LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Peristiwa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:43 WIB

DPP JAM-Banten Apresiasi Kejari Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Tersangka Korupsi Dana BOP Rp. 2 Miliar

Mediakompasnews.Com – Serang Banten – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (DPP JAM-Banten) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah tegas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah menetapkan Kepala PKBM Yayasan Indonesia Negeriku, Kidon Ginting, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan.

Sebagaimana diketahui, Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan tersangka setelah menemukan dugaan manipulasi data ratusan siswa fiktif pada periode TA 2023-2025. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari *Rp2 Miliar*.

Baca Juga :  Ungkap Misteri Kasus Kematian Brigadir Yosua, Ketum Peradin ; Jenazah Tak Mungkin Dusta !

Ketua Umum DPP JAM-Banten, Hikmatul Huda mengatakan, tindakan Kejari Tangerang merupakan bentuk komitmen pemberantasan korupsi hingga ke lini pendidikan dasar dan kesetaraan.

“Kami dari DPP JAM-Banten mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Kejari Kabupaten Tangerang. Ini membuktikan bahwa tidak ada toleransi untuk pihak-pihak yang bermain-main dengan dana pendidikan rakyat,” ujar Hikmatulhuda, Selasa (25/8/2026).

Baca Juga :  Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dalam Rangka HUT Kodam XII/TPR ke 64

Hikmatul huda juga menilai modus “siswa fiktif” sangat merugikan anak-anak yang benar-benar membutuhkan akses pendidikan kesetaraan.

“Anggaran BOP itu uang rakyat. Seharusnya digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan untuk dikorupsi. Kami mendukung penuh proses hukum ini sampai tuntas dan aset hasil korupsi dikembalikan ke negara,” tegasnya.

Senada, Sekretaris Umum DPP JAM-Banten, N. Sujana Akbar menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola PKBM dan lembaga pendidikan lain di Provinsi Banten.

Baca Juga :  2 Orang Masuki Rumah Ramlah Saat Korban Sendiri Dalam Rumahnya

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejari se-Banten untuk melakukan audit terhadap seluruh dana BOP PKBM di wilayahnya. Jangan sampai ada ‘Kidon Ginting’ berikutnya,” pungkas Sujana.

DPP JAM-Banten berkomitmen akan terus mengawal kasus ini dan mendorong transparansi pengelolaan dana pendidikan di Banten. (Red/Team)

Share :

Baca Juga

Berita Dunia

Pangdam III/Siliwangi: Makanya Saya Yang Duluan Datang Untuk Segera Mengambil Keputusan

Berita Utama

Polres Tegal Buka Upacara Perkemahan Saka Bhayangkara

Daerah

Bapenda Batam Optimalisasi Penerimaan Pajak dari Restoran, Jasa Boga dan Katering

Daerah

Ketua DPD AMAN RI Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1445 H

Berita Utama

Terima Dubes Selandia Baru, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Investor Selandia Baru Investasi di IKN Nusantara

Berita Utama

TNI Angkatan Laut Bantu KM Sentosa XIX yang Kandas di Perairan Morotai

Berita Utama

Aksi Ribuan Wartawan Akan Berlanjut di Mabes Polri dan Kemendagri

Berita Utama

BLT DD Truneng Berkontribusi Ringankan Warga dari Beban Kenaikan Harga