LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Pemerintah Daerah

Jumat, 23 September 2022 - 07:27 WIB

DPP LPPK Pusat : Diduga Abaikan Kwalitas, Program P3-TGAI Desa Gunggung Tidak Sesuai Besaran Teknis (Bestek)

Mediakompasnews.com,- Sumenep, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Milik Balai Wilayah Sungai Brantas TA 2022 senilai Rp.195.000.000,- yang dikerjakan HIPPA Desa Gunggung, kecamatan Batuan, kabupaten Sumenep, diduga telah menyalahi aturan yang berlaku dan disinyalir tidak sesuai spesifikasi. Jumat, (23/9/2022)

Pasalnya, Hal Ini diungkapkan melalui pesan Whats App oleh salah seorang warga yang tinggal disekitar lokasi pekerjaan yang namanya tidak mau dipublikasi menyampaikan langsung kepada Mas Aying selaku Dewan Perwakilan Pusat LPPK. Senin, (19/09)

Sebut saja Sarkawi, menyampaikan bahwa pekerjaan irigasi tersebut menurutnya tidaklah benar, karena dari pemasangan batu saja sebagian memakai batu bata putih yang ada di timbunan pembuangan bahan bangunan lama.

Baca Juga :  Wabup Minta Tegas Perusahaan Yang Belum Segera Laporkan TJSP Nya Tahun 2022

“Apalagi saat sampah timbunan yang sudah bercampur dengan tanah yang ada disekitar lokasi malah di ikutkan juga sebagai bahan campuran yang dipasang di sela-sela pekerjaan tersebut’’’, Ungkap Sarkawi.

Sementara Ketua DPP LPPK Jawa Timur Hayyi Rolis langsung bergegas turun kelapangan tepatnya di Desa Gunggung Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, menindak lanjuti dan cek langsung Program Percepatan PeningkatanTata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tersebut.

Menurut Aying sapaan akrabnya, Irigasi tersebut dikerjakan tidak sesuai besaran teknis (bestek) yang sesuai dengan RAB.

“Kami duga pekerjaan ini tidak sesuai dengan bestek yang ditentukan oleh balai besar wilayah sungai berantas, Sesuai pasal 6 ayat 1 dan 2 huruf e dijelaskan ketika terjadi permasalahan sosial dan/atau permasalahan teknis sehingga kegiatan P3-TGAI tidak dapat dilaksanakan’’, Ungkapnya.

Baca Juga :  Restorative Justice, Kasus DD Desa Kalimook Pengacara Senior Angkat Bicara

Lanjut Aying menyampaikan, Penetapan perubahan lokasi daerah irigasi penerima P3-TGAI sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Direktur Jenderal sumber daya air atas nama menteri.

“Setelah saya cek dari ujung ke ujung pekerjaan P3-TGAI tersebut, menurut penjelasan warga yang bernama sarkawi ternyata benar, pekerjaan tersebut sebagian tidak menggunakan batu karang yang semestinya, Melainkan ada beberapa batu putih yang juga ikut dipasang’’, Imbuhnya.

Pondasi pekerjaan itu yang saya lihat tidak sampai 20cm, dan ada sebagian tembok yang sudah pecah-pecah dan sudah kami dokumentasi. “bagaimana bisa bertahan lama, jika sebuah bangunan saluran irigasi yang seharusnya batu gunung, nah ini malah di campur dengan baru bata putih, dan sebagian bahan menggunakan tanah yang ada disekitar, maksudnya tehnis apa yang dipakai oleh pendamping dan pelaksananya”, Jelas Aying geram.

Baca Juga :  Peringati HARKOPNAS ke-76, Wabup Cirebon: Memberdayakan Koperasi Berbasis Digitalisasi dan Modern

Jadi saya sebagai Putra daerah sumenep menyampaikan suara rakyat melalui Media, dan juga sebagai laporan informasi kepada pihak Balai besar sungai untuk segera turun tangan, mengusut dan menindak lanjuti dugaan pekerjaan yang kami duga kuat merugikan negara ini. Pungkasnya.

Sementara dari pihak pemerintah desa melalui sekdes Gunggung Bapak Busar di konfirmasi lewat selulernya menyampaikan “saya tidak tau mas’’, (Engko’ tak Tao mas). Hingga berita ini tayang.

(Hairul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Arief Minta PDAM TKR Segera Perbaiki Pipa Bocor

Berita Utama

Bupati Indramayu Bersama Kepala Pusat Pengembangan Hortikultura Kementan RI Resmikan RPPM

Pemerintah Daerah

Pemerintah Desa Ruguk Menggelar MusrenbangDes Anggaran Tahun 2023 Prioritaskan Pembangunan infrastruktur

Berita Utama

Diduga Kebocoran Pipa Perumdam TB, Dijalan KS Tubun Karawaci Akibat Kurangnya Pengawasan

Pemerintah Daerah

Dewan Perwakilan Pusat LPPK Keluhkan Buruknya Hasil Pekerjaan P3-TGAI Desa Bata’al Barat Ganding Sumenep

Pemerintah Daerah

Bupati Bantul Resmikan Jl Cor Blok, CSR PT Ameya living style di Gupakwarak Sendangsari Pajangan

Berita Utama

Bandel, Tower di Kedaung Baru Belum Milik Izin PBG Berdiri Kokoh, Disegel Satpol PP Kota Tangerang

Pemerintah Daerah

Hak Cipta Batik Camplongan Khas Indramayu Resmi Di Terbitkan