LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Sorotan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:24 WIB

Dugaan Skandal Lahan YKDW: Sekolah di Atas Tanah Tak Berizin?

Mediakompasnews.com – Tangerang – Sejumlah pihak menyoroti kepengurusan Yayasan Karya Dharma Wanita (YKDW) yang konon kepengurusan Yayasan tersebut berasal dari Kabupaten Tangerang yang dianggap belum jelas, termasuk soal legalitas lahan sekolah seluas 32 ribu meter persegi.

Polemik ini tidak hanya menyangkut kepemimpinan yayasan yang menurut sumber Titin mengangkat dirinya sendiri menjadi ketua ykdw serta memperbarui akte notaris lahan sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, figur yang mengklaim sebagai ketua YKDW dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat karena diduga tidak mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dari Bupati. Padahal, posisi ketua yayasan sangat penting untuk menentukan arah kebijakan, legalitas administrasi, serta pengelolaan aset pendidikan.

Baca Juga :  Jambore HPCI Jabar dan Banten Ke-2 Akan Digelar di Desa Balongan

Kekhawatiran publik semakin besar setelah muncul kabar bahwa lahan sekolah yang dikelola yayasan belum memiliki surat hibah yang sah, baik dalam peta wilayah Kota Tangerang maupun di data Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan, status lahan disebut masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya diduga telah habis.

Kemungkinan besar dalam Situasi ini dapat membuat orang tua murid merasa cemas. Mereka khawatir keberlangsungan sekolah bisa terganggu, termasuk soal keabsahan ijazah para siswa.

“Anak-anak kami menempuh pendidikan di sekolah ini. Kalau lahan dan kepengurusannya saja bermasalah, bagaimana dengan ijazah nanti?” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (03/10/2025)

Baca Juga :  Pemdes Lobuk bersama PKK dan Karang Taruna Ikut Menyemarakkan HUT RI ke 77

Sesuai regulasi, kelengkapan dokumen lahan dan status hibah merupakan syarat penting dalam pengajuan izin operasional sekolah. Tanpa dokumen tersebut, dikhawatirkan sekolah mengalami hambatan administratif yang berpotensi merugikan siswa maupun orang tua murid.

Dari sumber yang pernah ada di tahun lalu lembaga aliansi Indonesia pernah bersurat guna mengklarifikasi dugaan kuat yayasan yang memotong 10% dari dana BOSP, dalam hal ini tokoh masyarakat yang menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dari pihak yayasan maupun instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan BPN.

“Jika kepengurusan yayasan saja diragukan legalitasnya, bagaimana dengan status lahan yang menjadi sarana pendidikan…???

Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Photobooth Destinasi Wisata Lebak Hadir Di Bandara Soetta

Hingga berita ini diterbitkan, pihak YKDW maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi. Publik berharap polemik ini segera mendapat kejelasan hukum agar proses pendidikan di bawah naungan yayasan tetap berjalan lancar tanpa hambatan administratif maupun hukum. (Mar)

Catatan Redaksi:
Redaksi Mediakompasnews.com telah berupaya menghubungi pihak Yayasan Karya Dharma Wanita (YKDW) bersana rekan media dan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan ini. Namun hingga berita dipublikasikan, belum ada jawaban resmi yang diterima juga rekan menghubungi via WhatsApp ke saudara Fany (pengurus ykdw) Pihak terkait dipersilakan memberikan klarifikasi agar berita dapat diperbarui sesuai fakta di lapangan.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022

Berita Utama

Ibu Iriana dan OASE KIM Kunjungan Kerja ke Provinsi Lampung

Sorotan

Warga Minta Satpol PP Tutup TPS Liar di Lahan PT Dinamika Agrabangun

Berita Utama

Respon Cepat dan Berkat Sinyal GPS, Polsek Pakuhaji Ringkus Pelaku Curanmor 9 Kali Beraksi

Berita Utama

Kejagung RI Diminta Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat, Dugaan “Pemerasan” Kades di Sergai

Berita Utama

Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024, Pj.Walkot Tekankan Pentingnya Netralitas

Berita Utama

Tertunduk dan Menangis Haru, Ketika Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara

Berita Utama

Sun MC Laren Diduga telah Menipu Banyak Korban dengan Modus Jaringan Bisnis yang Menguntungkan