LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Kabupaten Serang / TNI/POLRI

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:12 WIB

Beredarnya Isu Kades Ditangguhkan Warga Pengawinan Datangi Polda Banten

Mediakompasnews.com,SERANG-Beredarnya isu dimasyarakat tentang bebasnya Kepala Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, terkait kasus tindak pinana pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2024. Minggu, (01/12/2024)

Terpantau ada beberapa warga Desa Pangawinan yang merasa dirugikan dalam program PTSL tersebut mendatangi Polda Banten dalam rangka memastikan bahwa Kepala Desa Pangawinan apakah sudah dibebaskan.

Murdani salah satu warga Desa Pangawinan saat di konfirmasi menjelskan bahwa benar dengan adanya pungutan liar dalam program PTSL di desanya karna dirinya termasuk salah satu masyarakat yang ikut mengajukan program tersebut.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Bantu Warga Panen Padi Di Perbatasan Papua

“Adanya dugaan pungli di program PTSL memang benar, termasuk saya sendiri mengajukan 5 bidang dan sudah masuk uang 4,5juta, jadi perbidang biaya nya 1 juta kalau di gabung dengan keluarga ada 14 bidang dan total uang yang sudah masuk 13 juta,” Ucap Murdani.

Dikatakan Murdani, datang nya dirinya beserta warga yang lain ke Polda Banten hanya untuk memastikan ada atau sudah di bebaskan, karna ada isu di masyarakat bahwa kepala desa Pangawinan di tangguhkan penahanannya.

Baca Juga :  Berlangsung Khidmat, Pangdam XII/Tpr Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci

“Kami ke Polda Banten hanya untuk memastikan isu ditangguhkan nya penahanan kepal Desa Pangawinan apakah benar atau tidak, ternyata isu itu tidak benar, karena saya langsung ke ruangan tahanan dan melihat kepala desa ada di ruang tahanan”, tambahnya.

Harapan kami agar segera di proses secara hukum yang berlaku dan harapan kami kepada pihak kepolisian khusuanya Polda Banten yang menangani kasus tersebut agar dapat mengusut tuntas kasus ini,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Soan Dan Beri Himbauan Pada Mitra Scurity PB

(Wahyu)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

TNI/POLRI

Polisi Turun Ke Lokasi Di 3 Kecamatan Terendam Banjir

TNI/POLRI

Personil Pos Pam Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalin, Antisipasi Kemacetan Arus Lalin pagi hari

Berita Utama

Anak Durhaka,Gegara Tak Diberi Uang,Pria Tinju Ibu Kandung

TNI/POLRI

Cegah Balap Liar, Ops Zebra Maung 2022 Polres Lebak Berikan Penindakan Secara Hunting System

TNI/POLRI

*Polsek Leuwiliang Pembagian Sembako Kemanusiaan, Kepada Warga Tidak Mampu

Kegiatan Jurnalis

Visit Media Ke SCM-MTEK, Kapolda Lampung Sinergiritas Dengan Media

Berita Utama

Sat Res Narkoba Polres Subang Kembali Gelar Penyuluhan P4GN Bahaya Narkoba di SMAN 2 Subang