LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / JAKARTA

Rabu, 29 November 2023 - 03:51 WIB

Dugaan Driver Jasa Transportasi Milik Perusahaan Jual Besi Milik Proyek MRT

Mediakompasnews.com –  Jakarta – Dugaan dilakukan oleh seorang driver jasa transportasi milik sebuah perusahaan yang berada di wilayah cakung jakarta timur yang menjual besi milik proyek MRT berinisial DE.

Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 pukul 09.10 menit disebuah lapak jual-beli besi rongsokan yang beralamat di Jl centra Primer RT 05 RW 08 Pulo gebang kec Cakung Kota Jakarta Timur.

Pelaku menjual besi dengan menggunakan mobil Grand Max No. Pol B 9652 TVT pelaku menjual besi dari proyek MRT, mobil tersebut diduga milik PT. Tiga Bintang Express, pada Selasa (28/11/2023).

Baca Juga :  Jalankan Tiga Tugas Prioritas dari Presiden, Kementerian ATR/BPN Adakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN

Saat dikonfirmasi oleh Media Kompasnews.com,(MKN) pelaku ini adalah driver mengaku menjual besi seberat 125 kg dengan harga Rp. 5000 /kg senilai Rp. 625.000, besi yang dijual dari proyek MRT, ” kata Pelaku usai menjual besi.

Kembali ditanya terkait surat jalan, pelaku mengaku tanpa di lengkapi dengan surat jalan,” ujarnya.

Media kompasnews.com(MKN) menghubungi pihak perusahaan tersebut melalui sambungan whatsapp pribadinya atas nama Ucha selaku HRD untuk konfirmasi kebenaran tentang permasalahan mengenai dugaan driver yang menjual besi proyek MRT, ia mengatakan mohon maaf sebentar lagi kami akan rapat, jadi belum bisa menerima telpon lewat chat whatsapp saja,” kata Ucha.

Baca Juga :  Lewat Police Art Festival, Polri Ingin Wujudkan Lingkungan Ramah Disabilitas dan Buka Ruang Kritik

Lebih lanjut Ucha menanyakan melalui chat whatsapp…ini siapa? , minta fotoin ID persnya mas,
Saya cuma ingin make
sure dulu bahwa anda benar tim kompas. kalau tidak ada ID card, kami punya hak untuk tidak klarifikasi apapun kepada pihak manapun, “ungkapnya dalam keterangan tertulis melalui chat whatsapp kepada media Kompasnews.com.(MKN)

Kemudian lanjut ia mengatakan dalam chat whatsappnya, “gak usah wa pak, saya sudah WA orang kompasnya langsung, bapak bukan orang kompas dan bapak gak usah ganggu lagi ya, biar bapak gak saya laporkan pasal 378 kuhp, pasal 170 kuhp”, ” kata Ucha dikutip dari chat whatsapp, Selasa (28/11/2023), pukul 13.50 Wib.

Baca Juga :  Gaya Agus Flores, Dapat Ajungan Jempol Wakapolda Jateng, Militan Cinta Polri

Untuk menindaklanjuti peristiwa ini media Kompasnews.com akan konfirmasi kepada pihak MRT, untuk memastikan kebenaran peristiwa itu terjadi, agar perusahaan yang terkait tidak Disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan nama baiknya tetap terjaga. (Red/H. Alex)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Membukukan Kinerja Bisnis yang Bagus di Semester Pertama, PT. MBTO Optimis Prospek Kinerja Membaik di 2023

JAKARTA

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026

JAKARTA

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 12 Tersangka Pengedar Dolar Palsu

JAKARTA

Keluarga Besar FWJ Indonesia Ucapkan Selamat Atas Diangkatnya Komjen Agus Jadi Wakapolri

JAKARTA

Menteri ATR/BPN – AHY Buka Pertandingan Karate HANTARU 2024

Berita Utama

Ketua Umum IWO Kecam Keras Atas Pengeroyokan Ketua IWO Kota Subulussalam

JAKARTA

Kasad Launching Aplikasi Super ETWP AD dan Bagikan Seragam PNS AD

JAKARTA

Jalankan Tiga Tugas Prioritas dari Presiden, Kementerian ATR/BPN Adakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN