LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:10 WIB

Enam Remaja Sujud Ke Orang Tua Setelah Diamankan Polisi

Mediakompasnews.Com,- Lampung Selatan – Polsek Kalianda, Lampung Selatan berhasil mengamankan 6 pelajar sekumpulan dan mengagalkan aksi tawuran, pada Senin (7/8/2023) malam.

Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, 6 remaja tersebut di bawah umur yang berstatus masih pelajar diamankan oleh petugas gabungan patroli bersama dengan Bhabinsa dari Kodim 0421/LS mendapati sekelompok remaja yang kedapatan membawa celurit sepanjang 1 meter diduga hendak melakukan tawuran.
“Kami mengamankan berjumlah ada 6 orang anak rata-rata pelajar berumur 14 tahun sampai 16 tahun, ada yang kelas 3 SMP dan 1 SMA berikut barang bukti 2 senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter,” ujar Kapolsek, di depan Mapolsek Kalianda, Selasa (8/8/2023) sore.

Baca Juga :  DPP FWJ Indonesia Serahkan SK Mandat Kepada Ketua Korwil Kota Tangerang, Alam Chan

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga Kalianda kepada Bhabinkamtibmas, yang merasa resah sering adanya remaja pada malam hari terlihat membawa senjata tajam.

“Kami berpatroli bersama Kodim 0421/ Lampung Selatan pada hari Senin sekira jam 23.00 WIB, kami menemukan anak-anak masih di bawah umur mengendarai sepeda motor dan kami lihat membawa senjata tajam,” sambung Sugianto.

Usai dihentikan petugas, anak-anak itu mengaku berencana akan melakukan aksi tawuran, namun berhasil diantisipasi dan dicegah polisi.

Baca Juga :  YUK...!!! Kenali Visi Caleg Muda Partai Perindo, EGI SONIA. S.H

“Mereka janjian melalui media sosial untuk bertemu melakukan tawuran. Alhamdulillah pada malam tersebut bisa kami amankan, kemudian kami beri himbauan supaya tidak melakukan lagi aksi tawuran antar pelajar,” lanjut Kapolsek.

Setelah diamankan, pihak kepolisian memberikan pembinaan dan mengembalikan keenam pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing, sebelumnya dilakukan sungkem permohonan maaf dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“mengingat anak-anak ini masih dibawah umur dan pelajar, maka kami dari Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda hanya memberikan sanksi pembinaan dan imbauan serta juga sanksi permohonan maaf dari anak-anak terhadap orang tuanya,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Rakernis Propam 2023, Kapolda Kalteng: Fungsi Propam Garda Terdepan Jaga Marwah Polri

Kepolisian sengaja mengundang para orang tua untuk hadir di Mapolsek, supaya mengerti apa yang terjadi dan perbuatan yang sudah dilakukan oleh anak-anaknya.

“Selama ini mungkin di rumah terlihat baik, hari ini supaya orang tuanya tahu dan bertujuan supaya kita sama-sama menjaga dari pihak kepolisian maupun orang tua,” imbau Sugianto.

“kami menghimbau kepada para orang tua agar benar benar memantau keberadaan dan prilaku putra putrinya, agar tidak mudah terbawa pergaulan yang merugikan” himbau Kapolsek.
( Nasuki)
Sumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Daerah

Meriahkan Hari jadi Desa Pondokaso Landeuh Bersama Warga Pawai Karnaval dan Gelar Seni

Daerah

Buya Sujana Karis Pembina BBP Mengapresiasi Kinerja BPJN2 PPK 2-3 di Lebak

Daerah

Humas Dan Kominfo Batubara Diduga Diskriminasikan Media

Daerah

Polda Lampung Dan PTPN 7 Serahkan Sarana Air Bersih Untuk Warga Perum Puri Sejahtera Hajimena

Daerah

Wabup Pasaman Hadiri Sertijab Camat Panti dan Rao Selatan, Sabar AS. Kuatkan koordinasi dengan segala lini

Daerah

Ketua ormas KKPMP kabupaten Lebak dampingi masyarakat melapor ke Polda Banten

Daerah

Komsos Babinsa Koramil Pahandut Pantau Anak Stunting serta Bagikan Sembako

Daerah

Aliansi Banten Bersatu Gelar Aksi menolak Pelantikan Ratusan Pejabat