Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Imingi Korban Bisnis Tiket Kapal, Seorang IRT Diamankan Polisi

by Admin2
September 9, 2023
in Berita Utama, Daerah, Hukum dan Kriminal, Lampung Selatan, Sorotan, TNI/POLRI
0
Imingi Korban Bisnis Tiket Kapal, Seorang IRT Diamankan Polisi
0
SHARES
17
VIEWS

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Seorang ibu rumah tangga (IRT), diamankan Unit Reskrim Polsek Kalianda

karena memperdaya korban hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah, dengan dalih kerjasama penjualan tiket kapal, Jumat (8/9/2023).

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo

Juni 24, 2025

Tersangka ID (23) merupakan warga Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Baca Juga :  SAR TNI AL Berhasil Evakuasi ABK Kapal Tenggelam di Selat Karimata

Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada saat tersangka ke rumah korban di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda.

Tersangka mengajak korban bisnis penjualan tiket kapal Pelabuhan Bakauheni dan meminta dana untuk modal sebesar Rp50 juta. Korban sepakat dan mentransfer uang melalui M-banking ke rekening milik tersangka.

Agar aksinya berjalan mulus, tersangka berjanji akan bagi hasil, dan dalam jangka waktu satu bulan uang akan dikembalikan. Namun belum sampai satu bulan, tepatnya pada Jumat (28/4/2023), tersangka minta tambahan dana lagi sebesar Rp30 juta.

Baca Juga :  Cukong Timah Ini Ajak Oknum Anggota APH Tambang Pasir Timah Dikawasan Hutan Lindung Rebo

Dua hari setelah mendapat uang transferan, tersangka dan suaminya datang ke rumah korban mengaku belum bisa mengembalikan uang. Tersangka juga mengaku bohong dan membuat perjanjian uang akan dikembalikan satu bulan lagi.

“Sampai waktu yang dijanjikan, tersangka belum juga mengembalikan uang korban. Sehingga korban lapor ke Polsek karena mengalami kerugian Rp80 juta,” ujar Kapolsek, Sabtu (9/9/2023).

Berdasarkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kalianda beserta Tekab 308 Presisi Polres Lamsel, melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka.

Baca Juga :  Bahbinkamtibmas Polsek Medang Deras Tatap Muka dengan Warga

“Tersangka kami amabkan di Jalan Trans Sumatera KM 57 Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda dan mengakui semua perbuatan,” imbuh AKP Sugianto.

Untuk melengkapi berita acara pemeriksaan, tersangka berikut barang bukti dua lembar foto copy dokumen bukti transfer telah diamankan. Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Penulis: Nasuki

Sumber: Humas Polres Lampung Selatan

Previous Post

Ketua DPAC PPBNI Satria Banten Kecamatan Karawaci Ucapkan Selamat Hari Olahraga Nasional ke 40

Next Post

Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

Next Post
Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In