DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Jumat, 23 September 2022 - 07:27 WIB

DPP LPPK Pusat : Diduga Abaikan Kwalitas, Program P3-TGAI Desa Gunggung Tidak Sesuai Besaran Teknis (Bestek)

Mediakompasnews.com,- Sumenep, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Milik Balai Wilayah Sungai Brantas TA 2022 senilai Rp.195.000.000,- yang dikerjakan HIPPA Desa Gunggung, kecamatan Batuan, kabupaten Sumenep, diduga telah menyalahi aturan yang berlaku dan disinyalir tidak sesuai spesifikasi. Jumat, (23/9/2022)

Pasalnya, Hal Ini diungkapkan melalui pesan Whats App oleh salah seorang warga yang tinggal disekitar lokasi pekerjaan yang namanya tidak mau dipublikasi menyampaikan langsung kepada Mas Aying selaku Dewan Perwakilan Pusat LPPK. Senin, (19/09)

Sebut saja Sarkawi, menyampaikan bahwa pekerjaan irigasi tersebut menurutnya tidaklah benar, karena dari pemasangan batu saja sebagian memakai batu bata putih yang ada di timbunan pembuangan bahan bangunan lama.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Dishub, Wagub Jabar Tekankan Pentingnya Pengujian Kendaraan Bermotor

“Apalagi saat sampah timbunan yang sudah bercampur dengan tanah yang ada disekitar lokasi malah di ikutkan juga sebagai bahan campuran yang dipasang di sela-sela pekerjaan tersebut’’’, Ungkap Sarkawi.

Sementara Ketua DPP LPPK Jawa Timur Hayyi Rolis langsung bergegas turun kelapangan tepatnya di Desa Gunggung Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, menindak lanjuti dan cek langsung Program Percepatan PeningkatanTata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tersebut.

Menurut Aying sapaan akrabnya, Irigasi tersebut dikerjakan tidak sesuai besaran teknis (bestek) yang sesuai dengan RAB.

“Kami duga pekerjaan ini tidak sesuai dengan bestek yang ditentukan oleh balai besar wilayah sungai berantas, Sesuai pasal 6 ayat 1 dan 2 huruf e dijelaskan ketika terjadi permasalahan sosial dan/atau permasalahan teknis sehingga kegiatan P3-TGAI tidak dapat dilaksanakan’’, Ungkapnya.

Baca Juga :  Gunung anak krakatau Kembali Eropsi Sebanyak Tiga Kali Di Tahun 2023

Lanjut Aying menyampaikan, Penetapan perubahan lokasi daerah irigasi penerima P3-TGAI sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Direktur Jenderal sumber daya air atas nama menteri.

“Setelah saya cek dari ujung ke ujung pekerjaan P3-TGAI tersebut, menurut penjelasan warga yang bernama sarkawi ternyata benar, pekerjaan tersebut sebagian tidak menggunakan batu karang yang semestinya, Melainkan ada beberapa batu putih yang juga ikut dipasang’’, Imbuhnya.

Pondasi pekerjaan itu yang saya lihat tidak sampai 20cm, dan ada sebagian tembok yang sudah pecah-pecah dan sudah kami dokumentasi. “bagaimana bisa bertahan lama, jika sebuah bangunan saluran irigasi yang seharusnya batu gunung, nah ini malah di campur dengan baru bata putih, dan sebagian bahan menggunakan tanah yang ada disekitar, maksudnya tehnis apa yang dipakai oleh pendamping dan pelaksananya”, Jelas Aying geram.

Baca Juga :  FKKTI - ABI Bersinergi dengan Pemdes Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor dan PAC Pospera Kecamatan Parung Menggelar Pengobatan Gratis 

Jadi saya sebagai Putra daerah sumenep menyampaikan suara rakyat melalui Media, dan juga sebagai laporan informasi kepada pihak Balai besar sungai untuk segera turun tangan, mengusut dan menindak lanjuti dugaan pekerjaan yang kami duga kuat merugikan negara ini. Pungkasnya.

Sementara dari pihak pemerintah desa melalui sekdes Gunggung Bapak Busar di konfirmasi lewat selulernya menyampaikan “saya tidak tau mas’’, (Engko’ tak Tao mas). Hingga berita ini tayang.

(Hairul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tanpa PBG, Proyek Gedung Pemkot Tangerang Bernilai Rp40 Miliar Lebih Disorot Hukum

Berita Utama

Dishub Kota Tangerang Buka Posko Validasi Peserta Mudik Gratis Kemenhub 2025

Pemerintah Daerah

Pj Bupati Tegal Serahkan Tombak Kyai Plered Ke Keluarga Kalisoka

Kota Tangerang

BPBD Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana Kebakaran Tingkat RT dan RW

Pemerintah Daerah

Bupati Nina Bagikan Sepatu Untuk Tim PSSI Indramayu

Pemerintah Daerah

Dinsos Indramayu Ikuti Pelatihan Teknis Pengelolaan DTKS di BBPPKS Bandung

Pemerintah Daerah

Tim Pendamping PTSL 2023 Didampingi TIB Kunjungi Camat Pallangga

Pemerintah Daerah

Dukcapil Tegaskan Tidak Ada Denda Terlambat Urus Dokumen Kependudukan