Mediakompasnews.com – Batu bara Sumatera Utara – Diduga laporan warga, Pelaku inisial DP alias Tarigan (30) warga Dusun II Karang tengah, Serbajadi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 15:30 WIB ditangkap polisi.
Pasalnya, DP alias Tarigan ditangkap unit Reskrim Polsek Indrapura dalam kasus tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu saat berada Pos Scurity PT. Multimas Nabati Asahan Dusun III Alai, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH, Senin(13/3/2023) membenarkan penangkapan seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu.
Jonni mengatakan penangkapan pelaku berkat adanya laporan yang masuk dari masyarakat pada hari Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 15:00wib tentang adanya seorang supir kontainer sedang membawa jenis sabu ke Pabrik PT. Multimas Nabati Asahan Kuala Tanjung Batu Bara.
Atas informasi, tim unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Jimmy R Sitorus bersama anggota langsung menuju ke lokasi, sekira pukul 15:30 WIB pelaku berhasil ditangkap.
” Hasil penggeledahan bersama scurty terhadap supir kontainer ditemukan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu bersama alat hisap sabu,”ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di Boyong ke Mapolsek Indrapura guna di lakukan proses hukum lebih lanjut.
” Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di mapolsek Indrapura guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
(P.G)