Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Dua Tersangka Diringkus Personil Sat Reskrim Polres Rohul Dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM

by Samiono
Mei 25, 2023
in Berita Utama, Kapolres Rohul, Polri, Rokan Hulu
0
0
SHARES
13
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah.

“Iya Benar, Kami mengamankan Dua Tersangka inisial DF (28) dan AQ (29),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Kamis (25/5/2023).

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

Lanjutnya, Kedua Tersangka ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
SPBU PT San Prima Jaya Sukses Simpang Kumu Dusun Kumu Sejati, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Baca Juga :  KB FKPPI Jakarta Selatan Laksanakan Pelantikan Pengurus Usung Tema ‘FKPPI Bangun Negeri, Sukseskan Konsolidasi, Kaderisasi dan Perdayaan Anggota

“Adapun Barang Bukti yang berhasil Polisi amankan berupa Satu Unit Mobil merk Isuzu Panther BE 2363 AW berisikan minyak Bio Solar dan Unit Mesin EDC,” sebut Kasat Reskrim lagi.

Kemudian, AKP D Raja menjelaskan, penangkapan bermula, pada Selasa (23/5/ 2023) sekitar pukul 15.00 Wib, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, di SPBU PT San Prima Jaya Sukses Simpang Kumu, terdapat adanya dugaan TP penyalahgunaan pengangkutan maupun Niaga BBM yang disubsidi Pemerintah.

Baca Juga :  Sambut HDKD 77, Lapas Rangkasbitung Baksos di Taman Makam Pahlawan

Atas informasi tersebut, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul bersama Anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian sekitar pukul 18.30 Wib, Team melihat dan mendapatkan se Unit Mobil merk Isuzu Panther BE 2363 AW yang dikendarai DF sedang mengisi minyak Jenis Bio Solar ke Tangki minyak yang sudah dimodifikasi.

“Team langsung mengamankan Se Unit Mobil tersebut bersama Sopir Mobil DF dan mengamankan petugas SPBU AQ yang sedang mengisi minyak ke mobil tersebut serta membawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim mengakhiri

Baca Juga :  Tiga Perusahaan Besar Yang Menyerap Puluhan Ribu Tenagga Kerja Akan Hengkang Dari Kabpaten Serang

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Previous Post

Terkait Pendampingan Hukum, FKWSB Segera Layangkan Surat Audensi kepada Ketua APDESI Kab. Sukabumi

Next Post

Pemerhati Hukum Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Korupsi Proyek BTS 4G! Karena Diduga Korupsi Ini Secara Terstruktur Sistematis dan Masif

Next Post
Pemerhati Hukum Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Korupsi Proyek BTS 4G! Karena Diduga Korupsi Ini Secara Terstruktur Sistematis dan Masif

Pemerhati Hukum Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Korupsi Proyek BTS 4G! Karena Diduga Korupsi Ini Secara Terstruktur Sistematis dan Masif

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In