DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:19 WIB

Gak Menunggu Lama 2 Orang Tersangka Pencurian Di Kantor Desa Pematang Tebih Berhasil Di Tangkap Polisi

Mediakompasnews.Com – Rokan hulu – Polsek Ujungbatu dalam waktu 3 hari berhasil mengungkap 2 orang tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dilakukan di kantor Desa Pematang Tebih serta TK Negeri Raja yang lokasinya berdampingan dengan kantor Kepala Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. membenarkan bahwa personilnya telah mengamankan 2 orang tersangka yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Curat dengan tersangka yang berinisial JW (18) dan LY (17) semuanya warga dusun Suka Damai II, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu.

Baca Juga :  Realisasi APBD Tahun 2022 Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya

“Kedua Tersangka berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Setia Budi, KM 4, Desa Ujungbatu Timur, oleh Personil Polsek Ujungbatu yang dibantu oleh Resmob Polres Rokan hulu, pada hari Jumat (17/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB” Terang Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H.

“Penangkapan Kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/II/2023/SPKT/POLSEK UJUNG BATU/RES ROHUL, 14 Februari 2023, adapun kerugian yang diderita Korban sekitar 25 Juta” Jelasnya.

Baca Juga :  Hut Ke -7 Ghratama Pustaka Yogyakarta Keluarga Dan Umkm Strategi Wujudkan Kesejahteraan Nasional

Lalu Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. menjelaskan beberapa barang bukti yang telah diamankan “1 unit Computer merk HP beserta Kotak, 1 unit Laptop Acer Aspire One warna merah beserta Cas, 1 unit Printer Epson L1200 beserta Kotak, 1 unit mouse warna hitam, 1 set speaker aktif kecil warna putih LF 804 beserta Kotak, 1 unit micropon warna hitam, 1 buah DVD Tanaka warna Hitam beserta kotak dan remote dan 1 unit keyboard laptop”.

Baca Juga :  Kapolda Papua Barat Melaksanakan Tatap Muka Bersama Pendeta GKI Tanah Papua Klasis Sorong dan Pendeta PGGP Sorong Raya

Setelah diamankan di Mapolsek Ujungbatu, lalu kedua tersangka dimintai keterangan, selanjutnya perkara kedua tersangka dilimpahkan ke unit PPA Polres Rokan Hulu, untuk proses hukum lebih lanjut.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pelaku Pemalsuan Dokument Terancam Di Bui

Berita Utama

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Jaga Kondusivitas Kamtibmas

TNI/POLRI

Arak Arakan Untuk Menyambut Bulan Aidul Fitri 1444 H

Berita Utama

Kawanan Penembak Istri TNI di Semarang Dibayar Rp120 Juta

Berita Utama

Presiden Jokowi Setujui Pemberian Gelar Tanda Kehormatan Kepada 18 Tokoh

TNI/POLRI

TNI AD Berbagi 1.500 Paket Berbuka Puasa Untuk Masyarakat Jakarta

TNI/POLRI

Prajurit Satgas Yonif 511/DY Edukasikan Pola Hidup Sehat Kepada Anak-Anak Di Papua

Berita Utama

Pesta Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Asal Lenteng Diamankan Satresnarkoba