DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Sabtu, 29 Juli 2023 - 03:30 WIB

Habiskan Hasil Curian Dengan Mabuk-mabukan, Dua Pelaku Curat Diciduk Tim Gabungan Resmob Dan Polsek Ujungbatu Batu Di Pekanbaru

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tim Gabungan Personil Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Polsek Ujungbatu, berhasil mengungkap serta mengamankan Pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 39 / VII / 2023 / Riau / Res Rohul /Sek. Ujung Batu, tanggal 24 Juli 2023.

“Pelapor OH, Korban ET (73), Terduga Pelaku inisial TH (34) dan BH (34), sedangkan Saksi AR dan DCF,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH di dampingi Panit I Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap SH, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga :  Hikabara Akan Bersinergi Bersama Pemkab Majukan Kabupaten Batu Bar

Lanjut AKP Sohermansyah SH, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Toko Tunas Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Ujung Batu, RT/RW, 001/011, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 21.50 Wib.

“Sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan Satu Hand Phone Infinix Warna Hitam, Satu Hand Phone Samsung Warna Hitam, Uang Tunai Sejumlah Rp 950.000, Satu Jam Tangan merek Lofoten Warna Hitam dan Uang tunai sejumlah Rp 7.000.000,” rinci Kapolsek.

Pengungkapan kasus tersebut, dijelaskan AKP Sohermansyah SH, pada Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 12:00 Wib, Team Unit Reskrim Polsek Ujung Batu yang dibackup Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi tentang Terlapor Curat Bongkar Ruko dan Brangkas.

Baca Juga :  Wujudkan Desa Binaan Imigrasi yang Mandiri, Imigrasi Banten Bersama Pemkot Serang Galakkan Tanam Raya Jagung

Lalu, Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Refly Setiawan Harahap SH menginformasikan kepada kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH.

Atas hal ini, Kapolsek memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu untuk melakukan penangkapan terhadap Terlapor tersebut.

Lalu, pada Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 15:00 Wib, Team Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dan Resmob Polres Rohul berhasil mengamankan Tersangka di Hotel Parma City Pekanbaru.

Baca Juga :  Terkait Pengutipan Anggaran Siswa Baru, Ini Bantahan Kepsek

Kemudian, Team menanyakan Keberadaan Barang Bukti tersebut, lalu Terlapor mengatakan sebagian Uang sudah terpakai untuk senang-Senang di Dunia Malam

Namun Polisi Barang Bukti Hand Phone Samsung berhasil ditemukan dan mengamankan Hand Phone Infinix yang dibeli dari hasil curian Brangkas tersebut

Tersangka mengakui telah melakukan Curat tersebut dengan cara menaiki dari atas Ruko Tunas Jaya tersebut dan mengangkat Brangkas tersebut keluar.

“Tersangka dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek terdekat guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Sohermansyah SH mengakhiri

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwil III Itwasum, Irjen Iqbal : Penting Untuk Menjamin Terlaksananya Program dan Anggaran Polri

Berita Utama

Perdana AKBP Emil Beri Bibit Pohon Kepada Personel Berulang Tahun, Wujud Nyata Komitmen Pelestarian Alam

Berita Utama

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap Tanggapi Keluhan Warga Yang Terdampak Banjir

Berita Utama

Kejari Bangkalan Tangkap 2 Koruptor Dana PKH

Berita Utama

Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jatiuwung Amankan Penjaga Toko Kosmetik

Berita Utama

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat Gelar Sosperda Nomor I Tahun 2019

Berita Utama

Pemotongan BLT DD, Kades Jabaan Terancam Dilaporkan ke Polda Jatim

Berita Utama

Keluarga Besar Media Kompas news.com Mengcapkan Belasungkawa Atas wafatnya Parmadi Wartawan forum wartawan Jakarta (FWJ)