DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Sukabumi

Kamis, 25 Mei 2023 - 02:10 WIB

Terkait Pendampingan Hukum, FKWSB Segera Layangkan Surat Audensi kepada Ketua APDESI Kab. Sukabumi

Mediakompasnews.Com – Kab. Sukabumi – Berdasarkan Permendes tahun anggaran 2023, terkait pengelolaan pembelanjaan Dana Desa, salah satunya yaitu tentang adanya pendampingan hukum terhadap Desa. Sedangkan anggaran guna pendampingan hukum tersebut rumornya dibiayai dari anggaran Dana Desa. Rabu (24/5).

Beredarnya rumor yang lainnya juga yaitu bahwa guna pendampingan hukum ini melibatkan orang ketiga yaitu lawyer atau advokat. Beberapa hari yang lalu tim Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu, lakukan komfirmasi kepada DPMPD Kabupaten Sukabumi dan langsung disambut baik oleh Sekretaris DMPD Yamin diruang kerjanya.

Baca Juga :  Dugaan Penahanan Ijazah Terjadi di Universitas NusaPutra Sukabumi

“Secara tekhnis terkait pendampingan hukum terhadap Desa itu ranah nya ada di Desa masing masing dan kita tidak ada kewenangan dalam hal itu,” terang Yamin yang di hadiri para awak media.

Lebih lanjut Yamin mengatakan, “Sekali lagi kita tegaskan bahwa segala mekanisme dan pelaksanaan nya bukan kewenangan pihak DPMD dan silahkan rekan rekan media bisa komfirmasi kepada para Kepala Desa atau ke Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sampaikan Keputusan Terhadap Tiga Raperda Pada Paripurna DPRD

Maka dari itu Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), Rd. Hadi Haryono beserta tim rencana akan meminta audensi kepada Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi yaitu H. Deden.

“Kita media yang tukfoksinya sebagai kontrol sosial, wajib tau apa arti dari pendampingan hukum untuk Desa dan dari mana anggaran yang di keluarkan guna hal tersebut,” ungkap Hadi.

“Dan secara kontek kerjanya juga  pelaksanaanya seperti apa, dan peruntukannya untuk apa, pada pendampingan hukum ini untuk siapa,kami FKWSB ingin tau,” terangnya.

Baca Juga :  Desa Cibunarjaya Kec.Ciambar Realisasikan DD Tahap Satu Tahun 2023

“Agar rencana kegiatan pendampingan hukum ini, dan masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa tahu tentang perlindungan hukum itu, dan bisa terang menderang, karena ini diduga dibiyai dari anggaran Dana Desa, terkait perlindungan hukum untuk Desa tersebut,” pungkasnya.

Hadipun berharap kepada Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi ini, kiranya agar bisa kita berbincang – bincang terkait perlindungan hukum untuk Desa ini, sekaligus bersilaturahmi dengan FKWSB. (Yosep)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Tinjau Rencana Pembangunan Jalan Selabintana Kadudampit

Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Apresiasi Capaian RSU Hermina Dalam Penanganan Stroke

Kabupaten Sukabumi

Sosialisasi Pendamping Bantuan Hukum, Kepala Desa Mekarjaya Undang Lawyer 

Kabupaten Sukabumi

Tedi Setiadi Wakil Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapakan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H Tahun 2023

Kabupaten Sukabumi

Dugaan Penahanan Ijazah Terjadi di Universitas NusaPutra Sukabumi

Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Secara Virtual Ikuti Rakornas Pengawasan Internal Pemerintah Tahun 2023

Kabupaten Sukabumi

Disdik Kabupaten Sukabumi, Prioritaskan Perbaikan Sekolah PAUD di Warungkiara

Kabupaten Sukabumi

Warga Meriahkan Hari Jadi Desa Pondokaso Landeuh, dengan Pawai Karnaval dan Gelar Seni