LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 24 Oktober 2022 - 10:29 WIB

Benarkah Camat Cibeunying Kidul dan Lurah Pasir Layung Terima Amplop dan Transferan dari Pihak Ke-3?

Mediakompasnews.com – Kota Bandung – Beredar kabar Lurah Pasir Layung, Camat Cibeunying Kidul dan beberapa bawahannya terima amplop dan transferan dari pihak ke-3.

Kabar tersebut diungkapkan oleh salah seorang anggota Forum RW yang berinisial BP saat mengadakan rapat di Aula Kelurahan Pasir Layung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung Jawa Barat. Minggu, (09/10/2022).

Berdasarkan penuturan BP saat rapat dengan para RW se-kelurahan Pasir Layung, bahwa dirinya mendapatkan pengakuan dari pihak ke-3, sekaligus memiliki bukti mengenai amplop dan transferan dari pihak ke-3 terhadap Lurah Pasir Layung dan salah satu bawahannya yang berinisial VN, Camat Cibeunying Kidul dan beberapa bawahannya.

Masih kata BP, amplop dan Transferan tersebut diberikan oleh pihak ke-3 yang berinisial AG. dan AG dikabarkan merupakan salah seorang warga Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Dan diketahui sebagai kolega atau rekanan Camat Cibeunying Kidul (Aris). Dan sering diberikan proyek atau pekerjaan dibeberapa Kelurahan yang berada diwilayah Kecamatan Cibeunying Kidul oleh Camat Aris.

Baca Juga :  Siap Raih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025, Lapas Pasir Pangarayan Tandatangani Komitmen Bersama

BP mengatakan, bahkan Lurah Pasir Layung (Atep) meminta uang langsung terhadap pihak ke-3 (AG) senilai Rp. 2,5 juta. Dan AG pun memberikan uang itu. Serta bawahan Lurah VN pun kebagian uang senilai Rp 1,5 juta dari AG.

BP melanjutkan, beberapa kali dirinya mengkonfirmasi dan meminta audiensi terhadap Lurah juga Camatnya. Namun kata dia, sangat disayangkan yang bersangkutan seperti enggan ditemui dan seolah terus menghindar.

Dalam rapat tersebut, BP pun memperlihatkan terhadap seluruh yang hadir, yaitu beberapa bukti, salah satunya mengenai transferan yang ditunjukkan melalui layar handphonenya.

Selain itu pula, BP mengatakan ada beberapa kerjaan yang tidak sesuai yang masih berkaitan dengan Lurah dan Camat.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke 78 Gelar Bhakti Kesehatan, Kapolres Rohul Beri Motivasi Pada SLBN

Disisi lain, salah seorang warga menuturkan, jika hal itu benar terjadi, dirinya sangat menyayangkan sikap Lurah dan Camat. Karena jelas hal itu tidak diperbolehkan dalam aturan manapun.

“Jika itu benar terjadi, Lurah dan Camat bisa terjerat hukum. Karena tindakan ini sudah jelas mengandung unsur gratifikasi. Dan mereka bisa terjerat UU gratifikasi”, ujar salah seorang warga yang enggan disebautkan nama dan identitasnya.

Dia melanjutkan, bukankah Camat sering berkata bahwa setiap pekerjaan harus diberikan dan dikerjakan oleh warga atau putra daerah?, tapi kenapa banyak pekerjaan atau proyeknya selalu diberikan kepada pihak ke-3 yang jelas berdomisili di Kabupaten Bandung?. Pak Camat kok omongannya gak sesuai dengan realitanya?, pungkasnya.

Baca Juga :  Sekda Bersama Kadis DPPPA Kab.Tangerang, Laksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke 77

Beberapa pihak pun berencana akan melakukan audiensi terhadap Camat dan Lurah. Selain itu mereka akan melaporkannya terhadap Sekretaris Daerah (Sekda), Walikota Bandung dan Aparat Penegak Hukum.

Selain itu, menurut pantauan awak media dilapangan, pada hari Jumat, (21 Oktober 2022) pihak Tipikor sudah mendatangi Camat Aris diruang kerjanya yaitu Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi tersebut.

Setelah dikirim surat konfirmasi, baik melalui pesan whatsapp Camat Cibeunying Kidul Aris dan Lurah Pasir Layung Atep, enggan memberikan jawaban. Bahkan didatangi secara langsung oleh beberapa awak media pun Camat Aris sama sekali enggan menemuinya. Sementara, saat awak media mendatangi Lurah Pasir Layung Atep, dirinya menyangkal dan hanya banyak diam seolah enggan menjawab beberpa pertanyaan dari wartawan. *(TIM) *

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Imam Dan Kharisma Muncul Sebagai Peraih Nilai Tertinggi Ujian Perangkat Genilangit

Berita Utama

Bupati Lebak mengukuhkan dan Melepas Atlet Kontingen Porprov Kabupaten Lebak

Berita Utama

Dalam Waktu Singkat; Polsek Ramba Samo Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Uang, Pelaku Diamankan Di Jambi.

Berita Utama

Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

Berita Utama

Kapenrem 064/MY Ajak Wartawan Ikuti Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-115 Tahun 2022

Berita Utama

Pembobol Toko Bangunan Milik Warga Lenteng Berhasil Ditangkap Sat Resmob Polres Sumenep

Berita Utama

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Filipina di Istana Bogor

Berita Utama

Gugatan Ditolak MA, Kuasa Hukum Pulomas Siapkan Gugatan Luar Biasa