LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Kota Tegal / TNI/POLRI

Sabtu, 9 September 2023 - 10:29 WIB

Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran yang kasat mata. Salah satunya terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan ini masih dalam rangka Operasi Zebra Candi 2023. Selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri. Dalam menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim mengatakan, penindakan knalpot brong ini mereka lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Terlebih saat ini sedang berlaku Operasi Zebra Candi 2023 dan menjelang penggelaran Operasi Mantap Brata 2023 – 2024.

Baca Juga :  Nony Kusuma ( NK ) Direktur  PT Damai Harapan Sentosa Diamankan Di Polres Jakarta Utara Diduga Penipuan Dan Penggelapan 1.9 Miliar 

Hal ini sekaligus sebagai langkah antisipasi kerawanan dan kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong.

“Kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata. Terutama knalpot brong atau yang tidak standar. Ini merupakan atensi langsung dari  pimpinan Polri. Apalagi saat ini sudah menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024 mendatang,” ungkap AKP Mustakim, Sabtu (9/9/2023).

Kasat Lantas menyampaikan, sampai saat ini Operasi Zebra sudah berlangsung selama 5 hari (terhitung sampai Jum’at). Pihaknya berhasil menindak sebanyak 188 pelanggar. Dengan rincian sanksi tilang 54 pelanggar dan teguran 134 pelanggar. Dari sekian pelanggaran salah satunya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Untuk Menggali Potensi Yang Ada Demi Memajukan Nagari Cubadak Barat,Camat Dua Koto Adakan Pertemuan Bersama Stakeholder

“Sebagian besar pengendaranya usia remaja. Mereka kita tindak dengan tilang dan kita perintahkan untuk mengganti dengan knalpot yang standar,” terang Kasat Lantas.

Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap knalpot brong. Sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu. Untuk itu Satlantas Polres Tegal Kota akan menindak tegas para pengendara bermotor yang berknalpot brong.

“Kami akan terus melakukan penertiban. Dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para remaja atau pelajar sekolah menengah. Untuk itu, melalui Operasi Zebra Candi 2023 ini kita gencarkan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Ajak Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah Tentang Penggunaan Obat Sirup Bagi Anak

Kasat Lantas menambahkan, para pelajar itu masih sangat rentan. Makanya sasaran prioritas sosialisasi dengan cara mendatangi langsung ke sekolah-sekolah.

“Selain melakukan penertiban dengan penilangan. Kami juga terus melaksanakan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas maupun larangan knalpot brong. Karena suara dari penggunaan knalpot brong itu sangat bising dan mengganggu ketertiban umum,” pungkas AKP Mustakim.(met)

Share :

Baca Juga

Daerah

Serahkan Bantuan Sembako, Jefridin Ajak Perusahaan di Batam Bantu Pemko Tuntaskan Permasalahan Stunting dan ODF di Kota Batam

TNI/POLRI

Polres Lebak Bagikan Bansos Ke Masyarakat Terdampak Penyesuaian Pengalihan Subsidi BBM

TNI/POLRI

Sambang ke Balai Desa, Bhabinkamtibmas Koordinasi Kamtibmas dengan Babinsa dan Perangkat Desa Sebagai Bentuk Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat

Berita Dunia

Bertolak ke Singapura, Wapres Akan Bertemu Wakil PM Singapura

Berita Utama

IPW Patut Pertanyakan Kinerja APH Polres Sukabumi

Daerah

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Pengurus Koprasi Desa Merah Putih

Berita Utama

Presiden Jokowi Luncurkan Papua Football Academy

Berita Utama

Kapolres Berkunjung ke Polsek Bersama Pejabat Utama Polres Sumenep