DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:10 WIB

Enam Remaja Sujud Ke Orang Tua Setelah Diamankan Polisi

Mediakompasnews.Com,- Lampung Selatan – Polsek Kalianda, Lampung Selatan berhasil mengamankan 6 pelajar sekumpulan dan mengagalkan aksi tawuran, pada Senin (7/8/2023) malam.

Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, 6 remaja tersebut di bawah umur yang berstatus masih pelajar diamankan oleh petugas gabungan patroli bersama dengan Bhabinsa dari Kodim 0421/LS mendapati sekelompok remaja yang kedapatan membawa celurit sepanjang 1 meter diduga hendak melakukan tawuran.
“Kami mengamankan berjumlah ada 6 orang anak rata-rata pelajar berumur 14 tahun sampai 16 tahun, ada yang kelas 3 SMP dan 1 SMA berikut barang bukti 2 senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter,” ujar Kapolsek, di depan Mapolsek Kalianda, Selasa (8/8/2023) sore.

Baca Juga :  Masa Kampanye Pilkades di Kec Teluknaga, Kapolres Metro Tangerang Kota Ingatkan Cakades Jaga Kondusifitas Wilayah

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga Kalianda kepada Bhabinkamtibmas, yang merasa resah sering adanya remaja pada malam hari terlihat membawa senjata tajam.

“Kami berpatroli bersama Kodim 0421/ Lampung Selatan pada hari Senin sekira jam 23.00 WIB, kami menemukan anak-anak masih di bawah umur mengendarai sepeda motor dan kami lihat membawa senjata tajam,” sambung Sugianto.

Usai dihentikan petugas, anak-anak itu mengaku berencana akan melakukan aksi tawuran, namun berhasil diantisipasi dan dicegah polisi.

Baca Juga :  Plh. Danramil 12/Tanah Siang Selatan Menghadiri Rapat Koordinasi Panitia Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an IX Kabupaten Murung Raya

“Mereka janjian melalui media sosial untuk bertemu melakukan tawuran. Alhamdulillah pada malam tersebut bisa kami amankan, kemudian kami beri himbauan supaya tidak melakukan lagi aksi tawuran antar pelajar,” lanjut Kapolsek.

Setelah diamankan, pihak kepolisian memberikan pembinaan dan mengembalikan keenam pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing, sebelumnya dilakukan sungkem permohonan maaf dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“mengingat anak-anak ini masih dibawah umur dan pelajar, maka kami dari Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda hanya memberikan sanksi pembinaan dan imbauan serta juga sanksi permohonan maaf dari anak-anak terhadap orang tuanya,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Senam Sehat Insan Perhubungan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kelas lV Tegal

Kepolisian sengaja mengundang para orang tua untuk hadir di Mapolsek, supaya mengerti apa yang terjadi dan perbuatan yang sudah dilakukan oleh anak-anaknya.

“Selama ini mungkin di rumah terlihat baik, hari ini supaya orang tuanya tahu dan bertujuan supaya kita sama-sama menjaga dari pihak kepolisian maupun orang tua,” imbau Sugianto.

“kami menghimbau kepada para orang tua agar benar benar memantau keberadaan dan prilaku putra putrinya, agar tidak mudah terbawa pergaulan yang merugikan” himbau Kapolsek.
( Nasuki)
Sumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Daerah

Camat Duo Koto di Sertijabkan. Sabar AS : Camat harus komit dan loyal terhadap visi dan pimpinan Daerah

Daerah

BPD dan Pemdes Sumur Bandung Gelar Musdes Terkait APBDes T.A 2023

Berita Utama

Kapolda Gorontalo Apresiasi 12 Personel Ungkap Kasus Minyak Goreng Subsidi Ilegal

Berita Utama

Penuh Haru, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pelepasan Purna Tugas Pegawai

Daerah

Diduga Sarat Kepentingan, FP3B Mendesak Rotasi & Mutasi Ditangguhkan

Berita Utama

Pemdes Talang Sebaris Adakan Sosialisasi Keamanan

Berita Utama

Bupati Rohul Anton S.T, MM Tinjau Perbaikan Jembatan Penghubung Di Kota Lama

Daerah

Tiga Pelaku Maling Kotak Amal Di Masjid, Diringkus Polsek Palas