LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Peristiwa

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:10 WIB

Tragedi Perempuan Hamil di Kamar Kos, Polisi Ungkap Kasus yang Merenggut Dua Nyawa Sekaligus

Mediakompasnews.Com – Jabar – Peristiwa tragis yang menimpa seorang perempuan muda yang sedang hamil enam bulan mengundang duka mendalam setelah korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban berinisial T.A (26), warga Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mandi rumah kos tempat kejadian, setelah sebelumnya pemilik kos merasa curiga karena korban tidak terlihat keluar kamar dalam beberapa waktu terakhir.

 

“Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tergeletak di kamar mandi dengan kondisi tubuh masih mengenakan pakaian dan terdapat lilitan kain sarung pada bagian leher yang diduga menjadi penyebab korban kehilangan nyawa secara tragis.” ujar Kombes Hendra, Rabu (18/3/2026)

Baca Juga :  Dua Pemuda Berboncengan Mengalami Kecelakaan Tunggal, Begini Kronologinya

 

Kejadian tersebut semakin menyayat hati karena dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban tengah mengandung janin berusia sekitar enam bulan, sehingga peristiwa tersebut tidak hanya merenggut nyawa seorang perempuan muda tetapi juga calon bayi yang belum sempat melihat dunia.

 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar SH SIK MSi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan terkait penemuan jasad korban, jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan secara intensif dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri aktivitas korban sebelum kejadian tersebut terjadi.

 

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kamar kos pelaku, setelah korban datang ke lokasi tersebut karena sebelumnya telah berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi percakapan daring.

Baca Juga :  Alasan Kemlu RI Hentikan TKI ke Malaysia

 

Kapolres menjelaskan bahwa kasus tersebut akhirnya berhasil terungkap dengan cepat setelah penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut yakni L.H (25) dan R.K (42) yang kemudian berhasil diamankan pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Pasar Cikijing Kabupaten Majalengka saat berada di dalam bus antar kota.

 

Pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya yang harus menerima kenyataan pahit atas kehilangan orang yang mereka cintai dalam peristiwa yang begitu tragis.

Baca Juga :  Batam Terima Penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.

 

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin komunikasi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi perkenalan daring serta mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan diri dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

SMK Negeri 1 Mundu Cirebon Peringati Hari Ulang Tahun ke- 58

Peristiwa

Ketua MCS Sukadiri Salurkan Santunan Anak Yatim dan Berbagi Berkah Media Partner

Berita Utama

Yonmarhanlan IV Berikan Latihan PBB Dan Kedisiplinan Siswa SMK N 3 di Kota Tanjungpinang

Berita Utama

Turnamen Esports Piala Kasad 2022 – PUBG Mobile Segera di Mulai

Berita Utama

Kembali, Atlite Menembak Binaan Yonmarhanlan IV Raih Prestasi

Peristiwa

Pererat Sinergitas, Koramil 414-04 dan Kapolsek Membalong, Gelar Coffee Morning Bersama Forkopincam dan Kades

Peristiwa

Siraman Rohani, Kapolres Tulungagung Bersama Warga Binaan

Berita Utama

Tegas, Kasal Akan Pecat Prajurit Yang Aniaya Juniornya Sampai Meninggal