LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Sabtu, 29 Juli 2023 - 03:30 WIB

Habiskan Hasil Curian Dengan Mabuk-mabukan, Dua Pelaku Curat Diciduk Tim Gabungan Resmob Dan Polsek Ujungbatu Batu Di Pekanbaru

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tim Gabungan Personil Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Polsek Ujungbatu, berhasil mengungkap serta mengamankan Pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 39 / VII / 2023 / Riau / Res Rohul /Sek. Ujung Batu, tanggal 24 Juli 2023.

“Pelapor OH, Korban ET (73), Terduga Pelaku inisial TH (34) dan BH (34), sedangkan Saksi AR dan DCF,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH di dampingi Panit I Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap SH, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga :  Dr Hc Kyai Andi Sidomulyo Apresiasi Kinerja Kapolsek Ujungbatu, Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Lanjut AKP Sohermansyah SH, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Toko Tunas Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Ujung Batu, RT/RW, 001/011, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 21.50 Wib.

“Sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan Satu Hand Phone Infinix Warna Hitam, Satu Hand Phone Samsung Warna Hitam, Uang Tunai Sejumlah Rp 950.000, Satu Jam Tangan merek Lofoten Warna Hitam dan Uang tunai sejumlah Rp 7.000.000,” rinci Kapolsek.

Pengungkapan kasus tersebut, dijelaskan AKP Sohermansyah SH, pada Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 12:00 Wib, Team Unit Reskrim Polsek Ujung Batu yang dibackup Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi tentang Terlapor Curat Bongkar Ruko dan Brangkas.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Mendadak Kunjungi Koramil 0602-08/Petir

Lalu, Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Refly Setiawan Harahap SH menginformasikan kepada kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH.

Atas hal ini, Kapolsek memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu untuk melakukan penangkapan terhadap Terlapor tersebut.

Lalu, pada Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 15:00 Wib, Team Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dan Resmob Polres Rohul berhasil mengamankan Tersangka di Hotel Parma City Pekanbaru.

Baca Juga :  FKWSB Akan Ajukan Audiensi Dengan DPRD Komisi I Dan DPMPD

Kemudian, Team menanyakan Keberadaan Barang Bukti tersebut, lalu Terlapor mengatakan sebagian Uang sudah terpakai untuk senang-Senang di Dunia Malam

Namun Polisi Barang Bukti Hand Phone Samsung berhasil ditemukan dan mengamankan Hand Phone Infinix yang dibeli dari hasil curian Brangkas tersebut

Tersangka mengakui telah melakukan Curat tersebut dengan cara menaiki dari atas Ruko Tunas Jaya tersebut dan mengangkat Brangkas tersebut keluar.

“Tersangka dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek terdekat guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Sohermansyah SH mengakhiri

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambut tahun baru 2023 Pemerintahan kabupaten Lebak gelar istigotsh bersama

Berita Utama

Desa Sayana Gelar Launching Kedai Kopi Buhun Ki Prabu Ciparahu

Berita Utama

Presiden Jokowi Tunaikan Salat Iduladha 1443 H di Masjid Istiqlal

Berita Utama

Terima Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Haji Indonesia – Arab Saudi

Berita Utama

Dalam Rangka Persiapan Satgas Pamtas Indonesia- Malaysia, Danrem 063/SGJ Berikan Arahan dan Pengecekan

Berita Utama

Presiden Jokowi Hadiri Silatnas PPAD Tahun 2022 di Sentul

Berita Utama

Bertemu Presiden, Wapres Diskusikan Akselerasi Pembangunan di Papua dan Isu Terkini Lainnya

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Jalur Khusus Sepeda