LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / JAKARTA / Kegiatan Pemerintah

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:33 WIB

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Pemerintah mengerahkan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini ditempuh untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan permainan harga.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. Rakor digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026).

Rakor ini dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Sestama Bapanas RI Dr. Drs. Sarwo Edhy, Irjen Kementan Letjen TNI (Purn) Irham Waroihan, Dirut Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, serta Deputi I KSP Bapanas Dr. I Gusti Ketut Astawa selaku Ketua Pelaksana Satgas. Turut hadir jajaran Kemendagri, Kemendag, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara luring dan daring.

Baca Juga :  Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Rakor ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Pengamanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelar Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 22 Januari 2026. Rapat tersebut menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan menjelang HBKN.

*Awasi Harga dari Hulu ke Hilir*

Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan pembentukan Satgas Saber bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) di tingkat produsen dan konsumen.

Selain itu, Satgas juga memastikan keamanan dan mutu pangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengawasan dilakukan secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.

“Pelaku usaha kami minta patuh pada HET, HPP, dan HAP. Termasuk memastikan mitra distributor tidak memainkan harga di hilir,” tegas Ketut Astawa.

Objek pengawasan Satgas tidak hanya beras, tetapi juga jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026.

Baca Juga :  Pimpin Apel di NTMC, Kakorlantas Polri Instruksikan Jajaran Siapkan Operasi Ketupat 2026 Lebih Komprehensif

Stok Beras Aman, Tak Ada Alasan Harga Naik

Sementara itu, Sestama Bapanas RI Sarwo Edhy menegaskan ketersediaan pangan nasional dalam kondisi aman. Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dengan stok mencapai 3,4 juta ton.

“Dengan stok berlimpah, tidak ada alasan harga beras dijual di atas HET. Tidak ada impor beras. Yang harus kita jaga adalah stabilitas dan potensi inflasi,” ujarnya.

Ia menginstruksikan Satgas aktif memantau pasar tradisional dan modern, sekaligus mewaspadai pelanggaran keamanan pangan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

Belajar dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan Satgas Pengendalian Harga Beras 2025, yang telah melakukan 45.715 kegiatan pemantauan dan memberikan 987 teguran tertulis kepada pelaku usaha. Dampaknya, harga beras medium dan premium berhasil turun dan pada Desember 2025 telah sesuai HET.

Untuk memperkuat partisipasi publik, Satgas membuka Hotline Pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0853-8545-0833.

Baca Juga :  Bersama Pemkab Tegal, PD IWO Kabupaten Tegal Gelar Acara Nyawiji Membangun Tegal Bebas KDRT

Penegakan Hukum sebagai Langkah Terakhir

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengapresiasi kinerja Satgas 2025 dan menegaskan kelanjutan tugas Satgas Saber 2026 sebagai amanah besar dari negara dan masyarakat.

“Tujuan utama satgas ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas bila ditemukan pelanggaran serius,” ujarnya.

Pengawasan akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan proporsional.

Sebelumnya, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang menjual pangan di atas HET.

“Ini perintah Presiden. Stabilkan harga. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Kalau masih melanggar, Satgas Pangan Polri akan bertindak,” tegas Amran.

Dengan langkah ini, pemerintah memastikan stabilitas pangan nasional tetap terjaga, harga terjangkau, dan masyarakat terlindungi selama rangkaian HBKN 2026. (Red)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Wakapolri Ditunjuk Wakil Komisaris Utama di Industri Peralatan Pertahanan

JAKARTA

Dukung Talenta Muda dan Kelompok Rentan, Paradaya Movement 2.0 Resmi Mengudara

JAKARTA

Kegiatan Zoom Meeting Bersama SSDM Polri Dalam Rangka Revitalisasi Situs Budaya Dan Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023

Kab.Tegal

Ketua MPR RI Tinjau Lokasi Bencana Tanah Bergerak Padasari, Pastikan Penanganan dan Huntara Berjalan

JAKARTA

Kepala Desa Damaikan Kekerasan Seksual Terhadap Aanak Terulang Lagi

Berita Utama

Kalemdiklat Polri Hadiri Penutupan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022

JAKARTA

Merek Logo IWO Resmi Terdaftar di Kemenkum

JAKARTA

Cek Pasukan dan Perlengkapan Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Hindari Arogansi