Sabtu, Agustus 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kota Sukabumi

FJIS Temukan Dugaan Pungli SPMB di Tingkat SMP Kota Sukabumi, Kita Sudah Punya Data

by Admin5 Habibi
Juni 28, 2025
in Kota Sukabumi
0
FJIS Temukan Dugaan Pungli SPMB di Tingkat SMP Kota Sukabumi, Kita Sudah Punya Data
0
SHARES
21
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Sukabumi- Ketua Forum Jurnalis Independen Sukabumi, Hary Akbar. menyampaikan Sistem seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2025 masih banyak celah. Ya diskriminatif, ambigu, bahkan penuh kecurangan. Sistem ini cuma bikin sibuk rebutan kursi, dan melupakan masalah utama dalam pendidikan.

 

Related posts

DPUTR Kota Sukabumi Targetkan Pemeliharaan Tiga Kelurahan Dalam Waktu Dua Bulan

Juni 28, 2025

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo

Juni 24, 2025

Seperti yang terjadi di tingkat SMP Kota Sukabumi yang dimana adanya dugaan pungli dan titipan.

Baca Juga :  Memperingati HUT RI ke- 78 dan HUT Kabupaten Sukabumi ke-153, Kecamatan Sukaraja Gelar Pesta Rakyat

 

“Saya sudah ada data mengenai sekolah menengah pertama yang diduga melakukan praktek pungli dan saya akan bawa ranah ini ke Dinas terkait dan saya akan publikasikan” Ucap Hary Ketua FJIS

 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menggaungkan program “Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Tujuannya, adalah untuk memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi, daerah tempat tinggal, atau kondisi lainnya, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga :  Viral!!! Adanya Dugaan Rekayasa Anggaran Dana BOS Oleh Oknum Kepala Sekolah Menengah Atas di Kota Sukabumi

 

Kendati demikian, “Kita menilai bahwa program tersebut cuma sebatas omon-omon alias retorika saja”

 

Lanjut Hary” Sistem SPMB 2025 masih diskriminatif dan belum sepenuhnya memenuhi prinsip perlindungan ‘hak semua anak’ atas pendidikan,” Tuturnya

 

Kenapa harus semua anak? Jelas ini adalah hak dasar setiap warga negara dan dijamin pula oleh UUD 1945 pasal 31 ayat 1,” sambungnya. (Red)

Baca Juga :  Situ Gunung Menjadi Destinasi Wisata Terfavorit di Sukabumi
Previous Post

Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang Diduga Lakukan Penyimpangan, Pedagang Merasa Dirugikan

Next Post

Samsat Cikokol Raup Rp75 Miliar Lebih Selama Tiga Bulan, Masyarakat Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Next Post
Samsat Cikokol Raup Rp75 Miliar Lebih Selama Tiga Bulan, Masyarakat Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Samsat Cikokol Raup Rp75 Miliar Lebih Selama Tiga Bulan, Masyarakat Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In