DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 25 November 2022 - 16:40 WIB

BK3S Batu Bara Beri Bantuan Kepada Belasan Rumah Rusak Diterjang Ombak Pasang

Mediakompasnews.com – Sumatra Utara –  Batu Bara, Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Kabupaten Batu Bara menyerahkan bantuan sandang dan pangan untuk warga yang rumahnya hancur diterjang ombak pasang air laut di Dusun Kuala Sipare dan Dusun Pematang Eru, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Jumat, 25/11/2022.

Ketua BK3S Ny. Hj. Maya Indriasari Zahir, S.E., menyerahkan pakaian dan 15 paket sembako berupa beras, telur dan mie instan. Selain itu ada juga bantuan kelambu dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Batu Bara.

Baca Juga :  Cegah Karhutla terulang di Samosir, Kapolda Sumut Pimpin Rakor Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba 2022

Turut mendampingi Ny. Maya yaitu Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A), Sekretaris Satpol PP, Camat Medang Deras, Pj. Kades Medang, Pengurus TP-PKK Kabupaten Batu Bara, Ketua TP-PKK Kecamatan Medang Deras dan Ketua TP-PKK Desa Medang.

Seminggu yang lalu ombak tinggi gelombang pasang menghancurkan 15 unit rumah yang berada di tepian pantai di Dusun Kuala Sipare dan Dusun Pematang Eru, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras. 8 unit rumah rusak berat dan 7 unit rumah rusak sedang. Kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa namun total kerugian diperkirakan mencapai seratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang Diduga Lakukan Penyimpangan, Pedagang Merasa Dirugikan

Saat ini warga terutama anak-anak, wanita, dan lansia yang terdampak gelombang pasang laut tinggal di Posko pengungsian yang di sediakan BPBD Kabupaten Batu Bara. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

GRANID Siap Bersinergi dengan Kepolisian Perangi Narkoba di Banten TANGERANG – Ketua Umum Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID), H. Akhyar Kamil, S.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Banten, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Sebagai organisasi sosial yang bergerak melalui pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, GRANID fokus membangun ketahanan sosial masyarakat serta memberdayakan generasi muda—kelompok paling rentan terhadap bahaya narkoba. > “Rehabilitasi dan pencegahan harus berjalan beriringan. GRANID siap menjadi mitra strategis kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Akhyar Kamil. Ia menyoroti bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman multidimensi yang tak bisa ditangani satu sektor saja. Kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat sipil, mutlak diperlukan. Saat ini, GRANID mengimplementasikan berbagai program strategis, seperti: Literasi anti-narkoba melalui kampanye edukatif di sekolah dan komunitas, Pendampingan sosial berbasis komunitas, Pelatihan konselor sebaya, serta Kemitraan kelembagaan dengan berbagai instansi. Provinsi Banten dipilih GRANID sebagai wilayah percontohan nasional dengan model penanganan berbasis masyarakat yang inklusif, sistemik, dan berkelanjutan. > “GRANID bukan sekadar gerakan, melainkan wadah pengabdian kolektif untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Mari bersama ciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tutup Akhyar Kamil.

Berita Utama

Presiden Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor

Berita Utama

Jalin Silaturahmi, Ketum P2BMI Kunjungi Kediaman Ketua MPC PP Kabupaten Cirebon

Berita Utama

Koramil 414-04/Membalong Serentak Minum Obat Kaki Gajah

Berita Utama

3 jam Setelah Bacok Korban, J (28) ditangkap Polsek Kalianda

Berita Utama

Semarang Direndam Banjir, Bekangdam IV/Diponegoro Kerahkan LCR dan Gelar Dapur Lapangan

Berita Utama

Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Berita Utama

Mantan Gubernur Banten Bebas! Tujuh Tahun Jalani Masa Tahanan