DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:24 WIB

Dugaan Skandal Lahan YKDW: Sekolah di Atas Tanah Tak Berizin?

Mediakompasnews.com – Tangerang – Sejumlah pihak menyoroti kepengurusan Yayasan Karya Dharma Wanita (YKDW) yang konon kepengurusan Yayasan tersebut berasal dari Kabupaten Tangerang yang dianggap belum jelas, termasuk soal legalitas lahan sekolah seluas 32 ribu meter persegi.

Polemik ini tidak hanya menyangkut kepemimpinan yayasan yang menurut sumber Titin mengangkat dirinya sendiri menjadi ketua ykdw serta memperbarui akte notaris lahan sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, figur yang mengklaim sebagai ketua YKDW dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat karena diduga tidak mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dari Bupati. Padahal, posisi ketua yayasan sangat penting untuk menentukan arah kebijakan, legalitas administrasi, serta pengelolaan aset pendidikan.

Baca Juga :  Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Kekhawatiran publik semakin besar setelah muncul kabar bahwa lahan sekolah yang dikelola yayasan belum memiliki surat hibah yang sah, baik dalam peta wilayah Kota Tangerang maupun di data Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan, status lahan disebut masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya diduga telah habis.

Kemungkinan besar dalam Situasi ini dapat membuat orang tua murid merasa cemas. Mereka khawatir keberlangsungan sekolah bisa terganggu, termasuk soal keabsahan ijazah para siswa.

“Anak-anak kami menempuh pendidikan di sekolah ini. Kalau lahan dan kepengurusannya saja bermasalah, bagaimana dengan ijazah nanti?” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (03/10/2025)

Baca Juga :  Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH Pimpin langsung Apel Pagi Yang Dilaksanakan Di Halaman Mapolsek Ujungbatu

Sesuai regulasi, kelengkapan dokumen lahan dan status hibah merupakan syarat penting dalam pengajuan izin operasional sekolah. Tanpa dokumen tersebut, dikhawatirkan sekolah mengalami hambatan administratif yang berpotensi merugikan siswa maupun orang tua murid.

Dari sumber yang pernah ada di tahun lalu lembaga aliansi Indonesia pernah bersurat guna mengklarifikasi dugaan kuat yayasan yang memotong 10% dari dana BOSP, dalam hal ini tokoh masyarakat yang menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dari pihak yayasan maupun instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan BPN.

“Jika kepengurusan yayasan saja diragukan legalitasnya, bagaimana dengan status lahan yang menjadi sarana pendidikan…???

Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Rakor Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, Kapolda Sumut akan Kawal sektor MBLB

Hingga berita ini diterbitkan, pihak YKDW maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi. Publik berharap polemik ini segera mendapat kejelasan hukum agar proses pendidikan di bawah naungan yayasan tetap berjalan lancar tanpa hambatan administratif maupun hukum. (Mar)

Catatan Redaksi:
Redaksi Mediakompasnews.com telah berupaya menghubungi pihak Yayasan Karya Dharma Wanita (YKDW) bersana rekan media dan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan ini. Namun hingga berita dipublikasikan, belum ada jawaban resmi yang diterima juga rekan menghubungi via WhatsApp ke saudara Fany (pengurus ykdw) Pihak terkait dipersilakan memberikan klarifikasi agar berita dapat diperbarui sesuai fakta di lapangan.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peringati HLHD 2024, Manajemen PTPN IV Rigiono III Unit Kebun Sei Rokan Tebar Benih Ikan Di Sungai Desa Ngaso

Berita Utama

Pj Sekda M Tranggono Ajak Seluruh Staf Ahli di Provinsi Banten Dorong Percepatan Pembangunan

Berita Utama

Ketua L-KPK Aceh Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Achmad Marzuki Sebagai PJ Gubernur Aceh

Berita Utama

Apel Gelar Pasukan, Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi dan Solid Amankan KTT ASEAN

Berita Utama

Yonif Raider 300/Bjw Bantu Warga Korban Gempa Cianjur Bersihkan Puing Puing

Berita Utama

Brigjen TNI J.O Sembiring Mendapat Apresiasi dari Menteri Hukum dan HAM

Berita Utama

Momen Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 68, Polres Rohul Gelar Baksos Dan Bansos Berkolaborasi Dengan Mahasiswa

Berita Utama

Kasal: Saya Serahkan Sang Merah Putih, Kibarkan di Lautan Nusantara