LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kab.Lebak

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:27 WIB

Seritifikat Masyarakat Desa Tamanjaya Hilang diduga Digelapkan Oleh Oknum Tidak Bertanggungjawab

Mediakompasnews.Com – Lebak – Pembuatan Sertipikatdi Desa Tamanjaya yang dibuat melalui Program Prona sebanyak 300 Sertipikat, diduga hilang sebanyak 100 Sertipikat, masyarakat Desa Tamanjaya mengadu ke BPN Kabupaten Lebak.

Program prona di Desa Tamanjaya Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, Banten. Telah selesai dan sertifikat dibagikan ke masyarakat. Namun tidak lama setelahnya sertifikat tersebut diambil kembali oleh Kepala Desa Tamanjaya dengan alasan sedang dilakukan perbaikan salah nomor sertifikat. Diperkirakan hal ini terjadi pada Tahun 1990 – 1991. Masyarakat Desa Tamanjaya menanyakan kembali kepada Kepala Desa, pada waktu itu Kepala Desa Tamanjaya menyatakan secara tertulis di hadapan masyarakat dan kepala kepolisian sektor Warunggunung bahwa akan mengembalikan sertifikat tersebut kepada masyarakat Desa Tamanjaya,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Jaga Stok Darah Jelang Nataru, Polres Lebak Gelar Donor Darah di Aula Sanika Satyawada

Saat dikonfirmasi salah satu warga yang berinisial (UD) oleh awak Media. Minggu, 23/02/2025, mengatakan benar adanya bahwa sertifikat kami sudah beralih nama orang lain. Saya dan warga yang lain akan meminta kepada Kepala Desa segera kembalikan sertifikat kami, kalau memang tidak segera dikembalikan kami akan melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwajib,” Ucapnya.

Baca Juga :  Pastikan Aman, Kapolres Lebak Tinjau Langsung Pam Perayaan Natal di Gereja dan Tempat Ibadah di Lebak

“Semenjak saat itu sampai dengan saat ini belum ada kejelasan mengenai sertifikat tersebut. Akhirnya beberapa masyarakat Desa Tamanjaya membuat pengajuan pembuatan sertifikat kembali melalui program prona ataupun mandiri ke BPN Kabupaten Lebak.

Akan tetapi pengajuan masyarakat tidak bisa diproses oleh BPN Kabupaten Lebak dengan alasan sertipikat sudah ada dan bahkan beberapa sertipikat sudah berganti nama kepemilikan bukan lagi atas nama masyarakat yang menempati tanah tersebut melainkan atas nama orang lain,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Pantai Legon Pari Lebak Selatan Tawarkan Wisata Alam dan Pelayanan Ramah, Cocok Untuk Keluarga

Masyarakat melalui Kepala Desa saat ini meminta kepada pihak BPN agar memproses ulang kembali karena jelas sangat merugikan bagi masyarakat Desa Tamanjaya Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak,” Tutupnya.

(Irwan/Tim)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Sambut Pilkada Lebak, Sejumlah Tokoh Usung Ketua Umum Sabaki Tempati Posisi Lebak Dua

Kab.Lebak

Anggota Polsek Rangkasbitung Bantu Teras Rumah Warga Roboh Akibat Hujan Deras Disertai Angin di Kampung Babakan

Kab.Lebak

Pastikan Aman, Kapolres Lebak Tinjau Langsung Pam Perayaan Natal di Gereja dan Tempat Ibadah di Lebak

Kab.Lebak

Kapolsek Bayah Gerak Cepat Datangi TKP Laka Laut di Pantai Goa Langir Desa Sawarna

Kab.Lebak

Beredar Isu Tentang Pemaksaan Tim Satu Menjual Photo Bupati Dan Wakil Bupati Lebak Melalui K3S

Kab.Lebak

Pelepasan Kelas XII SMK NEGERI 1 Cileles Berjalan Lancar

Kab.Lebak

Kapolres Lebak Polda Banten Bansos Jelang Ramadan

Kab.Lebak

Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Cikulur Polres Lebak Hadiri Musdes Penetapan KPM BLT DD Desa Anggalan 2025