LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Sorotan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 02:40 WIB

Dana Bantuan KIP Diduga Ada Pungutan Liar di SMA Negeri 1 Sukawangi

Mediakompasnews.Com – Bekasi – Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Sukawangi Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi diduga ada oknum Tata Usaha (TU) yang memungut uang dari penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) murid kelas 12 SMAN 1 Sukawangi.

Berawal dari informasi keluhan siswa siswi SMAN 1 Sukawangi dan orang tua murid kepada LSM Pakar dan awak media, yang menerima batuan KIP nya sebesar Rp 1 juta rupiah ,namun setelah dana tersebut di cair kan dari BANK yang di tunjuk oleh siswa ada oknum Tata usaha (TU) dan oknum ketua osis yang melakukan penarikan dana KIP sebesar Rp 100,000 Rupiah persiswa,  namun nama siswa tersebut tidak mau di sebutkan di tambah ada salah satu guru pun yang siap untuk memberikan keterangan atas informasi bahwa Sanya benar atas informasi yang di sampaikan oleh siswa tersebut yang nama nya tidak mau di sebutkan .

Kami dan rekan media online yang tergabung di Aliansi Wartawan Indonesia Bersatu (AWIB) Kabupaten Bekasi bersama ketua umum LSM PAKAR dan sekaligus sebagai tokoh masyarakat setempat Mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri(SMAN) 1 Sukawangi untuk menkonfirmasi pihak sekolah atas informasi yang mengarah dugaan ada nya pungutan liar (Pungli) Dana bantuan KIP yang di lakukan oknum Tata Usaha SMAN 1 Sukawangi dan oknum ketua osis pada hari Selasa (23/08/2022).

Baca Juga :  Ini Harapan Arief Pada Pengurus Perbasi Banten yang Baru

Awak Media dan rekan LSM yang bertujuan untuk menkonfirmasi kepala sekolah terkait ada nya dugaan pungli bantuan KIP, setelah sampai di SMAN 1 Sukawangi Kami di sambut baik oleh Humas SMAN 1 Sukawangi karena kepala sekolah sedang menerima tamu,

Kemudian datang dari arah dalam ruang sekolah seorang yang di duga sebagai oknum Tata Usaha (TU) yang melakukan penarikan uang bantuan KIP murid kelas 12 SMAN 1 Sukawangi,

terkait kedatangan awak media yang pada saat itu berharap bisa bertemu langsung dengan kepala sekolah ternyata tidak para awak media dan ketum pakar tidak berhasil untuk bertemu di karenakan sedang ada rapat, namun kami meminta untuk kesedian waktu nya untuk bertemu dengan kepala sekolah setelah selesai rapat.

Baca Juga :  Kabag SDM Pimpin Kembali Apel Di Polresta Palangka Raya

kami pun menunggu sampai jam larut malam tidak ada jawaban dari pihak sekolah ,namun kami mendapat informasi dari para orang tua murid bahwa hari Rabu pagi pihak sekolah akan mengumpulkan semua siswa – siswi penerima bantuan KIP. untuk di kumpulkan di ruang sekolah .

Semakin kami bertanya tanya ada apa dengan semua kejadian dan kehadiran kami media dan LSM datang ke sekolahan untuk meminta waktu pihak sekolah untuk memberikan keterangan dan jawaban atas temuan kami selaku awak media (MKN) dan LSM tidak bisa memberikan waktu untuk konfirmasi atas temuan kami di lapangan malah keesokan harinya pihak sekolah mengumpulkan siswa – siswi dan wali murid di ruang sekolah .

kami pun mendapat informasi terkait penarikan uang tersebut sudah di kembalikan oleh pihak sekolah kepada murid-murid

Ketika kami menkonfirmasi oknum TU tersebut terkait pungutan liar bantuan KIP oknum TU menjelaskan kalau bantuan KIP belum cair sambil menunjukan beberapa berkas data murid yang dapat bantuan KIP, namun data yang di tunjukan kepada kami bukan data murid kelas 12 yang sudah di cairkan bantuan KIP nya melainkan data murid kelas 11 yang menurut oknum TU belum cair Bantuan KIP nya,

Baca Juga :  RSUD Kota Tangerang Jalin Kerjasama dengan 5 Lapas dalam Pelayanan Warga Binaan

Dalam hal ini, Ketum LSM Pakar Rana Sumarna mengatakan, pihaknya mensinyalir adanya dugaan pungli Kartu Indonesia Pintar (KIP) di sekolah SMA Negeri 1 Sukawangi, menurut data yang sudah di kantonginya,

sebagian siswa penerima KIP yang seharusnya menerima uang sebesar Rp1 juta dan ada juga 800 ribu namun dipotong Rp 100 ribu oleh oknum setaf tata usaha SMAN1 Sukawangi inisial (KS) dan oknum Ketua Osis berinisial (KN)

“hal Ini banyak dikeluhkan para murid dan juga wali murid.Padahal sudah jelas ketentuan dalam kutipan Intruksi Presiden RI bahwa pihak sekolah dilarang penarikan atau meminta uang KIP untuk siswa dengan alasan apapun. Setiap siswa berhak menerima utuh .

Demikian juga dengan aturan Permendikbud No 44.

(Jaya)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketum IMI Bamsoet Memahami Absennya Bobby Nasution serta Prasetyo Edi Marsudi dari Steering Committee Jakarta e-Prix 2023

Berita Utama

Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Daftarkan Bacalegnya ke KPU Barito Utara

Berita Utama

Kapolri Dijadwalkan ke Lokasi Gempa, Distribusikan 3.000 Sembako

Bandar Lampung

Lagi-lagi Ada Penipuan Menggandakan Uang, Ini Penjelasannya…

Berita Utama

Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Berita Utama

H20 Demineral Melakukan Kegiatan Jumat Barkah Yang Pertama Kali Sebagai Bentuk Syukur

Banten

Pelaku Spesialis Curas Alfamart Cibuah berhasil di bekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

Berita Utama

Satrenarkoba Polres Kubu Raya Tangkap 6 Pelaku Kejahatan Narkotika