Mediakompasnews.com,- Sumenep, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Milik Balai Wilayah Sungai Brantas TA 2022 senilai Rp.195.000.000,- yang dikerjakan HIPPA Desa Gunggung, kecamatan Batuan, kabupaten Sumenep, diduga telah menyalahi aturan yang berlaku dan disinyalir tidak sesuai spesifikasi. Jumat, (23/9/2022)
Pasalnya, Hal Ini diungkapkan melalui pesan Whats App oleh salah seorang warga yang tinggal disekitar lokasi pekerjaan yang namanya tidak mau dipublikasi menyampaikan langsung kepada Mas Aying selaku Dewan Perwakilan Pusat LPPK. Senin, (19/09)
Sebut saja Sarkawi, menyampaikan bahwa pekerjaan irigasi tersebut menurutnya tidaklah benar, karena dari pemasangan batu saja sebagian memakai batu bata putih yang ada di timbunan pembuangan bahan bangunan lama.
“Apalagi saat sampah timbunan yang sudah bercampur dengan tanah yang ada disekitar lokasi malah di ikutkan juga sebagai bahan campuran yang dipasang di sela-sela pekerjaan tersebut’’’, Ungkap Sarkawi.
Sementara Ketua DPP LPPK Jawa Timur Hayyi Rolis langsung bergegas turun kelapangan tepatnya di Desa Gunggung Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, menindak lanjuti dan cek langsung Program Percepatan PeningkatanTata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tersebut.
Menurut Aying sapaan akrabnya, Irigasi tersebut dikerjakan tidak sesuai besaran teknis (bestek) yang sesuai dengan RAB.
“Kami duga pekerjaan ini tidak sesuai dengan bestek yang ditentukan oleh balai besar wilayah sungai berantas, Sesuai pasal 6 ayat 1 dan 2 huruf e dijelaskan ketika terjadi permasalahan sosial dan/atau permasalahan teknis sehingga kegiatan P3-TGAI tidak dapat dilaksanakan’’, Ungkapnya.
Lanjut Aying menyampaikan, Penetapan perubahan lokasi daerah irigasi penerima P3-TGAI sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Direktur Jenderal sumber daya air atas nama menteri.
“Setelah saya cek dari ujung ke ujung pekerjaan P3-TGAI tersebut, menurut penjelasan warga yang bernama sarkawi ternyata benar, pekerjaan tersebut sebagian tidak menggunakan batu karang yang semestinya, Melainkan ada beberapa batu putih yang juga ikut dipasang’’, Imbuhnya.
Pondasi pekerjaan itu yang saya lihat tidak sampai 20cm, dan ada sebagian tembok yang sudah pecah-pecah dan sudah kami dokumentasi. “bagaimana bisa bertahan lama, jika sebuah bangunan saluran irigasi yang seharusnya batu gunung, nah ini malah di campur dengan baru bata putih, dan sebagian bahan menggunakan tanah yang ada disekitar, maksudnya tehnis apa yang dipakai oleh pendamping dan pelaksananya”, Jelas Aying geram.
Jadi saya sebagai Putra daerah sumenep menyampaikan suara rakyat melalui Media, dan juga sebagai laporan informasi kepada pihak Balai besar sungai untuk segera turun tangan, mengusut dan menindak lanjuti dugaan pekerjaan yang kami duga kuat merugikan negara ini. Pungkasnya.
Sementara dari pihak pemerintah desa melalui sekdes Gunggung Bapak Busar di konfirmasi lewat selulernya menyampaikan “saya tidak tau mas’’, (Engko’ tak Tao mas). Hingga berita ini tayang.
(Hairul)



















