DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumatera Utara

Minggu, 18 Juni 2023 - 02:03 WIB

Diduga Miliki Sabu, ILM Digelandang ke Polsek Medang Deras

Mediakompasnews.Com- Sumatera Utara, Batu Bara- Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu oknum Pria berinisial ILM (37) tahun, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medang Deras, di bekuk tempat kediamannya, yang berada Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Sabtu sore, 17/6/2023.

Kapolsek Medang Deras Kompol Muhammad Syafii As, saat dikonfirmasi Menjelaskan, “Pada hari Sabtu,17 Juni 2023 sekira pukul 16.00 Wib, Personil lidik Polsek Medang Deras mendapat informasi dari Masyarakat yg layak dipercaya, bahwa ada seseorang laki-laki dewasa dengan ciri-ciri yg sudah dikantongi petugas, sedang menguasai atau memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu-Sabu”, Jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Faisal Hasrimy ASN Berprestasi Punya Segudang Pengalaman dan Sederet Jabatan yang Bergengsi

Lanjutnya, Kapolsek juga menambahkan “Setelah kita mendapat informasi tersebut, Personil Opsnal Polsek Medang Deras dibawah Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Junaidi, SH. Melakukan penyelidikan, setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan, dari personil polsek Medang Deras, lalu melakukan penggeledahan badan terhadap dugaan pelaku, ditemukan 2 (dua) paket sabu-sabu di dalam kantong depan baju kemeja warna coklat milik Tersangka, selanjutnya Pelaku kita amankan ke Polsek Medang Deras, guna proses untuk lebih lanjut”.

Baca Juga :  Agenda Rapat Paripurna Jawaban Bupati Batu Bara Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, unit Reskrim Polsek Medang Deras berhasil menemukan sejumlah barang bukti, yakni, 2 (dua) Paket berisi Narkotika jenis Sabu, 1 (Satu) Buah Alat Hisap (Bong), 1 (Satu) unit handphone warna hitam merk Trawwberry, 1 (Satu) Buah Mancis, Uang tunai sebesar Rp. 71,000 (tujuh puluh satu ribu rupiah ), 2 (dua) lembar timah rokok, Tutupnya Kapolsek.

Baca Juga :  Pemkab Batu Bara Terus Berupaya Turunkan Angka Stunting

Tersangka ILM telah diamankan dan barang bukti pun sudah diamankan, untuk menunggu proses yang lebih lanjut. (Albs70/taem)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Sambut Idul Fitri 1444 H, MUI Serdang Bedagai Sampaikan Himbauan

Berita Utama

Kejagung RI Diminta Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat, Dugaan “Pemerasan” Kades di Sergai
Jalinsum Rusak Dikawasan Kota Kecil Sei Rampah, Kab.Serdang Bedagai Sumut

Berita Utama

Jalinsum Tebingtinggi Medan Rawan Kecelakaan Karena Banyak Jalan Rusak Dan Berlobang

Sumatera Utara

Ketua DPC Bravo 5 Viktor O.S, SH, Hadiri Pembukaan Pesantren Kilat

Berita Utama

DPD BAPERA Serdang Bedagai di Deklarasikan, Hendri Saputra bersama Sugito PLT Ketua dan Sekretaris

Batu Bara

Dua Raperda Pemkab Batu bara di limpah kan ke rapat paripurna DPRD Batu Bara

Sumatera Utara

Faisal Hasrimy ASN Berprestasi Punya Segudang Pengalaman dan Sederet Jabatan yang Bergengsi

Sumatera Utara

LSM LPKH, Satpol PP dan Sejumlah Awak Media Online Geruduk Galian C Ilegal