DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumatera Utara

Minggu, 18 Juni 2023 - 02:03 WIB

Diduga Miliki Sabu, ILM Digelandang ke Polsek Medang Deras

Mediakompasnews.Com- Sumatera Utara, Batu Bara- Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu oknum Pria berinisial ILM (37) tahun, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medang Deras, di bekuk tempat kediamannya, yang berada Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Sabtu sore, 17/6/2023.

Kapolsek Medang Deras Kompol Muhammad Syafii As, saat dikonfirmasi Menjelaskan, “Pada hari Sabtu,17 Juni 2023 sekira pukul 16.00 Wib, Personil lidik Polsek Medang Deras mendapat informasi dari Masyarakat yg layak dipercaya, bahwa ada seseorang laki-laki dewasa dengan ciri-ciri yg sudah dikantongi petugas, sedang menguasai atau memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu-Sabu”, Jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Dihalal bi Halal APKASI dan APEKSI Sumut, Bupati Darma Wijaya Ajak Untuk Selalu Kompak

Lanjutnya, Kapolsek juga menambahkan “Setelah kita mendapat informasi tersebut, Personil Opsnal Polsek Medang Deras dibawah Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Junaidi, SH. Melakukan penyelidikan, setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan, dari personil polsek Medang Deras, lalu melakukan penggeledahan badan terhadap dugaan pelaku, ditemukan 2 (dua) paket sabu-sabu di dalam kantong depan baju kemeja warna coklat milik Tersangka, selanjutnya Pelaku kita amankan ke Polsek Medang Deras, guna proses untuk lebih lanjut”.

Baca Juga :  10 fraksi DPRD Batu Bara Setujui, 2 Raperda Yang di Ajukan Pemkab Batu Bara

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, unit Reskrim Polsek Medang Deras berhasil menemukan sejumlah barang bukti, yakni, 2 (dua) Paket berisi Narkotika jenis Sabu, 1 (Satu) Buah Alat Hisap (Bong), 1 (Satu) unit handphone warna hitam merk Trawwberry, 1 (Satu) Buah Mancis, Uang tunai sebesar Rp. 71,000 (tujuh puluh satu ribu rupiah ), 2 (dua) lembar timah rokok, Tutupnya Kapolsek.

Baca Juga :  Kecamatan Sei Balai Miliki Sejumlah Program untuk  Antisipasi Inflasi Ekonomi

Tersangka ILM telah diamankan dan barang bukti pun sudah diamankan, untuk menunggu proses yang lebih lanjut. (Albs70/taem)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Sosok Sederhana DR. Ali Mahfud.SIK.MIK Kapolres Serdang Bedagai Sarapan Godok Godok

Batu Bara

Bupati Batu Bara Membangun Kantor Bupati Yang Baru Dengan Mengah Dan Wow

Berita Utama

9 Pospam dan 250 Personel Gabungan Disiagakan, Amankan Natura Wilayah Batu Bara

Sumatera Utara

Tolak Draf Ranperda Perpajakan, PC IMM Sergai Tebing Tinggi:  Ketua DPRD Sergai Bersikap Arogan

Sumatera Utara

Kadis PUPR Sumut dicopot dari Jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara

Berita Utama

Peringati HPN Dan Kongres Akbar IWO Indonesia Ke – I, Songsong Verifikasi Dewan Pers Ini Pesan Ketum

Sumatera Utara

Kapolsek Medang Deras Bersama Kanit Binmas Silaturahmi ke MUI Kecamatan Medang Deras

Pemerintah Daerah

Pengurus PGI-D Batu Bara Dilantik, Bupati Batu Bara Ir, H. Zahir MAp Ajak Sukseskan Pemilu 2024