LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:10 WIB

Enam Remaja Sujud Ke Orang Tua Setelah Diamankan Polisi

Mediakompasnews.Com,- Lampung Selatan – Polsek Kalianda, Lampung Selatan berhasil mengamankan 6 pelajar sekumpulan dan mengagalkan aksi tawuran, pada Senin (7/8/2023) malam.

Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, 6 remaja tersebut di bawah umur yang berstatus masih pelajar diamankan oleh petugas gabungan patroli bersama dengan Bhabinsa dari Kodim 0421/LS mendapati sekelompok remaja yang kedapatan membawa celurit sepanjang 1 meter diduga hendak melakukan tawuran.
“Kami mengamankan berjumlah ada 6 orang anak rata-rata pelajar berumur 14 tahun sampai 16 tahun, ada yang kelas 3 SMP dan 1 SMA berikut barang bukti 2 senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter,” ujar Kapolsek, di depan Mapolsek Kalianda, Selasa (8/8/2023) sore.

Baca Juga :  Jalin Kebersamaan, Babinsa Kodim 0421/Ls dan Warga Kerja Bakti Pengecoran Jalan Desa

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga Kalianda kepada Bhabinkamtibmas, yang merasa resah sering adanya remaja pada malam hari terlihat membawa senjata tajam.

“Kami berpatroli bersama Kodim 0421/ Lampung Selatan pada hari Senin sekira jam 23.00 WIB, kami menemukan anak-anak masih di bawah umur mengendarai sepeda motor dan kami lihat membawa senjata tajam,” sambung Sugianto.

Usai dihentikan petugas, anak-anak itu mengaku berencana akan melakukan aksi tawuran, namun berhasil diantisipasi dan dicegah polisi.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Dandim 0421/LS Pimpin Panen Raya Jagung

“Mereka janjian melalui media sosial untuk bertemu melakukan tawuran. Alhamdulillah pada malam tersebut bisa kami amankan, kemudian kami beri himbauan supaya tidak melakukan lagi aksi tawuran antar pelajar,” lanjut Kapolsek.

Setelah diamankan, pihak kepolisian memberikan pembinaan dan mengembalikan keenam pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing, sebelumnya dilakukan sungkem permohonan maaf dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“mengingat anak-anak ini masih dibawah umur dan pelajar, maka kami dari Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda hanya memberikan sanksi pembinaan dan imbauan serta juga sanksi permohonan maaf dari anak-anak terhadap orang tuanya,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Seba Baduy 2023, Lapas Rangkasbitung Kembali Pamerkan Hasil Karya WBP

Kepolisian sengaja mengundang para orang tua untuk hadir di Mapolsek, supaya mengerti apa yang terjadi dan perbuatan yang sudah dilakukan oleh anak-anaknya.

“Selama ini mungkin di rumah terlihat baik, hari ini supaya orang tuanya tahu dan bertujuan supaya kita sama-sama menjaga dari pihak kepolisian maupun orang tua,” imbau Sugianto.

“kami menghimbau kepada para orang tua agar benar benar memantau keberadaan dan prilaku putra putrinya, agar tidak mudah terbawa pergaulan yang merugikan” himbau Kapolsek.
( Nasuki)
Sumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Daerah

HMR Ajak Kader PKK & Lembaga Kelurahan Kompak hingga Pembangunan Tuntas di 2029

Daerah

Tingkatkan Keterampilan Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Gelar Simulasi BTCLS

Daerah

PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Kembali Membuka Cabang Alfamart di Cicurug

Daerah

Perangakat Desa Langesari Kec. Parungkuda Kab. Sukabumi di Panggil Polisi

Daerah

Isyak-Masdar (IM) Tandatangani Surat Pembagian Kewenangan Pilkada 2024. Disaksikan LAM, tokoh- tokoh Adat dan ketua forum perdukunan Belitung

Daerah

Safari Media, Kabidhumas Polda Kalteng Kunjungi Kalteng Pos

Daerah

Klinik Kesuma Bangsa Sei Sijenggi Siap Layani Pasien Secara Prima

Daerah

Bapenda Batam Optimalisasi Penerimaan Pajak dari Restoran, Jasa Boga dan Katering