DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Demo

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:35 WIB

Dugaan Pungli BPNT dan PKH, Kades Rahong Sebut “Inisiatif RT” BK-LSM : Tidak Ada Kaitan Soal Agama

Mediakompasnews.com – Lebak – Beredarnya informasi yang dihimpun sejumlah Media Massa Online, terkait bantahan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Bedi Jubaedi, soal dugaan pungutan Program Bantuan Sosial (Bansos) BPNT dan PKH kepada KPM di Desa yang dipimpinnya, ditepis Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabupaten Lebak, dalam keterangan rilis BK-LSM yang diterima Awak Media. Sabtu, 25/01/2025.

“Silahkan saja bantah semua informasi yang kami sampaikan soal dugaan pungutan Program PKH dan BPNT di Desa Rahong kepada KPM Penerima bantuan, sebab kami menyampaikan masalah tersebut, tentunya berdasarkan beberapa sumber KPM dan sumber lainnya, jadi bukan didapat dari tong kosong di jalanan, tak mungkin KPM teriak jika faktanya HOAX, dan bedakan antara urusan Program Bansos ini dengan urusan Agama, jangan diplintir, kami juga sama umat Muslim, biar dia faham, sebab kami tidak pernah menyinggung soal Agama” Ungkap Mamik Slamet.

Baca Juga :  Penarikan Kabel Wi-Fi, Di Wilayah Kecamatan Cibadak Dilakukan Malam Hari, Sumber Menyebut Oknum Pengusaha Berinisial (YA)

Bahkan menurut Mamik Slamet, terdapat beberapa kejanggalan atas informasi yang disampaikan Kepala Desa Rahong tersebut.

“Dia (Kades Rahong, red) menyebut soal iuran bulanan untuk acara keagamaan, dan dia juga menyebut ada inisiatif RT, maksudnya apa ?, perlu digaris bawahi, dalam satu tahun itu, berapa kali KPM BPNT dan PKH dapat bantuan, dan apakah setiap turun bantuan, KPM dipungut, tinggal dikalkulasi saja, kan sangat mudah, jika mereka setiap turun diminta sebesar Rp.40.000 atau lebih, ya tinggal dihitung berapa jumlahnya, dan untuk apa saja uang hasil pungutan tersebut, tidak mungkin dalam satu tahun itu mereka para KPM, tidak membayar uang salar atau perelek, jadi sekali lagi jangan terkesan diplintir masuk ke ranah Agama,” Tambahnya.

Baca Juga :  DPC PPP Lebak Gelar Dialog Aspirasi dan Bazar Sembako Murah

Lebih lanjut, Mamik Slamet mengungkapkan, pada saat dirinya mengkonfirmasi Kepala Desa Rahong tersebut, terdapat beberapa penjelasan yang diduga cenderung menyalahkan orang lain, padahal menurut Mamik Slamet, sebagai seorang Pemimpin, seharusnya Kepala Desa bisa lebih bijak dan bertanggungjawab atas persoalan yang terjadi, bukan malah melemparkan permasalahan kepada pihak lain.

“Saya punya bukti WA isi percakapan antara saya dengan Kades Rahong, termasuk pesan audio, seharusnya dia sebagai seorang Pemimpin itu harus bijak, ketika ada permasalahan disikapi dengan arif dan bijaksana, luruskan, bukan malah memperlebar permasalahan, apalagi membawa-bawa hingga ke ranah Agama, dan dia juga malah memblokir WA saya, sangat lucu,” Timpalnya.

Baca Juga :  Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Istri Kepala Desa Terhadap Wartawan Dan LSM

Dalam waktu dekat ini, Mamik Slamet mengaku akan segera menggelar aksi unjuk rasa susulan, sebagai bentuk penegasan dari aksi unjuk rasa sebelumnya, dan melaporkan permasalahan yang diusungnya ini kepada pihak penegak hukum, agar segera ditindaklanjuti.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami lanjutkan kembali aksi unjuk rasa di tiga titik, yakni kantor DPMD, kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan untuk penyerahan berkas laporannya, intinya kami meminta kepada pihak penegak hukum, agar informasi yang kami sampaikan, segera ditindaklanjuti, termasuk yang terakhir, soal keterangan Kades dengan seorang warga bernama Ade, itu juga kami laporkan, biar semuanya jelas, bahwa informasi ini bukan HOAX atau isu yang kami dapat dari tong sampah” Pungkasnya.

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

BK-LSM Sikapi E-Parking RSUD Ajidarmo Rangkasbitung

Kab.Lebak

Warga Kp. Rancagawe RT 02 RW 01 Desa Cikatapis Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Banten, Meriahkan HUT RI ke- 78

Kab.Lebak

Ketua DPW PAST RESPON FRN Banten Lantik Pengurus dan Anggota DPC FRN Lebak Masa Bakti 2024-2029

Kab.Lebak

BK-LSM Tindaklanjuti Dugaan Pungutan Rp.2Jta Program RTLH Di Kecamatan Malingping

Kab.Lebak

Tuduhan Penyegelan Tak Berdasar! Forwatu Banten minta Regen Minta Maaf kepada Ahli Waris

Kab.Lebak

Kodim 0603/Lebak Resmikan TMMD ke-123, Membangun Jembatan, Draenase dan Betonisasi di Desa Yang Terisolir

Kab.Lebak

PKS Lebak Gelar Pendidikan Politik dan Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024

Kab.Lebak

Desa Jagabaya Melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes ) Tahun 2025-RKPD Tahun 2026