LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / POLDA LAMPUNG / Sorotan

Jumat, 13 Januari 2023 - 15:40 WIB

Kapolda Lampung Tindak Tegas Aksi Genk Motor Atau Tawuran

Mediakompssnews.Com – Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan tindak tegas aksi Genk motor atau tawuran antar kelompok yang meresahkan masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polda Lampung, Jumat (13/01/23).

Pandra, mengatakan bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung berkembang cukup dinamis dimana saat ini marak terjadinya kenakalan remaja (gank motor) yang melakukan aksi tawuran antar kelompok dan viral berbagai media on line dan media sosial sehingga meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat, Sukiman Dukung Giat Cooling System Kapolsek Kuntodarussalam Dalam Mewujudkan Pilkada Rohul 2024 Aman

Pandra, menjelaskan bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, kepada jajarannya agar tindak tegas aksi Genk motor atau tawuran, yang sudah cukup meresahkan, sebagaimana tugas polri adalah menjaga Harkamtibmas dengan peran nya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan dan kedepankan fungsi Preemtif preventif dan refresif dalam penanganan masalah aksi gank motor atau tawuran antar kelompok. Kepada para Kapolres/Ta jajaran sesuai wilayah hukumnya, diminta tindak tegas terhadap aksi aksi gank motor yang meresahkan masyarakat, upayakan harus menekan setiap potensi gangguan, jangan Sampai menjadi ambang gangguan, maupun gangguan nyata. Katanya.

Baca Juga :  Hak Anggotanya Tidak Dibayar, SAKTI Gugat PT.ALP di PHI

Dalam permasalahan aksi genk motor atau aksi tawuran, pandra menjelaskan Polda Lampung sudah melakukan upaya upaya patroli kepolisian yang ada dititik atau pemetaan tempat gank motor atau akan terjadi aksi tawuran dan identifikasi akun media kelompok pelajar atau kelompok Genk motor dengan memantau aktivitasnya, melakukan kordinasi dengan stakeholder terkait dan pemerintah dalam mengatasi gank motor atau tawuran. Penegakan hukum secara profesional terhadap para pelaku atau gank motor yang terbukti unsur pidana nya sebagai efek jera. Ujarnya .

Baca Juga :  Kurir Dan Pengguna Sabu Diciduk Personil Polsek Tandun

Pandra, mewakili Kapolda Lampung, mengharapkan untuk bersama-sama mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah peran orang tua memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak dalam pergaulan di lingkungan tempat mereka tinggal maupun dilingkungan luar dan bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat gank motor atau aksi tawuran segera menghubungi kepolisian terdekat atau call center 110 dan aplikasi super app polri. Tutupnya.

(Nasuki)

Share :

Baca Juga

Sorotan

Pengukuhan Pengurus Lazisnu Upzis Desa Singojuruh Banyuwangi

Berita Utama

Bukti Uang Adalah Panglima, Konspirasi Lepasnya Henry Surya Bocor ke Publik

Pemerintah Daerah

Pengambilan Sumpah Jabatan PAW Anggota DPRD Batu Bara yang di Hadiri oleh Bupati Batu Bara

Sorotan

Direktorat Jendral Bea Cukai Madura ,Sangat Lemah Memberantas Produksi Rokok Ilegal , Terkesan Tutup Mata

Kota Tangerang

Diduga Abaikan AD/ART, Penunjukan Ketua MUI Neglasari Tuai Sorotan

Kab.Lebak

Gardu Listrik Tegangan Tinggi di Depan SDN 1 Warungbanten Dikeluhkan, Warga Khawatir Keselamatan Siswa

Berita Utama

Wabup Indra Gunawan Buka Secara Resmi Khitanan Massal Oleh IKMI

Sorotan

Jeritan Tangis Petani Budi Daya Lengkuas di Desa Kasengan Kecamatan Manding