DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah / Sorotan

Rabu, 14 Juni 2023 - 00:24 WIB

H. Junaedi Mengurus Sertifikat Tanah di BPN Kota Cirebon Tak Kunjung Jadi

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Pelayanan pembuatan Sertifikat hak milik atas tanah ATR / BPN di Kota Cirebon di soal H. Junaedi selaku pemohon yang sudah bosan menunggu kapan akan terbit sertifikat tanahnya angkat bicara pasalnya terang ia, selaku pemilik tanah H.junaedi sudah lama mengurus membuat sertifikat tanah tak kunjung jadi selama 6 tahun, Senin (13/06/2023).

Bermula ketika 2016 ia membeli sebidang tanah seluas 560 m3 dari a sebut saja namanya lalu membuat AJB ke kelurahan dan kecamatan yang berkeinginan membuat sertifikat tanahnya di urus hinga di ajukan ke ATR / BPN tahun 2017.

Mondar mandir ke BPN setiap minggunya di janjikan harus datang terang H.Junaedi bersama pengurus RW dan di dampingi pengurusan tanah dengan pak Kusnadi Namun sekian lama hasilnya zong hingga bosan dan kini terhitung dari pengajuan 6 tahun lebih.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Terima Penghargaan Dari PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung

Entah apa yang menjadi persoalan ungkap H.junaedi kecewa ,” Saya udah penuhi pembayaran pajak hinga bayar ke administrasi lewat pos namun tak kunjung terbit hingga sekarang dengan ber bagai alasan ,” terangnya

Sertifikat tanah milik saya yang di ajukan secara mandiri seharusnya sudah jadi dan selesai karena melalui program PRONA aja udah pada jadi dan milik tetangga pun udah jadi.

Menelusuri sejauh mana pengajuan sertifikat milik H. Junaedi media ini bertemu salah satu staf kantor di ATR / BPN Kota Cirebon pada jam kerja pkl 9.30 wib bertemu dengan asisten kasi ibu Ratih tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Pasaman, Benny Utama Lantik 7 Pejabat Setingkat Eselon IIB

Komunikasi pun di mulai dengan menanyakan pengurus awal kasi pak Lukman hinga sekarang dan langkah kerja yang sudah dijalankan pihak BPN namun hanya di jawab enteng.

Perpindahan kasi pak Lukman ke pak Anang Awal Februari saya proses ke pak Anang selaku kasi di janjikan sebulan sampai sekarang sudah 3 bulan, sekarang pak Anang sudah pindah di bogor, baru di limpahkan ke ratih, ratih janjikan proses pelimpahan menjanjikan 2 bulan lebih baru selesai.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Pengedar Obat  Terlarang di Sepatan, 1.166 Tramadol dan Eximer Disita

Terang Ratih, ” Saya nga ngerti yang dulu dulu nya mas dan pengajuannya dah berapa tahun namun saya akan berusaha untuk menyelesaikannya dengan data ini yang saya pegang tinggal kita kunjungan lokasi dan tunggu proses selanjutnya tiga atau dua bulan lagi ,” tutupnya enteng

Hal ini diduga proses sertifikasi tana cukup merugikan pihak pemilik tanah karena selalu terhalang dengan perubahan atau pergantian pengurus .

Sangat di sayangkan, mestinya pelayanan haruslah konsisten dan juga berproses tepat waktu sehingga tidak terjadi seperti yang di alami H.junaidi hal senada pun di utarakan ketua harian Pw fast respon Cirebon raya wahid .

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Perangakat Desa Langesari Kec. Parungkuda Kab. Sukabumi di Panggil Polisi

Berita Utama

Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Desa Bersinar di Kabupaten Lebak

Daerah

Bantuan Logistik Dari Gubernur Jatim Tiba di Pulau Masalembu

Berita Utama

Sungguh Tak Disangka, IRT 28 Tahun Ini Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 6,25 Gram

Daerah

Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait : Kasus di Percut Siswi SMP N7 Sedang Menstruasi dipaksa Sholat Itu Merupakan Kekerasan Terhadap Anak

Daerah

Ditreskrimsus Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Kosmetik Palsu

Organisai Jurnalis

Sekretaris JMSI Jasmi Harahap : Minta Bupati Batubara Evaluasi Kinerja Kadis Kominfo

Banten

Viral Video Syur Oknum Kepala Desa Menuai Kritisi Berbagai Kalangan di Kabupaten Lebak