DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 24 Oktober 2022 - 10:29 WIB

Benarkah Camat Cibeunying Kidul dan Lurah Pasir Layung Terima Amplop dan Transferan dari Pihak Ke-3?

Mediakompasnews.com – Kota Bandung – Beredar kabar Lurah Pasir Layung, Camat Cibeunying Kidul dan beberapa bawahannya terima amplop dan transferan dari pihak ke-3.

Kabar tersebut diungkapkan oleh salah seorang anggota Forum RW yang berinisial BP saat mengadakan rapat di Aula Kelurahan Pasir Layung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung Jawa Barat. Minggu, (09/10/2022).

Berdasarkan penuturan BP saat rapat dengan para RW se-kelurahan Pasir Layung, bahwa dirinya mendapatkan pengakuan dari pihak ke-3, sekaligus memiliki bukti mengenai amplop dan transferan dari pihak ke-3 terhadap Lurah Pasir Layung dan salah satu bawahannya yang berinisial VN, Camat Cibeunying Kidul dan beberapa bawahannya.

Masih kata BP, amplop dan Transferan tersebut diberikan oleh pihak ke-3 yang berinisial AG. dan AG dikabarkan merupakan salah seorang warga Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Dan diketahui sebagai kolega atau rekanan Camat Cibeunying Kidul (Aris). Dan sering diberikan proyek atau pekerjaan dibeberapa Kelurahan yang berada diwilayah Kecamatan Cibeunying Kidul oleh Camat Aris.

Baca Juga :  Natal 2023, Kapolres Pantau Sterilisasi Gereja Oleh Tim Jibom Polda Metro Jaya di Tangerang

BP mengatakan, bahkan Lurah Pasir Layung (Atep) meminta uang langsung terhadap pihak ke-3 (AG) senilai Rp. 2,5 juta. Dan AG pun memberikan uang itu. Serta bawahan Lurah VN pun kebagian uang senilai Rp 1,5 juta dari AG.

BP melanjutkan, beberapa kali dirinya mengkonfirmasi dan meminta audiensi terhadap Lurah juga Camatnya. Namun kata dia, sangat disayangkan yang bersangkutan seperti enggan ditemui dan seolah terus menghindar.

Dalam rapat tersebut, BP pun memperlihatkan terhadap seluruh yang hadir, yaitu beberapa bukti, salah satunya mengenai transferan yang ditunjukkan melalui layar handphonenya.

Selain itu pula, BP mengatakan ada beberapa kerjaan yang tidak sesuai yang masih berkaitan dengan Lurah dan Camat.

Baca Juga :  Peringati Harlah PKB Serta Sambut Asyura, Anggota DPRD Jatim Gelar Acara Santunan

Disisi lain, salah seorang warga menuturkan, jika hal itu benar terjadi, dirinya sangat menyayangkan sikap Lurah dan Camat. Karena jelas hal itu tidak diperbolehkan dalam aturan manapun.

“Jika itu benar terjadi, Lurah dan Camat bisa terjerat hukum. Karena tindakan ini sudah jelas mengandung unsur gratifikasi. Dan mereka bisa terjerat UU gratifikasi”, ujar salah seorang warga yang enggan disebautkan nama dan identitasnya.

Dia melanjutkan, bukankah Camat sering berkata bahwa setiap pekerjaan harus diberikan dan dikerjakan oleh warga atau putra daerah?, tapi kenapa banyak pekerjaan atau proyeknya selalu diberikan kepada pihak ke-3 yang jelas berdomisili di Kabupaten Bandung?. Pak Camat kok omongannya gak sesuai dengan realitanya?, pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Perlunya Perbaikan Kualitas Demokrasi Indonesia

Beberapa pihak pun berencana akan melakukan audiensi terhadap Camat dan Lurah. Selain itu mereka akan melaporkannya terhadap Sekretaris Daerah (Sekda), Walikota Bandung dan Aparat Penegak Hukum.

Selain itu, menurut pantauan awak media dilapangan, pada hari Jumat, (21 Oktober 2022) pihak Tipikor sudah mendatangi Camat Aris diruang kerjanya yaitu Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi tersebut.

Setelah dikirim surat konfirmasi, baik melalui pesan whatsapp Camat Cibeunying Kidul Aris dan Lurah Pasir Layung Atep, enggan memberikan jawaban. Bahkan didatangi secara langsung oleh beberapa awak media pun Camat Aris sama sekali enggan menemuinya. Sementara, saat awak media mendatangi Lurah Pasir Layung Atep, dirinya menyangkal dan hanya banyak diam seolah enggan menjawab beberpa pertanyaan dari wartawan. *(TIM) *

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tegal Kota Gelar Kegiatan Donor Darah Massal

Berita Utama

Sabu Dengan Berat 3,23 Gram, Pelaku Digulung Unit Reskrim Polsek Kepenuhan.

Batu Bara

Pengancaman Dan Serta Pengerusakan Rumah, Alon Diboyong Polsek Lima Puluh

Berita Utama

Dalam Rangka HUT Hari Kesehatan Nasional ke 58 Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Membuka Acara Bangkit Indonesiaku Sehat Negeriku

Berita Utama

Polres Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusian Untuk Palestina

Berita Utama

Aides Aigepty DBD Vs DPD Garda Al-khairiyah Cilegon Antisipasi Penyebaran Jentik nyamuk

Berita Utama

Jelang Pemilu 2024, Polsek Tandun Coolling Sistem Dengan Tokoh Masyarakat

Berita Utama

Pemuda mitra Kantibmas memberikan Sembako dan rehap rumah tidak layak huni.