Kamis, Oktober 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Nasional TNI/POLRI

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia

by Redaksimkn
Juni 28, 2023
in TNI/POLRI
0
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai gebrakan yang telah dilakukan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R Muzhar, dalam mempermudah kinerja notaris. Salah satunya dengan meningkatkan penilaian indikator starting a business Indonesia.

Antara lain dengan menyederhanakan proses pendirian Perseroan Terbatas (PT), proses verifikasi nama PT yang sudah dilakukan melalui sistem, proses pendirian PT yang dilakukan hanya dengan 7 menit, serta bekerja sama dengan Ditjen Pajak untuk mengintegrasikan proses penerbitan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia tentang pengesahan pendirian PT dengan penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Related posts

Brigjen Suhendri Pimpin Bintek Pengamanan DPSP di Wilkum Polda NTB

Brigjen Suhendri Pimpin Bintek Pengamanan DPSP di Wilkum Polda NTB

Oktober 1, 2025
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jalan Santai & Lomba 17 Agustusan Bersama Warga

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jalan Santai & Lomba 17 Agustusan Bersama Warga

Agustus 16, 2025

Bamsoet juga mendukung rencana penyelenggaraan Seminar Internasional yang akan diselenggarakan Ikatan Notaris Indonesia, “The Future of Civil Law Notaries: Ensuring Inclusive and Save Digital Economy”, pada 21-22 Juli 2023 di Yogyakarta. Dihadiri 100 orang lebih notaris dari 9 negara Asia, termasuk dari Eropa seperti Belanda, Hungaria, dan lainnya.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Berikan Apresiasi Kepada Pemenang Sayembara Kampung Tangguh Jaya

“Revolusi Industri 4.0 turut membuat ekonomi digital Indonesia menggeliat. Pemerintah melalui Ditjen AHU dan juga para notaris harus adaptif terhadap fenomena ini. Salah satunya dengan bertransformasi menjadi Cyber Notary, yakni memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah menjalankan tugas dan kewenangan. Sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari notaris. Misalnya, dalam hal digitalisasi dokumen yang masih terdapat beberapa tantangan, terutama berkaitan dengan otentikasi dan legalisasi dokumen,” ujar Bamsoet usai menerima Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar dan Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yualita Widyadhari, di Jakarta, Selasa (27/6/23).

Baca Juga :  Prajurit Wijayakusuma Terima Sosialisasi dari PT. Bank Woori Saudara (BWS) dan PT. Asabri Persero

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, digitalisasi keuangan dan ekonomi digital di Indonesia perkembangannya semakin pesat. Mulai dari sektor teknologi finansial, perdagangan elektronik (e-commerce), hingga metaverse. Laporan Google Temasek & Bain, valuasi ekonomi digital Indonesia tumbuh 49 persen di tahun 2021 menjadi USD 70 miliar dan diprediksi menjadi USD 146 miliar di tahun 2025.

“Di sektor e-Commerce, Bank Indonesia mencatat transaksi pada tahun 2021 sudah mencapai Rp 401 triliun dan pada tahun 2022 mencapai Rp 530 triliun. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat per Oktober 2021 saja, perputaran dana dalam bisnis financial technology seperti pinjaman online dan lainnya tercatat mencapai Rp 260 triliun,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Warganya, Babinsa Kodim 0421/Ls Perbaiki Rumah Korban Kebakaran

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, tingginya transaksi ekonomi digital di Indonesia menuntut adanya kepercayaan hukum digital yang dilakukan cyber notary. Selaku pihak ketiga yang dapat mengeliminasi kemungkinan penipuan dan pemalsuan dalam suatu transaksi elektronik.

“Cyber notary bukanlah disrupsi terhadap notaris konvensional. Cyber notary justru meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional dalam era digital. Sebab, Cyber notary merupakan bagian penting dari keamanan dan ketahanan siber nasional,” pungkas Bamsoet.

(A Hidayat)

Previous Post

Polresta Cirebon Tangani 14 Kasus TPPO

Next Post

Gara-gara Media Gas Tutup, Arahan PMTK

Next Post
Gara-gara Media Gas Tutup, Arahan PMTK

Gara-gara Media Gas Tutup, Arahan PMTK

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In