DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / JAKARTA

Sabtu, 13 Mei 2023 - 12:51 WIB

Manokwari dan Sorong Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Mediakompasnews.com – Jakarta – Kasus kejahatan seksual yang dilakukan seoranf paman inisial PM (34) terhadap ponakannya inial PM (12) dengan cara menyekap disalah satu ruangan gereja di Manokwari adalah bejat dan menjadi perhatian serius Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Sabtu (13/05/23).

Kasus ini merupakan kejahatan atas kemanusiaan dan tidak kata toleransi atas perkara ini, karena kasus ini merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa karena ancaman pidananya lebih dari 15 tahun, dan dapat ditambahkan dengan hukuman maksimal 20 tahun. Disamping pelaku DM dapat dikenakan berupa hukuman tambahan berupa Kebiri suntik kimia dan pemasangan cip, oleh karenanya Komnas Perlindungan anak mendesak segera menangkap dan menahan paman korban, jelas Arist.

Baca Juga :  TRC Dinsos Kota Tangerang Kembali Pertemukan Orang Terlantar dengan Keluarganya

Kasus kemanusian ini tidak bisa dibiarkan penyelesaiannya dengan cara adat damai.

Karena kasus ini merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa dan dapat disamakan dengan tindak pidana khusus Narkoba, Teroris dan korupsi, desak Arist.

“Saya kira Polda Papua Barat dan jajaran Direskrimum dan Unit PPA paham terhadap perkara ini dan saya yakin komitmen pak Kapolda Papua Barat bahwa kasus-kasus pelanggaran hak anak tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga :  Personel Satgas Yonif 123/Rajawali Bantu Evakuasi Kendaraan dan Korban Lakalalin

Oleh sebab itu, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi atas kepedulian Kapolda Papua Batat dan jajaran Direskrimum dan unit PPA dan atas kepeduliannya khusus kepada perkara-perkara pelanggaran hak anak dalam waktu dekat akan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Papua Batat dan jajaran operasional penyidik, jelas Arist dalam keterangan persnya.

Disamping itu, Dengan meningkatnya kasus kejahatan seksual dan kasus pelanggaran hak anak sejak awal Januari hingga akhir Mei 2023, dimana kasus kekerasan dan pelanggaran menunjukan “trend” menin gkat menunjukkan bahwa selain Manokwari, kabupaten dan kota Sorong juga darurat kejahatan seksual dan pelanggaran hak.

Baca Juga :  Dandim 0603/Lebak selaku Ketua INKAI Lebak adakan acara turnamen Karate Pelajar antar Dojo Se-Banten

“Trend meninkatnya berbagai pelanggaran hak anak di Manokwari dan di Sorong, dalam kesempatan inilah pemerintahan Papua Bararat segera mendeklarasi Gerakan Bersama masyarakat Memutus mata kekerasan dan pelanggaran hak berbasis adat, gereja, keluarga dan masyarakat. Untuk kepentingan ini, tim Komnas Perlindungan Anak akan segera menemui Gubernur Papua Barat, Kapolda Pabar, demikian juga Bupati dan walikota Manokwari dan Sorong, jelas Arist kepada sejumlah di kantornya di Jakarta.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Heboh RSUD Dilaporkan ke Pusat Pengaduan Pegawai RSUD Adjidarmo

Berita Utama

Bantu Pengurusan Kelengkapan Akte Kelahiran Dan KIA, Pengurus Bhayangkari Rohul Dapat Ucapan Terima Kasih

Berita Utama

Calon Jemaah Haji KBIHU Kodam III/Siliwangi, Diberangkatkan Menuju Embarkasi Jakarta

Berita Utama

Danrem 064/MY Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polda Banten

Berita Utama

Maling Motor Kepergok Pemilik Ditangkap Warga, Diamankan Polisi Polsek Ciledug

Berita Utama

HAIRUL PENGUASA DESA CAMPOR TIMUR, GELAR KEGIATAN PENGUATAN, KAPASITAS | PROGRAM PAMSIMAS | FASILITAS AIR BERSIH

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022

Berita Utama

Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Hadapan Ribuan Kepala Desa dan Perangkat Desa di GBK, Bamsoet Sebut Hingga Saat ini Tak Ada yang Kalahkan Perhatian Jokowi ke Desa.