LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama

Sabtu, 19 November 2022 - 06:46 WIB

Hadiri Rakerda dan Muscab DPC KWRI Se-Provinsi Banten, Kapenrem 064/MY sampaikan Pandangannya tentang Pers

mediakompasnews.com – BANTEN – Korem 064/MY menghadiri rapat kerja Daerah (Rakerda) dan Muscab DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia Provinsi Banten di aula hotel Karisma Kabupaten Lebak pada Sabtu 19 November 2022.

Dalam sambutannya Danrem 064/MY, yang diwakili Kapenrem 064/MY Mayor Inf Ade Hermansyah menyampaikan pandangan terkait Pers, menurutnya perkembangan era teknologi dan informasi saat ini begitu pesat.

“Melalui jejaring sosial sekarang ini masyarakat dengan mudahnya dapat mengakses informasi maupun peristiwa dari berbagai belahan dunia,” ucapnya.

Selanjutnya Kapenrem menyebut bahwa dengan derasnya berita dan informasi melalui jejaring sosial tersebut tentunya, membawa dampak positif dan negatif terhadap masyarakat. Sehingga diperlukan ilmu pengetahuan (Knowledge) dan wawasan yang luas bagi pengguna media sosial.

“Dengan demikian, masyarakat bisa memilah dan membedakan berita dan informasi yang bernilai positif dan yang bernilai negatif,” jelasnya

Baca Juga :  Pemkab Tegal Serukan Peran Aktif Pemuda dalam Pembangunan

Kapenrem 064/MY menambahkan kemajuan pesat dengan mengakses berita dan peristiwa melalui media syber diharapkan rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam wadah KWRI, dapat menghindari berita-berita yang bersifat Hoax.

“Karena jika wartawan menyebarkan berita Hoax dinilai telah melanggar Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ungkapnya.

Kemudian, dalam menulis berita para wartawan harus selalu Cover Both Side (Berimbang) dan tidak menyudutkan. Sehingga berita yang ditulisnya tidak mencemarkan nama baik dan merugikan pihak tertentu.

“Karena itu, dalam menulis berita wartawan harus memegang teguh prinsip Azas Praduga Tak Bersalah dan tidak memvonis sumber berita sebelum adanya Putusan yang berkekuatan hukum tetap atau yang lebih dikenal dengan Inkrah di Pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Revisi Permendag Nomor 50/2020 untuk Lindungi UMKM Dari Gempuran Asing

Lanjut Kapenrem, untuk menghindari terjadinya pelanggaran maupun Delik Pers, maka wartawan harus selalu mematuhi Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai landasan moral dan etika profesi serta pedoman operasional para Wartawan dalam menjalankan tugasnya di bidang Jurnalistik.

“Untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan, maka dapat ditempuh dengan melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang dilakukan secara kontinyu maupun melalui berbagai literasi serta kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat menunjang keahlian di bidang Jurnalistik. Peningkatan kapasitas dan profesionalisme tersebut mutlak dilakukan sebagai tuntutan profesi di bidang Jurnalistik,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapenrem 064/MY bahwa Peran dan fungsi Pers sebagai Pilar ke empat demokrasi setelah lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, dinilai sangat strategis dalam rangka ikut memberikan pencerahan kepada masyarakat guna membantu Pemerintah dalam menekan angka gizi buruk/stunting, menekan laju inflasi serta memberikan alternatif solusi terhadap berbagai masalah yang tengah dihadapi oleh masyarakat Banten sekaang ini.

Baca Juga :  Gara – Gara Burung, Warga Serdang Tanjung Bintang di Amankan Polisi

“Akhirnya, saya ucapkan selamat melaksanakan Rakerda dan Muscab. Semoga melalui agenda Rakerda dan Muscab KWRI ini dapat melahirkan berbagai keputusan-keputusan dan progrram kerja yang positif dan konstruktif demi kemajuan KWRI di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Dari pantauan turut hadir, Bupati Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya, Kadis Diskominfo Dody, Asda I Alkadri dan Pejabat Forkopimda beserta para elemen masyarakat di Kabupaten Lebak berikut anggota serta Pengurus KWRI Provinsi Banten. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dirjenpas Tinjau Kesiapan Layanan Idul Fitri di Rutan Kelas I Tangerang

BELITUNG

Sambut Hari Juang TNI AD, Kodim 0414/Belitung Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

Berita Utama

Polsek Plered Polresta Cirebon Amankan Pelaku Judi Kartu

Berita Utama

Peduli Yatim dan Piatu, Polres Metro Tangerang Kota Bakti Sosial di Yayasan Putra Asih Tangerang

Berita Utama

Waduh…!! Limbah Alkes Dibiarkan Menumpuk Dibelakang Puskesmas Muncang

Berita Utama

Bid Humas Polda Jabar Berikan Peningkatan Kemampuan Bidang Kehumasan di Polresta Cirebon

Berita Utama

Soal Joki Cilik di Arena Pacuan Kuda Tradisional, Ini Pernyataan Gubernur NTB

Berita Utama

Cegah Tindakan Premanisme Polres Rohul, Gelar Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2022