Minggu, Mei 11, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Gara Gara Membawa Sabu, Pemuda di Gelandang Polsek Katibung

by Admin2
April 4, 2023
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Lampung Selatan
0
Gara Gara Membawa Sabu, Pemuda di Gelandang Polsek Katibung
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Katibung Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu. AS(30) warga Gulakgalik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kodya Bandarlampung.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka diamankan di Pesisir Pantai Sebalang, Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Senin (3/4/2023) sekira pukul 21.30 Wib. yr

Baca Juga :  Dandim 1016 Gunung mas Hadiri Pemecah Rekor Muri Pemasangan 5020 Spanduk Anti Narkoba

Related posts

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025
Bupati Ischak Luncurkan Program: Tegal Berinovasi Untuk Pendidikan yang Lebih Unggul

Bupati Ischak Luncurkan Program: Tegal Berinovasi Untuk Pendidikan yang Lebih Unggul

Mei 8, 2025

“Benar, tersangka kita amankan karena kedapatan membawa barang haram sabu didalam plastik klip” ujar Kapolsek, Selasa (4/4/2023).

Saat melaksanakan patroli, Unit Reskrim melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan dan pengeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kantong celana tersangka.

Baca Juga :  Bernostalgia Danrem 064/MY Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Ke Grup 1 Kopassus dan Kodim 0602/Serang

“Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik bening yang berisikan serbuk kristal, diduga narkotika jenis sabu,” imbuh AKP aos.

Tersangka saat ini lanjut Kapolsek, masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu barang bukti juga turut diamankan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 Jo 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek.
Penulis : Nasuki
Sumber : Humas Polres LamSel

Baca Juga :  Pembangunan Indomaret di Karawaci, Disinyalir Belum Memiliki PBG
Previous Post

BYOTA Buka Lowongan Kerja Domestic dan International

Next Post

Ormas keagamaan akan diberikan kantor Sekretariat gratis, Darma Wijaya: untuk pemberdayaan umat

Next Post
Ormas keagamaan akan diberikan kantor Sekretariat gratis, Darma Wijaya: untuk pemberdayaan umat

Ormas keagamaan akan diberikan kantor Sekretariat gratis, Darma Wijaya: untuk pemberdayaan umat

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In