Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Lebak

Isu Penjualan Aset Desa Kerta: Traktor Dijual dengan Alasan Operasional

by Admin Irwan
Januari 29, 2025
in Kab.Lebak
0
Isu Penjualan Aset Desa Kerta: Traktor Dijual dengan Alasan Operasional
0
SHARES
38
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lebak – Bukan hanya terkait penggunaan sabu dan kepemilikan senjata api yang ditudingkan warga masyarakat Desa Kerta, belakangan ini terdengar isu adanya dugaan penjualan aset milik desa oleh RZ selaku Kepala Desa Kerta. Aset tersebut adalah traktor yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022 melalui program Ketahanan Pangan (Ketapang) dengan anggaran Rp. 25.000.000.

Pada tahun 2022, Desa Kerta menganggarkan dana desa DD sebesar Rp60 juta melalui program Ketahanan Pangan (Ketapang) sub bidang pertanian dan peternakan, dengan kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi/pengelolaan/penggilingan), yaitu:
1. Belanja Traktor: Rp. 25.000.000
2. Belanja Greenhouse dan Hidroponik: Rp. 35.000.000.

Related posts

Masyarakat Desa Cigoong Utara Antusias Sambut Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Mei 23, 2025

Camat Cigemlong jadi Pembina Upacara Bendera Peringatan Hari Hardiknas

Mei 20, 2025

Sehingga berita acara serah terima traktor aset desa diberikan kepada saudara DN pada tahun 2022 sebagai kelompok penerima traktor, dan atas nama untuk memegang dan mengelola aset desa tersebut. Namun, saudara DN tidak tahu kalau dirinya selaku penerima sesuai SK yang diberikan oleh kepala desa. Dirinya diperintahkan oleh kepala desa untuk mencari orang yang mau membelinya sebesar Rp10 juta. Tak lama kemudian, saudara DN membawa uang ke kantor desa menemui Kepala Desa RZ, dan traktor pun dibawa dari desa menggunakan kendaraan roda empat ke rumah BG yang mendanai traktor tersebut.

Baca Juga :  BK-LSM Lebak Layangkan Surat Aksi, Dorong APH Periksa Oknum Dugaan Pungli Bansos Desa Rahong

Hal tersebut disampaikan oleh saudara DN di depan masyarakat, dirinya tidak merasa kalau dimasukkan ke dalam kelompok tani oleh kepala desa untuk bisa meloloskan program Ketapang DD yang dibelikan traktor. Dirinya hanya sebagai orang yang disuruh oleh Kepala Desa RZ mencari uang sebesar Rp10 juta untuk menebus traktor di desa.

Baca Juga :  Program Sanitasi Pedesaan Padat Karya di Desa Kaduagung Barat Diduga Tidak Transparan

“Betul saya tidak tahu kalau kepala desa memasukkan saya ke dalam kelompok tani untuk memuluskan program Ketapang dari DD. Saya tahunya disuruh mencari uang sepuluh juta untuk penebusan traktor di desa. Saya mendapatkan uang dari H. BG sebesar Rp10 juta dan langsung diberikan kepada Kades di kantor desa. Bahkan, seribu perak pun saya gak diberi upah oleh saudara RZ,” Ungkapnya. Minggu, (26/1/2025).

Di tempat terpisah, H. Basarudin saat dijumpai awak media pada Selasa (28/1/2025) di rumahnya, menuturkan bahwa terkait traktor hanya berbicara penebusan ke pihak desa dengan alasan biaya operasional, dan uang tersebut diambil saudara DN untuk diberikan kepada Kepala Desa.

“Awal mula saudara DN memberitahukan kepada saya bahwa ada bantuan traktor di desa namun harus memakai uang tebusan sebesar Rp10.000.000. Tanpa berpikir lagi, saya mengambil uang tersebut dan memberikannya kepada saudara DN. Adapun dikasihnya ke siapa, saya tidak tahu,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Dugaan Pungli RTLH Desa Malingping Utara, Sumber Sebut "Aspirasi Dewan PPP Kabupaten Lebak"

Desa Kerta diterjang konflik yang berkepanjangan, hal tersebut harus menjadi perhatian serius APH, jangan sampai persoalan menjadi bola liar di tengah masyarakat. APH juga jangan berpokus kepada satu persoalan yang dilaporkan masyarakat. Anggaran Dana Desa (DD) harus dibuka secara gamblang mengingat isu bermunculan, mulai dari penjualan aset desa dan anggaran pemeliharaan mobil siaga desa tahun 2024. Lalu, isu apalagi yang akan muncul dari konflik yang tak kunjung selesai. Inspektorat Kabupaten Lebak segera melakukan audit kepada Desa Kerta Kecamatan Banjarsari, mulai dari anggaran DD tahun 2022-2024. Jangan sampai Inspektorat terkesan tutup mata dalam persoalan desa ini.

(Aris)

Previous Post

Polda Banten Siapkan PAM Jalur dan Kompi Kerangka untuk Amankan Libur Nasional, Cuti Bersama, Isra Mi’raj, dan Tahun Baru Imlek

Next Post

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

Next Post

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In