Sabtu, Agustus 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Lebak

Dugaan Pungli BPNT dan PKH, Kades Rahong Sebut “Inisiatif RT” BK-LSM : Tidak Ada Kaitan Soal Agama

by Admin Irwan
Januari 25, 2025
in Kab.Lebak, Kegiatan Demo
0
Dugaan Pungli BPNT dan PKH, Kades Rahong Sebut “Inisiatif RT” BK-LSM : Tidak Ada Kaitan Soal Agama
0
SHARES
195
VIEWS

Mediakompasnews.com – Lebak – Beredarnya informasi yang dihimpun sejumlah Media Massa Online, terkait bantahan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Bedi Jubaedi, soal dugaan pungutan Program Bantuan Sosial (Bansos) BPNT dan PKH kepada KPM di Desa yang dipimpinnya, ditepis Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabupaten Lebak, dalam keterangan rilis BK-LSM yang diterima Awak Media. Sabtu, 25/01/2025.

“Silahkan saja bantah semua informasi yang kami sampaikan soal dugaan pungutan Program PKH dan BPNT di Desa Rahong kepada KPM Penerima bantuan, sebab kami menyampaikan masalah tersebut, tentunya berdasarkan beberapa sumber KPM dan sumber lainnya, jadi bukan didapat dari tong kosong di jalanan, tak mungkin KPM teriak jika faktanya HOAX, dan bedakan antara urusan Program Bansos ini dengan urusan Agama, jangan diplintir, kami juga sama umat Muslim, biar dia faham, sebab kami tidak pernah menyinggung soal Agama” Ungkap Mamik Slamet.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Bantuan RTLH Desa Malingping Utara, BK-LSM Dorong Audiensi Lanjut Aksi

Related posts

Tragis Penambang Batubara Ilegal Cihara Tewas Tersengat Listrik

Tragis Penambang Batubara Ilegal Cihara Tewas Tersengat Listrik

Agustus 1, 2025
Sebelum Korban Didampingi LSM, PLN ULP Malingping Diduga Tidak Bertanggung Jawab

Sebelum Korban Didampingi LSM, PLN ULP Malingping Diduga Tidak Bertanggung Jawab

Agustus 1, 2025

Bahkan menurut Mamik Slamet, terdapat beberapa kejanggalan atas informasi yang disampaikan Kepala Desa Rahong tersebut.

“Dia (Kades Rahong, red) menyebut soal iuran bulanan untuk acara keagamaan, dan dia juga menyebut ada inisiatif RT, maksudnya apa ?, perlu digaris bawahi, dalam satu tahun itu, berapa kali KPM BPNT dan PKH dapat bantuan, dan apakah setiap turun bantuan, KPM dipungut, tinggal dikalkulasi saja, kan sangat mudah, jika mereka setiap turun diminta sebesar Rp.40.000 atau lebih, ya tinggal dihitung berapa jumlahnya, dan untuk apa saja uang hasil pungutan tersebut, tidak mungkin dalam satu tahun itu mereka para KPM, tidak membayar uang salar atau perelek, jadi sekali lagi jangan terkesan diplintir masuk ke ranah Agama,” Tambahnya.

Baca Juga :  BK-LSM Sikapi Mahalnya Biaya Denda Keterlambatan Kendaraan Di PT.IMFI Rangkasbitung

Lebih lanjut, Mamik Slamet mengungkapkan, pada saat dirinya mengkonfirmasi Kepala Desa Rahong tersebut, terdapat beberapa penjelasan yang diduga cenderung menyalahkan orang lain, padahal menurut Mamik Slamet, sebagai seorang Pemimpin, seharusnya Kepala Desa bisa lebih bijak dan bertanggungjawab atas persoalan yang terjadi, bukan malah melemparkan permasalahan kepada pihak lain.

“Saya punya bukti WA isi percakapan antara saya dengan Kades Rahong, termasuk pesan audio, seharusnya dia sebagai seorang Pemimpin itu harus bijak, ketika ada permasalahan disikapi dengan arif dan bijaksana, luruskan, bukan malah memperlebar permasalahan, apalagi membawa-bawa hingga ke ranah Agama, dan dia juga malah memblokir WA saya, sangat lucu,” Timpalnya.

Baca Juga :  Badak Banten Perjuangan Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 1 di PT.Aplus di Desa Nameng Kecamatan Rangkasbitung

Dalam waktu dekat ini, Mamik Slamet mengaku akan segera menggelar aksi unjuk rasa susulan, sebagai bentuk penegasan dari aksi unjuk rasa sebelumnya, dan melaporkan permasalahan yang diusungnya ini kepada pihak penegak hukum, agar segera ditindaklanjuti.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami lanjutkan kembali aksi unjuk rasa di tiga titik, yakni kantor DPMD, kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan untuk penyerahan berkas laporannya, intinya kami meminta kepada pihak penegak hukum, agar informasi yang kami sampaikan, segera ditindaklanjuti, termasuk yang terakhir, soal keterangan Kades dengan seorang warga bernama Ade, itu juga kami laporkan, biar semuanya jelas, bahwa informasi ini bukan HOAX atau isu yang kami dapat dari tong sampah” Pungkasnya.

(Suryadi)

Previous Post

Lapas Pasir Pangarayan Kembali Cek Sarpras Sebelum Libur Tahun Baru Imlek & Isra Mi’raj

Next Post

‎Ketua PWI Kab.Tangerang, Kedepankan Kode Etik Saat Bekerja

Next Post
‎Ketua PWI Kab.Tangerang, Kedepankan Kode Etik Saat Bekerja

‎Ketua PWI Kab.Tangerang, Kedepankan Kode Etik Saat Bekerja

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In