LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Peristiwa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:43 WIB

DPP JAM-Banten Apresiasi Kejari Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Tersangka Korupsi Dana BOP Rp. 2 Miliar

Mediakompasnews.Com – Serang Banten – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (DPP JAM-Banten) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah tegas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah menetapkan Kepala PKBM Yayasan Indonesia Negeriku, Kidon Ginting, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan.

Sebagaimana diketahui, Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan tersangka setelah menemukan dugaan manipulasi data ratusan siswa fiktif pada periode TA 2023-2025. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari *Rp2 Miliar*.

Baca Juga :  Sidak Mako Pengadegan, Kabaharkam Polri Komjen Karyoto Tegaskan: Fasilitas Terawat, Pelayanan Rakyat Maksimal

Ketua Umum DPP JAM-Banten, Hikmatul Huda mengatakan, tindakan Kejari Tangerang merupakan bentuk komitmen pemberantasan korupsi hingga ke lini pendidikan dasar dan kesetaraan.

“Kami dari DPP JAM-Banten mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Kejari Kabupaten Tangerang. Ini membuktikan bahwa tidak ada toleransi untuk pihak-pihak yang bermain-main dengan dana pendidikan rakyat,” ujar Hikmatulhuda, Selasa (25/8/2026).

Baca Juga :  Warga Menemukan Mayat Perempuan Yang Bernama Pujiati Sudah Menjadi Tengkorak

Hikmatul huda juga menilai modus “siswa fiktif” sangat merugikan anak-anak yang benar-benar membutuhkan akses pendidikan kesetaraan.

“Anggaran BOP itu uang rakyat. Seharusnya digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan untuk dikorupsi. Kami mendukung penuh proses hukum ini sampai tuntas dan aset hasil korupsi dikembalikan ke negara,” tegasnya.

Senada, Sekretaris Umum DPP JAM-Banten, N. Sujana Akbar menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola PKBM dan lembaga pendidikan lain di Provinsi Banten.

Baca Juga :  FRIC Pastikan BB Sabu 58 Kg Tangkapan Polda Jambi Dimusnahkan Mabes Polri, DPO MA Diterbitkan Sejak Oktober 2025

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejari se-Banten untuk melakukan audit terhadap seluruh dana BOP PKBM di wilayahnya. Jangan sampai ada ‘Kidon Ginting’ berikutnya,” pungkas Sujana.

DPP JAM-Banten berkomitmen akan terus mengawal kasus ini dan mendorong transparansi pengelolaan dana pendidikan di Banten. (Red/Team)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pengurus Karate-do Indonesia (INKAI) Kabupaten Landak Masa Bakti 2022-2025 di Lantik Kasdam XII/Tpr

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres TangselĀ  Dan Polsek Kelapa Dua Berhasil UngkapĀ  Kasus Tindak Pidana Kekerasan

Berita Utama

Mobil L300 Terguling Saat Mau Naik Kapal Fery Di Pelabuhan Bakauheni

Berita Utama

50 Hektar Karlahut di Kabupaten Rokan Hulu Riau Terbakar

Berita Utama

Longsor di Jalan Raya Malang – Lumajang KM 55 Piket Nol Menutup Separuh Ruas Jalan

Berita Utama

Kasad Kukuhkan Habib Luthfi Bin Ali Yahya sebagai Warga Kehormatan Angkatan Darat

Kegiatan Jurnalis

FWJ Indonesia Pray For Cianjur Salurkan Bantuan

Peristiwa

Ketum FRIC Perintahkan Ketua DPW, Catat dan Laporkan PJU Polri yang Sombong Biar saya Laporkan ke Kapolri