkan Status Unit PPA menjadi Direktorat PPA belum terealisasi “KAPOLRI Janji tinggal Janji, Bagaimana ini, kata Arist

Berita Utama

Sambut Hari Asyura 10 Muharram 1444H, Polres Ngawi Gelar Do’a Bersama dan Pemberian Santunan Anak Yatim

Berita Utama

Pelaksanaan Kemah Saka Wira Kartika Kodim 1016/Palangka Raya Angkatan X Tahun 2022

Berita Utama

Ikuti Arahan Ditjenpas, Rutan Tangerang Pastikan Layanan Lebaran Aman dan Humanis

Berita Utama

Turnamen Bola Volly Dandim 0623/Cilegon cup 2022 Mempererat Tali Silaturahmi Antar Pemerintah BUMN & BUMN

Berita Utama

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

Berita Utama

Buka Ducati ‘We Ride As One’, Bamsoet Ajak Jaga Ketertiban, Keselamatan dan Patuhi Aturan Berlalu-lintas