LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Kab.Lebak

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:27 WIB

Seritifikat Masyarakat Desa Tamanjaya Hilang diduga Digelapkan Oleh Oknum Tidak Bertanggungjawab

Mediakompasnews.Com – Lebak – Pembuatan Sertipikatdi Desa Tamanjaya yang dibuat melalui Program Prona sebanyak 300 Sertipikat, diduga hilang sebanyak 100 Sertipikat, masyarakat Desa Tamanjaya mengadu ke BPN Kabupaten Lebak.

Program prona di Desa Tamanjaya Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, Banten. Telah selesai dan sertifikat dibagikan ke masyarakat. Namun tidak lama setelahnya sertifikat tersebut diambil kembali oleh Kepala Desa Tamanjaya dengan alasan sedang dilakukan perbaikan salah nomor sertifikat. Diperkirakan hal ini terjadi pada Tahun 1990 – 1991. Masyarakat Desa Tamanjaya menanyakan kembali kepada Kepala Desa, pada waktu itu Kepala Desa Tamanjaya menyatakan secara tertulis di hadapan masyarakat dan kepala kepolisian sektor Warunggunung bahwa akan mengembalikan sertifikat tersebut kepada masyarakat Desa Tamanjaya,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Pemdes Cigoong Utara Realisasikan Dana Desa Jalan Rabat Beton Tahap Satu Tahun Anggaran 2023

Saat dikonfirmasi salah satu warga yang berinisial (UD) oleh awak Media. Minggu, 23/02/2025, mengatakan benar adanya bahwa sertifikat kami sudah beralih nama orang lain. Saya dan warga yang lain akan meminta kepada Kepala Desa segera kembalikan sertifikat kami, kalau memang tidak segera dikembalikan kami akan melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwajib,” Ucapnya.

Baca Juga :  Dugaan Pungli BPNT dan PKH, Kades Rahong Sebut "Inisiatif RT" BK-LSM : Tidak Ada Kaitan Soal Agama

“Semenjak saat itu sampai dengan saat ini belum ada kejelasan mengenai sertifikat tersebut. Akhirnya beberapa masyarakat Desa Tamanjaya membuat pengajuan pembuatan sertifikat kembali melalui program prona ataupun mandiri ke BPN Kabupaten Lebak.

Akan tetapi pengajuan masyarakat tidak bisa diproses oleh BPN Kabupaten Lebak dengan alasan sertipikat sudah ada dan bahkan beberapa sertipikat sudah berganti nama kepemilikan bukan lagi atas nama masyarakat yang menempati tanah tersebut melainkan atas nama orang lain,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Cigoong Utara Antusias Sambut Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Masyarakat melalui Kepala Desa saat ini meminta kepada pihak BPN agar memproses ulang kembali karena jelas sangat merugikan bagi masyarakat Desa Tamanjaya Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak,” Tutupnya.

(Irwan/Tim)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Kapolres Lebak Terima Kunjungan Tim Monev Itwasum Polri di Mapolres Lebak

Kab.Lebak

Ketum BBP Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Margatirta Lebak, Sertifikat ASPAL Disorot Notaris Terseret

Kab.Lebak

Dugaan Pungli BPNT dan PKH, Kades Rahong Sebut “Inisiatif RT” BK-LSM : Tidak Ada Kaitan Soal Agama

Kab.Lebak

Prooyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tanpa Libatkan Pengawas Dan Ketua Pelaksana

Kab.Lebak

Polres Lebak Polda Banten Gelar Sertijab Kapolres Lebak di Lapangan Mapolres Lebak

Kab.Lebak

Panit 2 Binmas Polsek Warunggunung dan Amggota jaga Yanmas Polsek Warunggunung Laksanakan Giat Solat Subuh Keliling

Kab.Lebak

Antisipasi agangguan Kamtibmas, Polsek Cikulur Polres Lebak Gelar Patroli Malam

Kab.Lebak

Warga Desa Cigoong Utara Keluhkan Bantuan BPNT Tak Cair, Saldo Kosong Tanpa Penjelasan