DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Serang / TNI/POLRI

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:12 WIB

Beredarnya Isu Kades Ditangguhkan Warga Pengawinan Datangi Polda Banten

Mediakompasnews.com,SERANG-Beredarnya isu dimasyarakat tentang bebasnya Kepala Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, terkait kasus tindak pinana pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2024. Minggu, (01/12/2024)

Terpantau ada beberapa warga Desa Pangawinan yang merasa dirugikan dalam program PTSL tersebut mendatangi Polda Banten dalam rangka memastikan bahwa Kepala Desa Pangawinan apakah sudah dibebaskan.

Murdani salah satu warga Desa Pangawinan saat di konfirmasi menjelskan bahwa benar dengan adanya pungutan liar dalam program PTSL di desanya karna dirinya termasuk salah satu masyarakat yang ikut mengajukan program tersebut.

Baca Juga :  Polri Gelar Latihan Pengamanan KTT G20 di Bali

“Adanya dugaan pungli di program PTSL memang benar, termasuk saya sendiri mengajukan 5 bidang dan sudah masuk uang 4,5juta, jadi perbidang biaya nya 1 juta kalau di gabung dengan keluarga ada 14 bidang dan total uang yang sudah masuk 13 juta,” Ucap Murdani.

Dikatakan Murdani, datang nya dirinya beserta warga yang lain ke Polda Banten hanya untuk memastikan ada atau sudah di bebaskan, karna ada isu di masyarakat bahwa kepala desa Pangawinan di tangguhkan penahanannya.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Keamanan dan Kenyamanan Kepada Pemudik Personil Pos Pelayanan Rest Area KM 228 A Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Arus Lalin dan Himbauan Kepada Pemudik

“Kami ke Polda Banten hanya untuk memastikan isu ditangguhkan nya penahanan kepal Desa Pangawinan apakah benar atau tidak, ternyata isu itu tidak benar, karena saya langsung ke ruangan tahanan dan melihat kepala desa ada di ruang tahanan”, tambahnya.

Harapan kami agar segera di proses secara hukum yang berlaku dan harapan kami kepada pihak kepolisian khusuanya Polda Banten yang menangani kasus tersebut agar dapat mengusut tuntas kasus ini,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Pengawalan Keberangkatan 32 Biksu atau Bhante dari Mako Brimob Den C Winong Menuju Candi Borobudur Jawa Tengah

(Wahyu)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Antisipasi Pesta Narkoba Saat Pergantian Malam Tahun Baru 2023, Polresta Cirebon Sosialisasi dan Bentuk Tim

TNI/POLRI

HUT Kodim ll SriWijaya Ke 77,Koramil 421 – 03 Penengahan Giat Tali Asih

Berita Utama

Keteladanan dan Kerendahan Hati Seorang Jenderal Bintang Satu

Berita Utama

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Penerimaan Polri Jalur Bakomsus

TNI/POLRI

Peduli Dengan Dunia Pendidikan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Ajarkan Cara Mengoperasikan Laptop Kepada Anak Sekolah Di Papua

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan kepada Empat Siswa SMKN 1 Mundu

Berita Utama

Polri Bantu Tangani Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Identifikasi Korban hingga Usut Penyebabnya

TNI/POLRI

Patroli Dialogis himbauan kepada Anak anak dan Remaja Desa Gebang Mekar Kecamatan Gebang