LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Lampung Selatan / TNI/POLRI

Sabtu, 26 November 2022 - 13:35 WIB

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satwa liar Di Lindungi

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polres Lampung Selatan Polda Lampung berhasil gagalkan penyelundupan ratusan ekor satwa liar jenis burung dilindungi dari Pekanbaru, Riau, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 05.30 Wib

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika SH.,MM mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.,S.Ik.,M.Si mengatakan, tadi pagi, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 05.30 telah mengamankan ratusan ekor satwa liar jenis burung di Area kantong Parkir Dermaga 7 pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Baca Juga :  Sebanyak 250 Orang Siswa Dapat Bantuan Buku, Seragam, Dan Sepatu Dari Pemdes Keles.

“Burung diangkut menggunakan kendaraan bus RA Pariwisata nopol AA 7167 BA dibawa dari Pekan Baru dengan tujuan Jakarta”. Kata Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, Sabtu (26/11/22)

Kapolsek melanjutkan, pada saat petugas melakukan kegiatan rutin di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, mereka mencurigai kendaraan Bus jenis RA Pariwisata yang hendak menyebrang ke Pulau Jawa.

Baca Juga :  Rispanel Arya.ST.MM Selenggarakan Reses Masa Sidang II Th.2022 Di Saung Sahara Binong

“Jadi saat petugas mengejar dan memeriksa kendaraan bus tersebut ditemukan tumpukan 4 keranjang dan 30 kardus yang berisikan ratusan ekor satwa liar berbagai macam jenis burung. Saat dilakukan pengecekan ternyata ada jenis burung yang dilindungi diantaranya, Cucak ijo mini, Cucak ranting, cucak kinoy dan Pentet Raja. Untuk yang tidak dilindungi ada Cucak jenggot, konin, siri-siri, srigunting, dan Murai air. Sopir mengaku diberi upah sebesar Rp. 2.100.000-, (Dua juta seratus ribu rupiah) ketika barang sudah sampai ditempatnya”. Imbuh Kapolsek KSKP Bakauheni

Baca Juga :  Perdana Salurkan BLT BBM, Presiden Jokowi: Guna Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Barang bukti berikut sopir bus tersebut langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan selanjutnya barang bukti akan kami serahterimakan ke Balai Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung
(Humas/Nasuki}

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Aksi FPBMS Desa Kabun Berakhir, Situasi PT. Padasa Enam Utama (PEU) Kembali Normal.

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Raja Mswati III Saksikan Penandatanganan MoU Kerja Sama Ekonomi

TNI/POLRI

Malam Pergantian Tahun Baru 2023 di Lampung Aman

Lampung Selatan

Giat Patroli Koramil 421-03/Pnh Dan Kepolisian Sektor Penengahan Di Malam Kedua Bulan Suci Ramadhan

TNI/POLRI

Senangnya Adik Asuh Minum Susu Bareng Om Badak 511

Berita Utama

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2022 Sore Tadi Dikukuhkan

Berita Utama

Miris, Warga Cadas Sakit Lumpuh Dan Rumah Tak Layak Huni Butuh Batuan Pemerintah

Berita Utama

Dandim 0414/Belitung Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022 yang Dilaksanakan Secara Virtual